SuaraJogja.id - Ketum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta relawan mencabut pelaporan terhadap budayawan Butet Kartaredjasa di Polda DIY. Pencabutan laporan tersebut pun diapresiasi cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Namun tak berhenti di Butet, Mahfud MD minta hal serupa dilakukan pada laporan lain. Sebut saja juru bicara Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang dilaporkan karena dugaan hoaks dan ujaran kebencian.
"Ya bagus, tetapi harusnya jangan hanya butet, kan banyak yang mengalami nasib sama seperti butet, apa namanya dipersulit, lalu Aiman banyak lah yang diperlakukan seperti Butet," ujar Mahfud di Yogyakarta, Senin (5/2/2024) malam.
Mahfud MD menyatakan mestinya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang disampaikan masyarakat. Kecuali bila yang disampaikan merupakan fitnah.
"Semuanya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang tetap sesuai dengan hukum. Kecuali memuat fitnah, kalau bicara tentang fakta kan ndak papa," tandasnya.
Sebelumnya Budi Arie menyampaikan permintaan Jokowi agar mencabut laporan terhadap Butet ditujukan langsung kepada Projo dan relawan Jokowi lainnya. Jokowi berpesan agar relawan tak membuat keramaian di publik.
Sebab Jokowi yang dianggap dihina justru tidak mengambil proses hukum pada Butet. Padahal pasal itu berlaku delik aduan. Terlebih Butet merupakan seorang kawan. Presiden meminta para relawan Jokowi agar menjaga suasana yang kondusif.
Pelaporan terhadap Butet tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Dalam bukti pelaporan itu, disebutkan Butet dilaporkan melakukan tindak pidana penghinaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Meski Pencalonan Gibran Sah, KPU Bisa Dipecat Bila Lakukan Kesalahan Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN
-
Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop