SuaraJogja.id - Ada saja warga Bantul yang masih percaya dengan dukun pengganda uang. Bahkan sampai setor uang belasan juta perbulan ke dukun pengganda uang meski kesaktiannya tidak pernah terbukti.
Hal itu dialami oleh RW (47) warga Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul. Lelaki ini setiap bulan harus mengisi 12 kotak kardus di kamarnya yang ditunggui pelaku. Setiap bulan korban harus mengisi setiap kardus sebesar Rp 1 juta dan pelaku menjanjikan bisa menjadi Rp 7 miliar dalam kurun waktu tertentu.
Namun karena tak kuat harus menyisihkan uang Rp 12 juta setiap bulan maka korban akhirnya menyerah. Dan menagih uang sebesar Rp 432 juta yang telah dimasukkan ke kardus. Korban juga mengusir pelaku dari rumahnya. Namun pelaku justru menghilang dan tak bisa dihubungi lagi hingga akhirnya korban harus melapor ke polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana W mengatakan berkat kerja keras melakukan penyelidikan usai mendapat laporan, team Opsnal Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Piyungan pada hari Sabtu, 29 Januari 2024 mengungkap dan melakukan Penangkapan pelaku penipuan dengan modus pengandaan uang tersebut.
"Pelaku NF kami amankan di Jalan Diponegoro No.194, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar, Kota Denpasar, Bali, "kata Jeffry kepada awak media, Rabu (31/1/2024)
Jeffry mengatakan tersangka NF melakukan penipuan tersebut dengan modus menjanjikan bisa menggandakan sejumlah uang milik korban yang dirnasukan ke dalam kardus. Menurut keterangan korban/pelapor sekitar bulan Mei 2019 korban bertemu dengan tersangka NF di daerah Jalan Kaliurang.
Selanjutnya tersangka NF meminta ijin untuk meminjam ruangan di rumah korban untuk ritual menggandakan uang. Dan korban ternyata tergiur dengan kata-kata tersangka NF yang bisa menggandakan uang tersebut. korban diminta untuk menyerahkan uang contoh sebesar Rp 1.000.000, yang dimasukan ke dalam kotak kardus setiap bulannya.
"dan jumlah kotak kardus ada 12 kotak, sehingga korban setiap bulan harus menyiapkan uang Rp 12.000.000," terang dia.
Dan hal tersebut berjalan hampir 3 tahun, korban baru sadar tertipu. Di mana sekitar bulan Februari 2023 korban mulai sadar kalau telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan korban tidak pemah ada dan harta korban sudah mulai habis,
Baca Juga: Kampanye di Bantul, Anies Baswedan Bandingkan Pemimpin Sekarang dengan Sri Sultan HB IX
Sekitar bulan November 2023 korban dengan bantuan teman korban akhirnya menyuruh tersangka NF untuk meninggalkan rumah korban.dan selanjutnya korban melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polsek Piyungan, sehingga korban mengalami Total kerugain sebesar Rp 432.000.000.
"Tersangka NF setelah diminta pergi dari rumah korban kemudian dihubungi tidak bisa," tutur dia.
Kemudian korban melaporkan kejadian penipuan tersebut selanjutnya Team Opsnal Polres Bantul bersama dengan unit reskrim polsek Piyungan berkordinasi untuk melakukan pencarian tersangka NF ke alamat terduga pelaku di Lumajang hingga Jember Jatim.
Selanjutnya pada saat melakukan pencarian tersebut didapat informasi bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 pukul 07.00 wib tersangka NF pergi ke wilayah Bali, kemudian Penyidik dan Tim Opsnal Polres Bantul melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Jl. Diponegoro, Dauh Puri Klod, Denpasar, Bali.
Selain korban, teman korban juga diiming-imingi oleh pelaku sehingga tergiur dan menyerahkan uang Rp 12.000.000, kepada pelaku untuk dimasukan kedalam kotak kardus sebanyak 12 buah, tetapi hanya berjalan selama 1 bulan karena tidak sanggup jika harus setiap bulan mengeluarkan uang sebesar Rp 12.000.000, .
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 12 (dua belas) Kardus wama hitam, sisa Dupa bekas dibakar, Kembang setaman, 1 (satu) alguran dan 1 (satu) Buku catatan doa/ mantra. Pelaku kini diamankan di Rutan Mapolres Bantul.
Berita Terkait
-
Kunjungi Bantul, Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Beras: Bulan Depan Bakal Dibagikan Lagi
-
Viral Penampakan Nasi Kotak Konsumsi Pelantikan KPPS Dianggap Tak Pantas, Ini Jawaban KPU Bantul
-
Soal Pencabutan Izin Kegiatan di Kota Jogja, Anies: Kita Tidak Gentar, justru Semakin Yakin Perubahan Itu Dibutuhkan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas