SuaraJogja.id - Pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman mendapat sororan publik. Hal ini usai beredar informasi keluhan di media sosial soal konsumsi yang kurang layak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman buka suara terkait hal tersebut. Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi menjelaskan persoalan itu berawal ketika anggaran konsumsi dari kuasa pengguna anggaran tidak dapat diturunkan.
"Kronologi terkait konsumsi, awalnya oleh kuasa pengguna anggaran akan menurunkan anggaran ke bawah. Tapi ada arahan bahwa anggaran tidak dapat diturunkan ke bawah," kata Baehaqi saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).
Menyikapi hal tersebut, KPU Sleman lantas bergerak untuk menyediakan konsumsi pelantikan bagi calon anggota KPPS Sleman. Akhirnya diputuskan penyediaan konsumsi itu dilakukan melalui pihak ketiga atau vendor.
"Akhirnya, pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga/vendor yang terdaftar dalam e-katalog," tuturnya.
Namun usut punya usut, diungkapkan Baehaqi, pihak ketiga tersebut membuat beberapa sub lagi untuk pengadaannya. Hal itu yang membuat kondisi konsumsi yang diterima para calon anggota KPPS kurang layak.
Dalam beberapa unggahan di media sosial bahkan hanya memperlihatkan sebuah kotak snack atau makanan ringan saja. Padahal, disampaikan Baehaqi, anggaran konsumsi per calon anggota KPPS saat pelantikan itu senilai Rp15 ribu.
"Oleh pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya. Sehingga, yang tersaji tidak pantas. Untuk anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp15 ribu," ungkapnya.
Terkait dengan tidak adanya uang transportasi bagi para calon anggota KPPS Sleman, kata Baehaqi memang tidak disediakan. Uang transportasi itu akan diterima ketika bimbingan teknik.
Baca Juga: Catat! Ada 120 Lebih Agenda Pariwisata di Sleman Selama 2024
"Kebijakan anggaran Pak KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) bahwa anggaran transportasi pelantikan tidak ada, yang ada anggaran transportasi adalah bimteknya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, KPU Kabupaten Sleman kemudian memanggil vendor/pihak penyedia untuk menjelaskan secara rinci terkait kejadian tersebut dihadapkan sekretariat PPS. Sebagai tindaklanjut pihaknya juga lantas memutus hubungan kerja dengan vendor terkait.
"Vendor yang kemarin kerja sama diputus dan tidak akan digunakan lagi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Usai Ricuh Forum GIK, Mahasiswa UGM Sebut Demokrasi Indonesia Telah Mati
-
Emoji Bukan Sekadar Hiasan, Peneliti Temukan Simbol Bisa Bantu AI Mendeteksi Spam di Medsos