SuaraJogja.id - Komisi A DPRD DIY mendesak polisi untuk segera menyelesaikan proses hukum kasus politik dinasti DIY yang melibatkan pegiat sosial Ade Armando. Sebab pelaporan kasus yang mengemuka sejak dua bulan terakhir ini belum juga ada kejelasan.
"Pernyataan ade armando yang menyakitkan kan sudah lebih dari sebulan. Pada saat itu kader psi ini menyampaikan penetapan gubernur [diy] praktik dari politik dinasti dan tidak sesuai konstitusi. Maka tugas kita sebagai dprd di komisi a meluruskan apa yang disampaikan ade armando tidak benar dan menyesatkan," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di Yogyakarta, Senin (29/01/2024).
Menurut Eko, Ade Armando kemudian dilaporkan ke Polda DIY pada 6 Desember 2023 dan 7 Desember 2023 oleh sejumlah masyarakat. Namun upaya hukum itu sampai saat
ini belum juga ada kelanjutannya. Padahal sudah semestinya penegakan hukum atas laporan dijalankan dan perkembangan kasusnya disampaikan ke publik.
"Kami memberikan dukungan penuh langkah pelaporan terhadap kader PSI Ade Armando atas laporan penegakkan hukum, kita percaya aparat penegak hukum bekerja untuk berikan kepastian hukum," ungkapnya.
Eko menambahkan, kasus-kasus serupa seperti Ade Armando mestinya tidak terjadi lagi. Sebab DIY memiliki sejarah Keistimewaan lewat proses panjang.
Bahkan pengetahuan dan pemahaman tentang Keistimewaan DIY perlu dengan mudah diakses publik. Paska Proklamasi, peran sejarah Keistimewaan, NKRI diperkuat oleh posisi Keraton dan Pakualaman. Selain itu sejumlah peran dari tokoh dari Yogyakarta seperti Ki Bagus Hadikusumo, Radjiman Wedyodiningrat, BPH Puruboyo, BPH Bintoro, Sukaptinah dan Abdul Kahar Muzzakir tokoh Muhammadiyah Kotagede juga sosok Ki Hadjar Dewantara sangat besar dalam proses kemerdekaan
"Sejarah Keistimewaan sejatinya sudah bisa dilacak pada terbitnya UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi sudah ada dasar 2012 tentang Keistimewaan DIY, aspek sejarah sarat makna," tandasnya.
Karenanya laporan Lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) terhadap
Ade Armando perlu segera ditindaklanjuti.
"Publik perlu tahu sampai mana proses hukum atas kasus ini. Masyarakat menantikan informasi terkait proses penanganan hukum tersebut,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh