SuaraJogja.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah memberikan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI berupa peringatan keras terakhir. Seluruh komisioner KPU RI dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Menurutnya, secara hukum prosedural pencalonan Gibran sebenarnya sudah sah.
"Apapun putusan DKPP itu tidak akan, secara hukum ya, tidak akan memengaruhi prosedur yang telah ditempuh oleh Mas Gibran," ujar Mahfud di Yogyakarta, Senin (5/2/2024) malam.
Menurut Mahfud, DKPP mengadili pribadi dan bukan keputusan KPU. Karenanya pencalonan Gibran tetap dianggap sah.
Baca Juga: Kampus Ramai-ramai Kritik Jokowi, Mahfud MD Sebut Ada Rektor yang Diintimidasi
"Karena apa? DKPP itu mengadili pribadi, mengadili pribadi-pribadi anggota KPU bukan keputusan KPU-nya yang produknya itu tidak dimasalahkan ini yang pribadi. Hasyim Asyari bersalah yang lain juga bersalah," tandasnya.
Terkait putusan MK yang meloloskan pencalonan Gibran, meski ada akhirnya secara hukum tidak masalah, tapi kemudian MKMK menghukum pelanggar. Sebab pembuatan keputusannya itu melanggar etika yang sangat berat sehingga akhirnya Gibran lolos dengan cara melanggar etika.
"Tapi menurut konstitusi, oke keputusan jalan, tapi yang dihukum adalah siapa-siapa yang melanggar itulah sebabnya lalu uncle Usman [mantan ketua MK] diberhentikan," tandasnya.
Dengan adanya sanksi dari DKPP, Mahfud pun mengingatkan KPU untuk berhati-hati. Pasalnya KPU sudah berkali-kali melakukan pelanggaran. Jika terdapat satu kesalahan lagi maka Ketua KPU, Hasyim Asyari bisa dipecat dari jabatannya.
"Dan supaya diingat kpu sudah berkali-kali melakukan pelanggaran. Sudah berkali-kali, banyak sekali, kalau kita beri tahu hanya diperbaiki gitu lalu tidak ada perbaikan ke berikutnya. Ini kesalahan yang berikutnya dan sodara Hasyim Asyari salahnya sudah dua kali peringatan keras. Kesalahan atau pelanggaran yang berat dilakukan oleh Hasyim kalau terjadi lagi dia harus diberhentikan dari KPU, itu aturannya. Oleh sebab itu KPU hati-hati dari sekarang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Reza Indragiri Adukan Akun Fufufafa ke Layanan Lapor Mas Wapres, Responsnya Gitu Doang: Kayak Bisnis!
-
Istana Pastikan Program 'Lapor Mas Wapres' Tidak Timbulkan Tumpang Tindih
-
Ngadu ke 'Lapor Mas Wapres', Ingat Lagi Reza Indragiri Pernah Kuliti Dalang Fufufafa: Makhluk Problematik
-
Wajah Mirip Wapres Gibran, Anak SMP Ini Viral dan Bikin Bangga Teman-temannya
-
Isi Lengkap Chat Reza Indragiri ke Lapor Mas Wapres: Seret Nama Roy Suryo saat Tanya Siapa Fufufafa
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial