SuaraJogja.id - Ketum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta relawan mencabut pelaporan terhadap budayawan Butet Kartaredjasa di Polda DIY. Pencabutan laporan tersebut pun diapresiasi cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Namun tak berhenti di Butet, Mahfud MD minta hal serupa dilakukan pada laporan lain. Sebut saja juru bicara Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang dilaporkan karena dugaan hoaks dan ujaran kebencian.
"Ya bagus, tetapi harusnya jangan hanya butet, kan banyak yang mengalami nasib sama seperti butet, apa namanya dipersulit, lalu Aiman banyak lah yang diperlakukan seperti Butet," ujar Mahfud di Yogyakarta, Senin (5/2/2024) malam.
Mahfud MD menyatakan mestinya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang disampaikan masyarakat. Kecuali bila yang disampaikan merupakan fitnah.
Baca Juga: Meski Pencalonan Gibran Sah, KPU Bisa Dipecat Bila Lakukan Kesalahan Lagi
"Semuanya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang tetap sesuai dengan hukum. Kecuali memuat fitnah, kalau bicara tentang fakta kan ndak papa," tandasnya.
Sebelumnya Budi Arie menyampaikan permintaan Jokowi agar mencabut laporan terhadap Butet ditujukan langsung kepada Projo dan relawan Jokowi lainnya. Jokowi berpesan agar relawan tak membuat keramaian di publik.
Sebab Jokowi yang dianggap dihina justru tidak mengambil proses hukum pada Butet. Padahal pasal itu berlaku delik aduan. Terlebih Butet merupakan seorang kawan. Presiden meminta para relawan Jokowi agar menjaga suasana yang kondusif.
Pelaporan terhadap Butet tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Dalam bukti pelaporan itu, disebutkan Butet dilaporkan melakukan tindak pidana penghinaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Ikuti Jejak Civitas Akademika Lainnya, Dewan Guru Besar UMY Desak Jokowi Bersikap Netral
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?