SuaraJogja.id - Tidak sedikit pihak yang memprediksi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan berlangsung dua putaran. Sejumlah faktor mulai terlihat hingga asumsi tersebut terus berkembang di masyarakat, salah satunya munculnya tiga kandidat pasangan capres-cawapres.
Diminta tanggapan terkait kemungkinan itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pihaknya tetap berharap Pilpres 2024 akan berlangsung satu putaran saja. Pihaknya bahkan tetap mengincar kemenangan besar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kendati demikian pihaknya tak mau bersantai untuk mewujudkan hal tersebut. Menurutnya dalam dunia politik semua kemungkinan dapat saja terjadi.
"Politik itu serba mungkin. Kita bekerja sekuat tenaga agar bisa menang satu putaran kalau bisa," kata AHY ditemui usai safari politik di GOR Stadion Kridosono Yogyakarta, Jumat (19/1/2024).
"Tapi tentu harus mempersiapkan semua kemungkinan skenario dua putaran dan lain-lain," imbuhnya.
AHY menyatakan Partai Demokrat tidak akan menutup mata dengan kemungkinan-kemungkinan itu termasuk pelaksanaan pemilu dua putaran. Berbagai strategi politik pun akan disiapkan untuk menghadapi apapun hasil pemilu nanti.
Dalam kesempatan ini, ditegaskan AHY, Koalisi Indonesia Maju masib tetap fokus untuk menang besar hingga membuat pilpres berlangsung satu putaran saja.
"Artinya kita juga harus sudah mulai menyusun strategi-strategi yang jelas, yang jelas Koalisi Indonesia Maju ini masih tetap fokus bagaimana 14 Februari kita bisa menang besar dan kalau bisa menang satu putaran," tegasnya.
Wacana pilpres dua putaran ini menguat setelah sejumlah hasil survei yang dilakukan lembaga, hingga kini tidak ada paslon yang berhasil mendulang elektabilitas signifikan. Dari tiga paslon yang ada belum ada yang benar-benar solid menyentuh angka elektabilitas 50 persen.
Baca Juga: Soal Prabowo yang Disebut Emosional saat Debat Capres Perdana, AHY: Wajar-wajar Sajalah
Untuk Pilpres 2024, ada tiga pasangan capres dan cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan adanya 3 pasangan capres-cawapres, memungkinkan terjadinya Pemilu satu putaran atau dua putaran.
Hal-hal terkait Pemilu satu putaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan Pasal 416 Ayat (1), syarat Pemilu satu putaran yakni:
Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Jika perolehan suara salah satu pasangan capres-cawapres berhasil lebih unggul dari dua pasangan lainnya, maka Pemilu dapat diakhiri dengan satu kali putaran. Meski begitu harus memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan.
Pilpres akan dilanjutkan ke putaran kedua jika tidak ada pasangan yang memenuhi syarat 50 persen dengan suara minimal 20 persen di separuh jumlah provinsi di Indonesia.
Pasangan yang akan maju ke putaran kedua adalah mereka yang menempati peringkat pertama dan kedua. Sementara itu pasangan pada peringkat ketiga atau dengan perolehan paling bawah otomatis dinyatakan gugur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo