SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta membuka layanan rekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saat hari pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Hal ini sebagai salah satu upaya mendukung kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan pihaknya akan membuka layanan KTP-el mulai dari pukul 07.00-14.00 WIB. Pelayanan rekam dan cetak KTP-el itu ditujukan kepada penduduk Kota Yogyakarta dan sudah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024.
"Salah satu peran dari Disdukcapil terhadap suksesnya Pemilu di 2024 ini adalah meyakinkan bahwa seluruh warga masyarakat Kota Yogyakarta yang sudah wajib untuk memilih berarti tujuh belas tahun ke atas mempunyai KTP elektronik," kata Septi, Sabtu (10/2/2024).
Disampaikan Septi, selain undangan dari KPU, KTP-el merupakan salah satu syarat untuk melakukan pemungutan suara. KTP-el merupakan sebuah syarat wajib yang harus dibawa oleh warga untuk melakukan pemungutan suara di TPS.
Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta membuka layanan rekam dan cetak KTP-el saat hari pemungutan suara di Kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta. Sebagai contoh pada tanggal 14 Februari itu ada warga penduduk Kota Yogyakarta yang usianya tepat 17 tahun dan sudah rekam data KTP.
Namun saat itu yang bersangkutan belum mendapat KTP-el karena baru bisa dicetak saat warga itu tepat berusia 17 tahun. Pasalnya memang sesuai aturan, sejak usia 16 tahun warga sudah bisa direkam data untuk KTP-el.
"Kalau kami tidak membuka (layanan), dia (warga 17 tahun tepat saat Pemilu) tidak bisa melakukan pemungutan suara di TPS karena tidak punya KTP-el. Sehingga dengan alasan itu kami dari Pemkot Yogya dalam hal ini Disdukcapil membuka layanan (KTP-el) dalam artian agar Pemilu sukses dan lancar," tuturnya.
Pelayanan KTP-el saat Pemilu itu juga untuk penduduk Kota Yogyakarta yang KTP-el hilang maupun rusak. Septi menuturkan persyaratan untuk rekam maupun cetak KTP-el adalah usia minimal 17 tahun dan membawa Kartu Keluarga.
Sementara untuk KTP-el rusak dilengkapi membawa KTP-el rusak dan yang hilang membawa surat kehilangan kepolisian. Sedangkan untuk aktivasi identitas kependudukan harus sudah mempunyai KTP elektronik dan membawa telepon seluler android maupun iOs.
Sekitar 20 petugas Disdukcapil Kota Jogja akan disiapkan untuk memberikan pelayanan saat hari pencoblosan mendatang. Sistem sif akan diberlakukan bagi para petugas agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Selain itu ada sekitar 2.000 keping blangko KTP-el yang disiapkan untuk pelayanan cetak. Ditambahkan Septi, pihaknya telah melakukan pelayanan rekam data bagi KTP-el pemula sejak setahun lalu.
Berita Terkait
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Uang Rp20 Ribu di Jakarta dan Yogyakarta
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan