Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 26 Januari 2024 | 21:02 WIB
Klarifikasi salah satu vendor konsumsi tak layak untuk KPPS Sleman. [merapi_uncover/ Instagram]

SuaraJogja.id - Beberapa waktu lalu ramai penampakan konsumsi saat pelantikan KPPS di Sleman yang tidak layak hingga menimbulkan kecaman dari publik. 

Dalam foto yang tersebar di media sosial terlihat konsumsi untuk acara pelantikan KPPS di Sleman tampak hanya ada makanan ringan yang dinilai seperti konsumsi saat layat atau takziah. 

Diketahui bahwa konsumsi tersebut diserahkan kepada pihak vendor yang ternyata disubkan lagi pengadaannya.

Belakangan pihak vendor yang dituding memberikan konsumsi tak layak itu, memberikan klarifikasi setelah gaduh di media sosial.

Baca Juga: Viral Penampakan Nasi Kotak Konsumsi Pelantikan KPPS Dianggap Tak Pantas, Ini Jawaban KPU Bantul

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @merapi_uncover, pihak vendor yakni Shinta Catering menyebut mereka bukan vendor langsung dalam pengadaan konsumsi tersebut.

Dengan hormat, kami manajemen Shinta Catering ingin menyampaikan klarifikasi pemberitaan mengenai pesanan produk boga untuk kegiatan Pelantikan Anggota KPPS Sleman yang terlaksana Kamis 25 Januari 2024. Pada ragam berita perihal produk boga yang dipersoalkan dan pertanyakan serta tanggapan masyarakat melalui media sosial yang sampai kepada kami, maka kami merasa perlu untuk menjelaskan mengenai hal ini. 

Bahwa kami Shinta Catering bukan vendor yang bermitra langsung dengan pengguna dalam hal ini KPU Sleman. Kami yang terlibat dalam pengadaan produk boga hanya mengerjakan pesanan sesuai kesepakatan dengan vendor atau pihak yang memesan kepada kami dalam hal ini PT JUJUR KINARYO PROJO. 

Kami tentu prihatin dan menyesalkan atas apa yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus memberikan servis terbaik kepada pelanggan-pelanggan kami. Semoga pihak terkait dapat mengambil pelajaran dan hikmah atas peristiwa tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyesalkan pihak vendor yang dinilai wanprestasi dalam menyediakan konsumsi saat pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (25/1) yang kurang pantas.

Baca Juga: KPU DIY Pastikan Kuota KPPS untuk Pemilu 2024 Sudah Terisi Lengkap

"Kami, KPU Kabupaten Sleman meminta maaf atas kejadian konsumsi makanan yang kurang 'pantas' dan menyesalkan pihak vendor yang mengingkari perjanjian/wanprestasi," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi di Sleman, Jumat.

Kejadian konsumsi yang kurang pantas saat pelantikan puluhan ribu anggota KPPS Kabupaten Sleman pada Kamis (25/1) ramai mendapat tanggapan masyarakat melalui sejumlah media sosial.

Ahmad Baehaqi mengatakan, pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga/vendor yang terdaftar dalam e-katalog.

"Oleh pihak vendor ternyata di-sub-kan lagi pengadaan-nya tanpa sepengetahuan KPU Sleman," ungkapnya.

Menurut dia, pihak vendor beralasan kalau tidak di-sub-kan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang ter-lantik sebanyak 24.199 orang.

"Sehingga, yang tersaji tidak pantas. Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajian-nya yang diakui vendor adalah Rp2.500," ucapnya.

Padahal, kata dia, sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang ter-lantik.

Load More