SuaraJogja.id - Pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman mendapat sororan publik. Hal ini usai beredar informasi keluhan di media sosial soal konsumsi yang kurang layak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman buka suara terkait hal tersebut. Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi menjelaskan persoalan itu berawal ketika anggaran konsumsi dari kuasa pengguna anggaran tidak dapat diturunkan.
"Kronologi terkait konsumsi, awalnya oleh kuasa pengguna anggaran akan menurunkan anggaran ke bawah. Tapi ada arahan bahwa anggaran tidak dapat diturunkan ke bawah," kata Baehaqi saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).
Menyikapi hal tersebut, KPU Sleman lantas bergerak untuk menyediakan konsumsi pelantikan bagi calon anggota KPPS Sleman. Akhirnya diputuskan penyediaan konsumsi itu dilakukan melalui pihak ketiga atau vendor.
"Akhirnya, pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga/vendor yang terdaftar dalam e-katalog," tuturnya.
Namun usut punya usut, diungkapkan Baehaqi, pihak ketiga tersebut membuat beberapa sub lagi untuk pengadaannya. Hal itu yang membuat kondisi konsumsi yang diterima para calon anggota KPPS kurang layak.
Dalam beberapa unggahan di media sosial bahkan hanya memperlihatkan sebuah kotak snack atau makanan ringan saja. Padahal, disampaikan Baehaqi, anggaran konsumsi per calon anggota KPPS saat pelantikan itu senilai Rp15 ribu.
"Oleh pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya. Sehingga, yang tersaji tidak pantas. Untuk anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp15 ribu," ungkapnya.
Terkait dengan tidak adanya uang transportasi bagi para calon anggota KPPS Sleman, kata Baehaqi memang tidak disediakan. Uang transportasi itu akan diterima ketika bimbingan teknik.
Baca Juga: Catat! Ada 120 Lebih Agenda Pariwisata di Sleman Selama 2024
"Kebijakan anggaran Pak KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) bahwa anggaran transportasi pelantikan tidak ada, yang ada anggaran transportasi adalah bimteknya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, KPU Kabupaten Sleman kemudian memanggil vendor/pihak penyedia untuk menjelaskan secara rinci terkait kejadian tersebut dihadapkan sekretariat PPS. Sebagai tindaklanjut pihaknya juga lantas memutus hubungan kerja dengan vendor terkait.
"Vendor yang kemarin kerja sama diputus dan tidak akan digunakan lagi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor