SuaraJogja.id - KPU Bantul, menyebut ada kenaikan anggaran dalam Pilkada 2024 mendatang. Kenaikan itu mengingat adanya potensi inflasi yang terjadi selama mendekati Pemilu 2024.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan kenaikan jumlah pemilih tersebut terkait pula dengan jumlah anggaran yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Disebutkan olehnya anggaran Pilkada 2024 yang diajukan yakni sebesar Rp51,8 miliar.
"Ada kenaikan untuk Pilkada mendatang yaitu Rp51,8 miliar, tahun 2020 lalu Rp22,5 miliar," kata Didik, Selasa (11/10/2020).
Lebih lanjut Didik menyampaikan kenaikan anggaran tersebut selain faktor kenaikan jumlah pemilih yang berdampak pada penambahan jumlah TPS, pihaknya juga memperhitungkan kenaikan inflasi yang terjadi setiap tahun.
"Saya kira dua hal itu yang menjadi faktor kenaikan anggaran yang signifikan. Kita kan perlu melakukan estimasi atau perkiraan, jumlah pemilih naik otomatis jumlah TPS naik," terangnya.
Pendanaan tersebut, katanya, menjadi tanggung jawab Pemda melalui skema hibah. Pihaknya pun terus melakukan koordinasi intensif dengan Sekda untuk memastikan anggaran tersebut dapat disahkan pada September 2023 mendatang.
"Tentu saya meminta tetap ada koordinasi intensif anggaran pilkada bisa ditandatangani pertengahan September 2023 karena prosesnya memang harus dipastikan di tahun 2023," ujarnya.
Ia menambahkan untuk penentuan honor pada Pilkada mendatang akan melakukan koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) meskipun KPU sendiri telah memberikan batasan honor.
"Untuk honor Pilkada belum tentu sesuai dengan kebijakan KPU pusat. Semuanya dalam konteks koordinasi dengan TAPD karena kita menggunakan anggaran hibah daerah," kata Didik
Baca Juga: KPU Bantul Temukan 985 Data Pemilih Tak Penuhi Syarat hingga Mei 2022
Selain itu, KPU Bantul telah menetapkan 712.492 pemilih pada rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) September 2022.
Jumlah tersebut meningkat dibanding Pilkada 2020 lalu dimana Kabupaten Bantul memiliki 704.688 pemilih. Dengan demikian pada DPB tercatat adanya kenaikan jumlah pemilih sebanyak 7.804 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas