SuaraJogja.id - Komisi A DPRD DIY mendesak polisi untuk segera menyelesaikan proses hukum kasus politik dinasti DIY yang melibatkan pegiat sosial Ade Armando. Sebab pelaporan kasus yang mengemuka sejak dua bulan terakhir ini belum juga ada kejelasan.
"Pernyataan ade armando yang menyakitkan kan sudah lebih dari sebulan. Pada saat itu kader psi ini menyampaikan penetapan gubernur [diy] praktik dari politik dinasti dan tidak sesuai konstitusi. Maka tugas kita sebagai dprd di komisi a meluruskan apa yang disampaikan ade armando tidak benar dan menyesatkan," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di Yogyakarta, Senin (29/01/2024).
Menurut Eko, Ade Armando kemudian dilaporkan ke Polda DIY pada 6 Desember 2023 dan 7 Desember 2023 oleh sejumlah masyarakat. Namun upaya hukum itu sampai saat
ini belum juga ada kelanjutannya. Padahal sudah semestinya penegakan hukum atas laporan dijalankan dan perkembangan kasusnya disampaikan ke publik.
"Kami memberikan dukungan penuh langkah pelaporan terhadap kader PSI Ade Armando atas laporan penegakkan hukum, kita percaya aparat penegak hukum bekerja untuk berikan kepastian hukum," ungkapnya.
Eko menambahkan, kasus-kasus serupa seperti Ade Armando mestinya tidak terjadi lagi. Sebab DIY memiliki sejarah Keistimewaan lewat proses panjang.
Bahkan pengetahuan dan pemahaman tentang Keistimewaan DIY perlu dengan mudah diakses publik. Paska Proklamasi, peran sejarah Keistimewaan, NKRI diperkuat oleh posisi Keraton dan Pakualaman. Selain itu sejumlah peran dari tokoh dari Yogyakarta seperti Ki Bagus Hadikusumo, Radjiman Wedyodiningrat, BPH Puruboyo, BPH Bintoro, Sukaptinah dan Abdul Kahar Muzzakir tokoh Muhammadiyah Kotagede juga sosok Ki Hadjar Dewantara sangat besar dalam proses kemerdekaan
"Sejarah Keistimewaan sejatinya sudah bisa dilacak pada terbitnya UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi sudah ada dasar 2012 tentang Keistimewaan DIY, aspek sejarah sarat makna," tandasnya.
Karenanya laporan Lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) terhadap
Ade Armando perlu segera ditindaklanjuti.
"Publik perlu tahu sampai mana proses hukum atas kasus ini. Masyarakat menantikan informasi terkait proses penanganan hukum tersebut,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Baru Sehari Kerja, ART Ini Nekat Gondol Rp10 Juta Uang Lebaran Majikan di Gamping
-
Teriakan Maling Gagalkan Aksi Residivis Curanmor di Sleman, Sudah 4 Kali Masuk Bui Tak Kapok
-
Cemburu Buta di Sleman: Suami Ngamuk, Pria Diduga Selingkuhan Dihajar hingga Terkapar
-
Cara Jitu Klaim DANA Kaget Lewat 4 Link Aktif di Sini
-
Rp84 Juta Melayang, Kepala Cabang di Sleman Terjerat Pasal Penggelapan Gara-Gara Judol