SuaraJogja.id - Ada saja warga Bantul yang masih percaya dengan dukun pengganda uang. Bahkan sampai setor uang belasan juta perbulan ke dukun pengganda uang meski kesaktiannya tidak pernah terbukti.
Hal itu dialami oleh RW (47) warga Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul. Lelaki ini setiap bulan harus mengisi 12 kotak kardus di kamarnya yang ditunggui pelaku. Setiap bulan korban harus mengisi setiap kardus sebesar Rp 1 juta dan pelaku menjanjikan bisa menjadi Rp 7 miliar dalam kurun waktu tertentu.
Namun karena tak kuat harus menyisihkan uang Rp 12 juta setiap bulan maka korban akhirnya menyerah. Dan menagih uang sebesar Rp 432 juta yang telah dimasukkan ke kardus. Korban juga mengusir pelaku dari rumahnya. Namun pelaku justru menghilang dan tak bisa dihubungi lagi hingga akhirnya korban harus melapor ke polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana W mengatakan berkat kerja keras melakukan penyelidikan usai mendapat laporan, team Opsnal Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Piyungan pada hari Sabtu, 29 Januari 2024 mengungkap dan melakukan Penangkapan pelaku penipuan dengan modus pengandaan uang tersebut.
Baca Juga: Kampanye di Bantul, Anies Baswedan Bandingkan Pemimpin Sekarang dengan Sri Sultan HB IX
"Pelaku NF kami amankan di Jalan Diponegoro No.194, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar, Kota Denpasar, Bali, "kata Jeffry kepada awak media, Rabu (31/1/2024)
Jeffry mengatakan tersangka NF melakukan penipuan tersebut dengan modus menjanjikan bisa menggandakan sejumlah uang milik korban yang dirnasukan ke dalam kardus. Menurut keterangan korban/pelapor sekitar bulan Mei 2019 korban bertemu dengan tersangka NF di daerah Jalan Kaliurang.
Selanjutnya tersangka NF meminta ijin untuk meminjam ruangan di rumah korban untuk ritual menggandakan uang. Dan korban ternyata tergiur dengan kata-kata tersangka NF yang bisa menggandakan uang tersebut. korban diminta untuk menyerahkan uang contoh sebesar Rp 1.000.000, yang dimasukan ke dalam kotak kardus setiap bulannya.
"dan jumlah kotak kardus ada 12 kotak, sehingga korban setiap bulan harus menyiapkan uang Rp 12.000.000," terang dia.
Dan hal tersebut berjalan hampir 3 tahun, korban baru sadar tertipu. Di mana sekitar bulan Februari 2023 korban mulai sadar kalau telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan korban tidak pemah ada dan harta korban sudah mulai habis,
Sekitar bulan November 2023 korban dengan bantuan teman korban akhirnya menyuruh tersangka NF untuk meninggalkan rumah korban.dan selanjutnya korban melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polsek Piyungan, sehingga korban mengalami Total kerugain sebesar Rp 432.000.000.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kunjungi Bantul, Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Beras: Bulan Depan Bakal Dibagikan Lagi
-
Viral Penampakan Nasi Kotak Konsumsi Pelantikan KPPS Dianggap Tak Pantas, Ini Jawaban KPU Bantul
-
Soal Pencabutan Izin Kegiatan di Kota Jogja, Anies: Kita Tidak Gentar, justru Semakin Yakin Perubahan Itu Dibutuhkan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi