SuaraJogja.id - Komisi A DPRD DIY mendesak polisi untuk segera menyelesaikan proses hukum kasus politik dinasti DIY yang melibatkan pegiat sosial Ade Armando. Sebab pelaporan kasus yang mengemuka sejak dua bulan terakhir ini belum juga ada kejelasan.
"Pernyataan ade armando yang menyakitkan kan sudah lebih dari sebulan. Pada saat itu kader psi ini menyampaikan penetapan gubernur [diy] praktik dari politik dinasti dan tidak sesuai konstitusi. Maka tugas kita sebagai dprd di komisi a meluruskan apa yang disampaikan ade armando tidak benar dan menyesatkan," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di Yogyakarta, Senin (29/01/2024).
Menurut Eko, Ade Armando kemudian dilaporkan ke Polda DIY pada 6 Desember 2023 dan 7 Desember 2023 oleh sejumlah masyarakat. Namun upaya hukum itu sampai saat
ini belum juga ada kelanjutannya. Padahal sudah semestinya penegakan hukum atas laporan dijalankan dan perkembangan kasusnya disampaikan ke publik.
"Kami memberikan dukungan penuh langkah pelaporan terhadap kader PSI Ade Armando atas laporan penegakkan hukum, kita percaya aparat penegak hukum bekerja untuk berikan kepastian hukum," ungkapnya.
Eko menambahkan, kasus-kasus serupa seperti Ade Armando mestinya tidak terjadi lagi. Sebab DIY memiliki sejarah Keistimewaan lewat proses panjang.
Bahkan pengetahuan dan pemahaman tentang Keistimewaan DIY perlu dengan mudah diakses publik. Paska Proklamasi, peran sejarah Keistimewaan, NKRI diperkuat oleh posisi Keraton dan Pakualaman. Selain itu sejumlah peran dari tokoh dari Yogyakarta seperti Ki Bagus Hadikusumo, Radjiman Wedyodiningrat, BPH Puruboyo, BPH Bintoro, Sukaptinah dan Abdul Kahar Muzzakir tokoh Muhammadiyah Kotagede juga sosok Ki Hadjar Dewantara sangat besar dalam proses kemerdekaan
"Sejarah Keistimewaan sejatinya sudah bisa dilacak pada terbitnya UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi sudah ada dasar 2012 tentang Keistimewaan DIY, aspek sejarah sarat makna," tandasnya.
Karenanya laporan Lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) terhadap
Ade Armando perlu segera ditindaklanjuti.
"Publik perlu tahu sampai mana proses hukum atas kasus ini. Masyarakat menantikan informasi terkait proses penanganan hukum tersebut,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Kursi Ketum Golkar Rebutan: Munaslub Bayangi, DIY Kirim Sinyal Ini ke Pusat!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tolak Hasil Penyelidikan, Desak Otopsi Ulang!
-
Sebelum Tewas, Diplomat Arya Daru Panik di Mal GI? Keluarga Tuntut Pengusutan Dua Saksi Kunci!
-
Sambut Liga 2 Musim 2025/2026, PSS Sleman Ditargetkan Kembali ke Kasta Tertinggi