SuaraJogja.id - Pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman mendapat sororan publik. Hal ini usai beredar informasi keluhan di media sosial soal konsumsi yang kurang layak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman buka suara terkait hal tersebut. Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi menjelaskan persoalan itu berawal ketika anggaran konsumsi dari kuasa pengguna anggaran tidak dapat diturunkan.
"Kronologi terkait konsumsi, awalnya oleh kuasa pengguna anggaran akan menurunkan anggaran ke bawah. Tapi ada arahan bahwa anggaran tidak dapat diturunkan ke bawah," kata Baehaqi saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).
Menyikapi hal tersebut, KPU Sleman lantas bergerak untuk menyediakan konsumsi pelantikan bagi calon anggota KPPS Sleman. Akhirnya diputuskan penyediaan konsumsi itu dilakukan melalui pihak ketiga atau vendor.
"Akhirnya, pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga/vendor yang terdaftar dalam e-katalog," tuturnya.
Namun usut punya usut, diungkapkan Baehaqi, pihak ketiga tersebut membuat beberapa sub lagi untuk pengadaannya. Hal itu yang membuat kondisi konsumsi yang diterima para calon anggota KPPS kurang layak.
Dalam beberapa unggahan di media sosial bahkan hanya memperlihatkan sebuah kotak snack atau makanan ringan saja. Padahal, disampaikan Baehaqi, anggaran konsumsi per calon anggota KPPS saat pelantikan itu senilai Rp15 ribu.
"Oleh pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya. Sehingga, yang tersaji tidak pantas. Untuk anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp15 ribu," ungkapnya.
Terkait dengan tidak adanya uang transportasi bagi para calon anggota KPPS Sleman, kata Baehaqi memang tidak disediakan. Uang transportasi itu akan diterima ketika bimbingan teknik.
Baca Juga: Catat! Ada 120 Lebih Agenda Pariwisata di Sleman Selama 2024
"Kebijakan anggaran Pak KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) bahwa anggaran transportasi pelantikan tidak ada, yang ada anggaran transportasi adalah bimteknya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, KPU Kabupaten Sleman kemudian memanggil vendor/pihak penyedia untuk menjelaskan secara rinci terkait kejadian tersebut dihadapkan sekretariat PPS. Sebagai tindaklanjut pihaknya juga lantas memutus hubungan kerja dengan vendor terkait.
"Vendor yang kemarin kerja sama diputus dan tidak akan digunakan lagi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial