SuaraJogja.id - Pemuda berinisial PFA (25) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Ngaglik. Hal itu menyusul aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh warga Tangerang tersebut.
Kapolsek Ngaglik Kompol M. Mashuri menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi di tanggal 14 Januari 2024 lalu. Kejadian sendiri diketahui pada Selasa (9/1/2024) lalu di Jalan Nakula Gg Wisnu Candi III, RT 003 RW 006, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.
Peristiwa ini bermula ketika pelaku PFA datang ke kos korban untuk meminjam sebuah laptop beserta kelengkapannya. Alasannya untuk keperluan kerja pada malam itu.
"Pelaku meminjam laptop tersebut dengan alasan untuk keperluan kerja," kata Mashuri, Minggu (21/1/2024).
Setelah berhasil meminjam laptop, pelaku lantas pergi dari kos korban. Saat itu pelaku mengatakan hanya akan meminjam laptop terhitung sejak pukul 19.00-21.00 WIB malam.
Kemudian sekira pukul 23.42 WIB korban menghubungi pelaku dan menanyakan kapan akan mengembalikan laptop miliknya. Ketika itu oleh pelaku dijawab akan dikembalikan pada hari Rabu, 10 Januari 2024, pukul 07.00 WIB.
"Tetapi setelah ditunggu hingga esok hari pukul 07.00 WIB pelaku belum juga datang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut tersebut ke Polsek Ngaglik," ucapnya.
Menerima laporan tersebut petugas Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Termasuk mengecek TKP dan mencari identitas dan mencatat keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti terkait.
Selanjutnya pada hari Minggu, 14 Januari 2024 sekira pukul 09.00 WIB polisi sudah berhasil mengamankan pelaku. Saat diamankan pelaku sedang berada di tempat kosnya.
Baca Juga: Diduga Kurang Konsentrasi, Remaja Asal Gunungkidul Tewas Usai Tabrak Truk
"Saat di introgasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penipuan dan penggelapan itu," terangnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 laptop milik korban. Atas kasus ini, pelaku terancam pasal 378 KUH Pidana dan Pasal 372.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Alarm Diabetes RI! Cukai Minuman Manis Jadi Solusi, Kenapa Masih Terus Ditunda Sejak 2016?
-
Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan
-
Krisis Lahan Kuburan, Yogyakarta Darurat Makam Tumpang: 1 Liang Lahat untuk Banyak Jenazah?
-
Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!