SuaraJogja.id - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menyoroti tentang pengawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu sekaligus sebagai respon terhadap pidato ilmiah guru besar fakultas hukum UGM, Paripurna.
"Pidato ilmiah Profesor Paripurna ini (tentang BUMN) luar biasa dan ini menjadi persoalan yang selama ini muncul," kata Ganjar, ditemui di UGM, Kamis (16/11/2023).
Dalam kesempatan ini, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyinggung soal kondisi BUMN sekarang. Apakah memang BUMN di Indonesia juga menjadi objek pemeriksaan dari lebih banyak lembaga pemeriksa negara yang ada.
Selain itu, modal yang digelontorkan kepada BUMN pun menjadi sorotan Ganjar. Bagaimana kemudian pengelolaan modal atau kekayaan negara yang dipisahkan itu dilakukan dengan baik.
Baca Juga: KPU Tetapkan Nama Capres, Parpol di DIY Berlomba Tetapkan Target Suara di Jogja
"Dan perdebatannya adalah ketika mendapatkan modal dari negara dan itu adalah menjadi kekayaan negara yang dipisahkan, apakah selanjutnya itu betul-betul menjadi kewenangan dari BUMN itu untuk mengelola?" tuturnya.
Apalagi kemudian dalam konteks pengelolaan BUMN tersebut, kesalahan pengambilan keputusan akan sangat berpengaruh kepada masa depan perusahaan. Belum lagi dengan ancaman pidana yang mengintai.
"Kadang-kadang salah mengambil keputusan manajemen itu bisa menjadi pidana. Maka proteksi terhadap BUMN menjadi begitu bikin deg-degan karena tidak terlalu kuat," terangnya.
Ganjar berandai-andai bahwa pengelolaan BUMN itu kemudian dapat diumpamakan seperti di dunia perbankan. Mengingat tak sedikit pula bank besar tanah air yang diketahui juga berada di bawah naungan BUMN.
"Ini kalau saya gunakan bagaimana ya, umpama dunia perbankan, saya kasih credit kalau itu kemudian macet. Ya sudah ini diselesaikan secara perdata bukan kemudian menjadi pidana, kecuali terbukti mens reanya (niat melakukan perbuatan) dan ada unsur korupsi," ungkapnya.
Ia berharap berbagai penelitian dan ilmu ini dapat terus digunakan hingga ke masa mendatang.
"Inilah kebimbangan-kebimbangan yang mudah-mudahan ilmu ini akan bisa memecahkan persoalan ini," ucapnya.
Sebagai informasi dalam pidato pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Paripurna memberi judul penelitiannya Meninjau Kembali Anggapan Yuridis Kekayaan Perseroan Merupakan Bagian Dari Keuangan Kekayaan Negara dan Perlakuannya di Masa Yang Akan Datang.
Dalam pidatonya, Paripurna memaparkan sejumlah pekerjaan rumah Indonesia. Termasuk dengan BUMN berbentuk Perseroan Terbatas atau Persero dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang 19 2003 tentang BUMN secara optimal.
"Terjadinya kekurangan optimalan kinerja Persero sekarang ini. Antara lain disebabkan adanya ketidakselarasan hukum dan peraturan perundangan yang tidak mendukung penerapan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada tujuan perusahaan," ucap Paripurna.
Tujuan perusahaan itu adalah untuk meningkatkan nilai saham. Dalam hal ini dengan pencapaian laba yang telah ditargetkan dan kinerja-kinerja lain dari perusahaan.
Tak dipungkiri Paripurna bahwa disharmoni hukum itu terletak pada perbedaan persepsi. Khususnya tentang kekayaan Persero yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, yang dianggap setara, merupakan bagian dari kekayaan keuangan negara.
"Sehingga yurisdiksi hukum privat menjadi tidak terpisahkan dari yurisdiksi hukum publik, khususnya menyangkut aset pengelolaan perseroan," tandasnya.
Berita Terkait
-
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
-
Target Tercapai, Setoran Dividen BUMN ke Negara Melesat Jadi Rp85,5 Triliun
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru, Fresh Graduate Boleh Lamar!
-
Kesempatan Emas! BUMN Buka Lowongan di Berbagai Posisi
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi