SuaraJogja.id - Protes menu makan yang dibagikan saat pelantikan KPPS menyeruak melalui media sosial. Sender yang memiliki akun X @afriyanhidayat mempertanyakan kepantasan menu makan seharga Rp 25.000 dengan menyertakan foto isi nasi kotak yang dia terima
"dos Jan yo pelantikan kpps ngene ki yo wangun??? @KPUBantul Apakah pantas seharga 25.000 dengan lauk seperti ini? Kalau dari awal dipasrahkan konsumsi ke PPS masing” malah terlihat lebih jelas konsumsinya, by @afriyanhidayat," tulis akun tersebut yang diunggah dalam @merapi_uncover.
Sontak unggahan ini mendapat sorotan tajam dari warganet. Namun selang beberapa jam unggahan tersebut telah hilang diganti dengan foto komplit makan siang beserta snacknya.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Bantul, Joko Santosa membenarkan jika nasi kotak yang di dalam foto yang diunggah dalam akun x tersebut adalah yang mereka bagikan saat pelantikan KPPS. Untuk pengadaan menu tersebut, KPU Bantul menggunakan penyedia.
"Iya mas terimakasih, informasi, kita memakai penyedia nanti kita konfirmasi kepada penyedia, " ujar Joko ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya, Kamis (24/1/2024).
Dia mengungkapkan untuk nasi kotak tersrbut memang pesan di satu tempat. Dan pengadaannya menjadi kewenangan sepenuhnya di sekretariat KPU. Pihaknya hanya memberi kebijakan.
Joko mengaku belum mengetahui jasa katering mana yang menjadi vendor untuk menyediakan paket makanan tersebut. Dan dia sendiri selaku pimpinan dari KPU Bantul belum pernah melihat contoh nasi kotak seharga Rp25.000 tersebut.
"Pengadaan kewenangan di sekretariat, kami hanya memberi kebijakan, dn saya belum sempat lihat harga 25rb seperti apa,"ujar dia
Saat berita ini ditulis Joko mengaku tengah melakukan pengecekan ke bagian pengadaan KPU untuk mengetahui siapa penyedia jasa catering tersebut. Namun semuanya sudah berdasarkan dengan prosedur.
Baca Juga: Bupati Bantul Berharap Pemilos 2022 Lahirkan Pemimpin Muda yang Berkualitas
Terkait dengan protes Mengapa konsumsi tersebut dikoordinir oleh KPU Kabupaten dan tidak diserahkan kepada PPS masing-masing Joko beralasan hal tersebut sesuai dengan arahan dari KPU RI. Alasannya untuk mempercepat proses pelaporan administrasi.
" Ini yang sedang saya tanyakan katanya arahan KPU RI untuk mempercepat proses pelaporan, "tukasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas