SuaraJogja.id - KPU Bantul, menyebut ada kenaikan anggaran dalam Pilkada 2024 mendatang. Kenaikan itu mengingat adanya potensi inflasi yang terjadi selama mendekati Pemilu 2024.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan kenaikan jumlah pemilih tersebut terkait pula dengan jumlah anggaran yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Disebutkan olehnya anggaran Pilkada 2024 yang diajukan yakni sebesar Rp51,8 miliar.
"Ada kenaikan untuk Pilkada mendatang yaitu Rp51,8 miliar, tahun 2020 lalu Rp22,5 miliar," kata Didik, Selasa (11/10/2020).
Lebih lanjut Didik menyampaikan kenaikan anggaran tersebut selain faktor kenaikan jumlah pemilih yang berdampak pada penambahan jumlah TPS, pihaknya juga memperhitungkan kenaikan inflasi yang terjadi setiap tahun.
Baca Juga: KPU Bantul Temukan 985 Data Pemilih Tak Penuhi Syarat hingga Mei 2022
"Saya kira dua hal itu yang menjadi faktor kenaikan anggaran yang signifikan. Kita kan perlu melakukan estimasi atau perkiraan, jumlah pemilih naik otomatis jumlah TPS naik," terangnya.
Pendanaan tersebut, katanya, menjadi tanggung jawab Pemda melalui skema hibah. Pihaknya pun terus melakukan koordinasi intensif dengan Sekda untuk memastikan anggaran tersebut dapat disahkan pada September 2023 mendatang.
"Tentu saya meminta tetap ada koordinasi intensif anggaran pilkada bisa ditandatangani pertengahan September 2023 karena prosesnya memang harus dipastikan di tahun 2023," ujarnya.
Ia menambahkan untuk penentuan honor pada Pilkada mendatang akan melakukan koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) meskipun KPU sendiri telah memberikan batasan honor.
"Untuk honor Pilkada belum tentu sesuai dengan kebijakan KPU pusat. Semuanya dalam konteks koordinasi dengan TAPD karena kita menggunakan anggaran hibah daerah," kata Didik
Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai, Ini Dukungan yang Diberikan Pemkab Bantul
Selain itu, KPU Bantul telah menetapkan 712.492 pemilih pada rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) September 2022.
Jumlah tersebut meningkat dibanding Pilkada 2020 lalu dimana Kabupaten Bantul memiliki 704.688 pemilih. Dengan demikian pada DPB tercatat adanya kenaikan jumlah pemilih sebanyak 7.804 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan