SuaraJogja.id - Komisi A DPRD DIY mendesak polisi untuk segera menyelesaikan proses hukum kasus politik dinasti DIY yang melibatkan pegiat sosial Ade Armando. Sebab pelaporan kasus yang mengemuka sejak dua bulan terakhir ini belum juga ada kejelasan.
"Pernyataan ade armando yang menyakitkan kan sudah lebih dari sebulan. Pada saat itu kader psi ini menyampaikan penetapan gubernur [diy] praktik dari politik dinasti dan tidak sesuai konstitusi. Maka tugas kita sebagai dprd di komisi a meluruskan apa yang disampaikan ade armando tidak benar dan menyesatkan," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di Yogyakarta, Senin (29/01/2024).
Menurut Eko, Ade Armando kemudian dilaporkan ke Polda DIY pada 6 Desember 2023 dan 7 Desember 2023 oleh sejumlah masyarakat. Namun upaya hukum itu sampai saat
ini belum juga ada kelanjutannya. Padahal sudah semestinya penegakan hukum atas laporan dijalankan dan perkembangan kasusnya disampaikan ke publik.
"Kami memberikan dukungan penuh langkah pelaporan terhadap kader PSI Ade Armando atas laporan penegakkan hukum, kita percaya aparat penegak hukum bekerja untuk berikan kepastian hukum," ungkapnya.
Eko menambahkan, kasus-kasus serupa seperti Ade Armando mestinya tidak terjadi lagi. Sebab DIY memiliki sejarah Keistimewaan lewat proses panjang.
Bahkan pengetahuan dan pemahaman tentang Keistimewaan DIY perlu dengan mudah diakses publik. Paska Proklamasi, peran sejarah Keistimewaan, NKRI diperkuat oleh posisi Keraton dan Pakualaman. Selain itu sejumlah peran dari tokoh dari Yogyakarta seperti Ki Bagus Hadikusumo, Radjiman Wedyodiningrat, BPH Puruboyo, BPH Bintoro, Sukaptinah dan Abdul Kahar Muzzakir tokoh Muhammadiyah Kotagede juga sosok Ki Hadjar Dewantara sangat besar dalam proses kemerdekaan
"Sejarah Keistimewaan sejatinya sudah bisa dilacak pada terbitnya UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi sudah ada dasar 2012 tentang Keistimewaan DIY, aspek sejarah sarat makna," tandasnya.
Karenanya laporan Lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) terhadap
Ade Armando perlu segera ditindaklanjuti.
"Publik perlu tahu sampai mana proses hukum atas kasus ini. Masyarakat menantikan informasi terkait proses penanganan hukum tersebut,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat
-
Blackout Sumatera, Dampak Rapuhnya Sistem Cadangan Listrik, Pakar Sebut Redundansi Semu
-
Sapi Jumbo 1,1 Ton Bertulis TIW Dikirim Ke Masjid Komplek Amien Rais di Sleman