SuaraJogja.id - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menyoroti tentang pengawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu sekaligus sebagai respon terhadap pidato ilmiah guru besar fakultas hukum UGM, Paripurna.
"Pidato ilmiah Profesor Paripurna ini (tentang BUMN) luar biasa dan ini menjadi persoalan yang selama ini muncul," kata Ganjar, ditemui di UGM, Kamis (16/11/2023).
Dalam kesempatan ini, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyinggung soal kondisi BUMN sekarang. Apakah memang BUMN di Indonesia juga menjadi objek pemeriksaan dari lebih banyak lembaga pemeriksa negara yang ada.
Selain itu, modal yang digelontorkan kepada BUMN pun menjadi sorotan Ganjar. Bagaimana kemudian pengelolaan modal atau kekayaan negara yang dipisahkan itu dilakukan dengan baik.
"Dan perdebatannya adalah ketika mendapatkan modal dari negara dan itu adalah menjadi kekayaan negara yang dipisahkan, apakah selanjutnya itu betul-betul menjadi kewenangan dari BUMN itu untuk mengelola?" tuturnya.
Apalagi kemudian dalam konteks pengelolaan BUMN tersebut, kesalahan pengambilan keputusan akan sangat berpengaruh kepada masa depan perusahaan. Belum lagi dengan ancaman pidana yang mengintai.
"Kadang-kadang salah mengambil keputusan manajemen itu bisa menjadi pidana. Maka proteksi terhadap BUMN menjadi begitu bikin deg-degan karena tidak terlalu kuat," terangnya.
Ganjar berandai-andai bahwa pengelolaan BUMN itu kemudian dapat diumpamakan seperti di dunia perbankan. Mengingat tak sedikit pula bank besar tanah air yang diketahui juga berada di bawah naungan BUMN.
"Ini kalau saya gunakan bagaimana ya, umpama dunia perbankan, saya kasih credit kalau itu kemudian macet. Ya sudah ini diselesaikan secara perdata bukan kemudian menjadi pidana, kecuali terbukti mens reanya (niat melakukan perbuatan) dan ada unsur korupsi," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan Nama Capres, Parpol di DIY Berlomba Tetapkan Target Suara di Jogja
Ia berharap berbagai penelitian dan ilmu ini dapat terus digunakan hingga ke masa mendatang.
"Inilah kebimbangan-kebimbangan yang mudah-mudahan ilmu ini akan bisa memecahkan persoalan ini," ucapnya.
Sebagai informasi dalam pidato pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Paripurna memberi judul penelitiannya Meninjau Kembali Anggapan Yuridis Kekayaan Perseroan Merupakan Bagian Dari Keuangan Kekayaan Negara dan Perlakuannya di Masa Yang Akan Datang.
Dalam pidatonya, Paripurna memaparkan sejumlah pekerjaan rumah Indonesia. Termasuk dengan BUMN berbentuk Perseroan Terbatas atau Persero dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang 19 2003 tentang BUMN secara optimal.
"Terjadinya kekurangan optimalan kinerja Persero sekarang ini. Antara lain disebabkan adanya ketidakselarasan hukum dan peraturan perundangan yang tidak mendukung penerapan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada tujuan perusahaan," ucap Paripurna.
Tujuan perusahaan itu adalah untuk meningkatkan nilai saham. Dalam hal ini dengan pencapaian laba yang telah ditargetkan dan kinerja-kinerja lain dari perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin