SuaraJogja.id - Ada saja warga Bantul yang masih percaya dengan dukun pengganda uang. Bahkan sampai setor uang belasan juta perbulan ke dukun pengganda uang meski kesaktiannya tidak pernah terbukti.
Hal itu dialami oleh RW (47) warga Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul. Lelaki ini setiap bulan harus mengisi 12 kotak kardus di kamarnya yang ditunggui pelaku. Setiap bulan korban harus mengisi setiap kardus sebesar Rp 1 juta dan pelaku menjanjikan bisa menjadi Rp 7 miliar dalam kurun waktu tertentu.
Namun karena tak kuat harus menyisihkan uang Rp 12 juta setiap bulan maka korban akhirnya menyerah. Dan menagih uang sebesar Rp 432 juta yang telah dimasukkan ke kardus. Korban juga mengusir pelaku dari rumahnya. Namun pelaku justru menghilang dan tak bisa dihubungi lagi hingga akhirnya korban harus melapor ke polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana W mengatakan berkat kerja keras melakukan penyelidikan usai mendapat laporan, team Opsnal Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Piyungan pada hari Sabtu, 29 Januari 2024 mengungkap dan melakukan Penangkapan pelaku penipuan dengan modus pengandaan uang tersebut.
Baca Juga: Kampanye di Bantul, Anies Baswedan Bandingkan Pemimpin Sekarang dengan Sri Sultan HB IX
"Pelaku NF kami amankan di Jalan Diponegoro No.194, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar, Kota Denpasar, Bali, "kata Jeffry kepada awak media, Rabu (31/1/2024)
Jeffry mengatakan tersangka NF melakukan penipuan tersebut dengan modus menjanjikan bisa menggandakan sejumlah uang milik korban yang dirnasukan ke dalam kardus. Menurut keterangan korban/pelapor sekitar bulan Mei 2019 korban bertemu dengan tersangka NF di daerah Jalan Kaliurang.
Selanjutnya tersangka NF meminta ijin untuk meminjam ruangan di rumah korban untuk ritual menggandakan uang. Dan korban ternyata tergiur dengan kata-kata tersangka NF yang bisa menggandakan uang tersebut. korban diminta untuk menyerahkan uang contoh sebesar Rp 1.000.000, yang dimasukan ke dalam kotak kardus setiap bulannya.
"dan jumlah kotak kardus ada 12 kotak, sehingga korban setiap bulan harus menyiapkan uang Rp 12.000.000," terang dia.
Dan hal tersebut berjalan hampir 3 tahun, korban baru sadar tertipu. Di mana sekitar bulan Februari 2023 korban mulai sadar kalau telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan korban tidak pemah ada dan harta korban sudah mulai habis,
Sekitar bulan November 2023 korban dengan bantuan teman korban akhirnya menyuruh tersangka NF untuk meninggalkan rumah korban.dan selanjutnya korban melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polsek Piyungan, sehingga korban mengalami Total kerugain sebesar Rp 432.000.000.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan