Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 01 Februari 2024 | 10:32 WIB
Ilustrasi perbuatan mesum.

SuaraJogja.id - Dua oknum guru SD Negeri Mentel Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul yang terpergok mesum oleh siswanya sendiri ternyata hanya dipindahtugaskan ke SD lain yang jaraknya memang cukup jauh. B alias Nur, guru perempuan dipindah ke SD Joho Kapanewon Girisubo dan E guru laki-laki dipindah ke SD Mertelu Kapanewon Gedangsari. 

Beredar informasi jika B alias Nur pagi ini mendapat penolakan dari wali siswa karena mengetahui jika sebelumnya bermasalah asusila. Sehingga saat ini masih dititipkan di kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pendidikan setempat. 

"Iya kami menolak anak-anak diajar oleh guru amoral. Jangan sampai anak kami nanti terpengaruh," tutur salah seorang wali murid di SD tersebut yang enggan disebutkan namanya. 

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan dia sudah memerintahkan kepada Balai Kepegawaian Pendidikan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) untuk melakukan pemeriksaan terhadao kedua guru tersebut. Dan hasilnya seperti apa masih menunggu pembahasan. 

Baca Juga: Respon Insiden Kekerasan Saat Kunjungan Jokowi, Bupati Gunungkidul : Itu Salah Paham, Kita Akan Sowan ke Ketua DPRD

"sekarang ada di BKPPD Sekarang dinonaktifkan dari sekolah tersebut," kata Sunaryanta.

Terkait sanksi, Sunaryanta menambahkan, hal itu tergantung pada kajian dari BKPPD. Termasuk kemungkinan jika yang bersangkutan bisa juga diberhentikan namun kembali ke hasil kajian BKPPD nantinya 

Namun untuk sementara, kedua guru tersebut dipindahtugaskan ke Kapanewon lain yang jaraknya jauh dan juga medannya sulit. Keduanya dipindahtugaskan ke tempat yang berbeda. Di mana satu dipindah ke Mertelu dan satu lagi ke Girisubo. 

"Berkaitan dengan perpanjangan PPPK yang bersangkutan nanti juga kita evaluasi. Kontrak PPPK itu lima tahunan soalnya," terangnya. 

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Kronologi Dugaan Kekerasan Aparat Terhadap Warga Gunungkidul yang Bentangkan Spanduk Capres Saat Kunjungan Jokowi

Load More