SuaraJogja.id - Komisi A DPRD DIY mendesak polisi untuk segera menyelesaikan proses hukum kasus politik dinasti DIY yang melibatkan pegiat sosial Ade Armando. Sebab pelaporan kasus yang mengemuka sejak dua bulan terakhir ini belum juga ada kejelasan.
"Pernyataan ade armando yang menyakitkan kan sudah lebih dari sebulan. Pada saat itu kader psi ini menyampaikan penetapan gubernur [diy] praktik dari politik dinasti dan tidak sesuai konstitusi. Maka tugas kita sebagai dprd di komisi a meluruskan apa yang disampaikan ade armando tidak benar dan menyesatkan," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di Yogyakarta, Senin (29/01/2024).
Menurut Eko, Ade Armando kemudian dilaporkan ke Polda DIY pada 6 Desember 2023 dan 7 Desember 2023 oleh sejumlah masyarakat. Namun upaya hukum itu sampai saat
ini belum juga ada kelanjutannya. Padahal sudah semestinya penegakan hukum atas laporan dijalankan dan perkembangan kasusnya disampaikan ke publik.
"Kami memberikan dukungan penuh langkah pelaporan terhadap kader PSI Ade Armando atas laporan penegakkan hukum, kita percaya aparat penegak hukum bekerja untuk berikan kepastian hukum," ungkapnya.
Eko menambahkan, kasus-kasus serupa seperti Ade Armando mestinya tidak terjadi lagi. Sebab DIY memiliki sejarah Keistimewaan lewat proses panjang.
Bahkan pengetahuan dan pemahaman tentang Keistimewaan DIY perlu dengan mudah diakses publik. Paska Proklamasi, peran sejarah Keistimewaan, NKRI diperkuat oleh posisi Keraton dan Pakualaman. Selain itu sejumlah peran dari tokoh dari Yogyakarta seperti Ki Bagus Hadikusumo, Radjiman Wedyodiningrat, BPH Puruboyo, BPH Bintoro, Sukaptinah dan Abdul Kahar Muzzakir tokoh Muhammadiyah Kotagede juga sosok Ki Hadjar Dewantara sangat besar dalam proses kemerdekaan
"Sejarah Keistimewaan sejatinya sudah bisa dilacak pada terbitnya UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi sudah ada dasar 2012 tentang Keistimewaan DIY, aspek sejarah sarat makna," tandasnya.
Karenanya laporan Lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) terhadap
Ade Armando perlu segera ditindaklanjuti.
"Publik perlu tahu sampai mana proses hukum atas kasus ini. Masyarakat menantikan informasi terkait proses penanganan hukum tersebut,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan