Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 02 Maret 2024 | 18:04 WIB
Ilustrasi jamaah haji - jadwal pulangnya jamaah haji Indonesia (Pexels)

SuaraJogja.id - Pasca pertemuan Presiden Joko Widodo (jokowi) dengan putera mahkota Kerajaan Arab Saudi sekaligus Perdana Menteri Muhammad bin Salman (MBS), Indonesia pada 2024 ini mendapatkan tambahan kuota haji. Kuota jemaah haji Indonesia untuk 2024 ini, dari jumlah semula 221.000 orang menjadi 241.000 orang.

"Kalau melihat tren, tambahan kuota dimulai dari 8 ribu, 10 ribu kemudian 20 ribu, insya Allah tren akan terus naik. Jadi jangan khawatir karena porsi akan semakin besar karena melihat jemaah haji bisa berangkat 500 ribu untuk sekali berangkat," ujar anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander dikutip, Sabtu (2/3/2024).

Meski ada tambahan kuota, menurut Harry, masyarakat diminta hati-hati untuk tidak melakukan haji ilegal atau tanpa ijin. Sebab jika aturan tersebut dilarang, maka jemaah akan didenda 50.000 riyal Saudi atau sekitar Rp208,8 juta.

Masyarakat diminta untuk memilih Haji Reguler ataupun Haji Khusus. Hal ini penting agar keamanan uang mereka bisa terjaga.

"Karena diluar haji ini [reguler dan khusus], keuangannya tidak dijamin. Jadi kalau tiba-tiba ada kehilangan, kan kasihan jemaahnya, mereka juga dikejar-kejar petugas. Sedangkan di haji reguler dan khusus, dana dikelola BPKH, kita investasi di bank dan dijamin LPS," jelasnya.

Jika jemaah haji memaksa ikut haji ilegal, maka mereka tidak akan mendapatkan jaminan keamanan. Termasuk mendapatkan tempat yang representatif selama melaksanakan ibadah haji.

Karenanya dengan memilih haji yang reguler ataupun khusus, maka negara bisa menjamin keamanan jemaah haji. Termasuk fasilitas yang akan mereka dapat selama berada di Arab Saudi.

"Termasuk untuk mendapatkan vaksinasi karena arab saudi [menjalankan aturan] sesuai WHO," ujarnya.

Harry memastikan dana yang dikelola BPKH aman dan likuid. Pengelolaan dana dilakukan secara syariah lewat penempatan di perbankan dan investasi melalui Bank Penerima Setoran-BPIH.

dana haji dikelola dengan berkeadilan dan berkelanjutan untuk memenuhi prinsip istitha'ah. BPKH melakukan investasi secara syariah, dan hasilnya sejauh ini pembiayaan dan investasi tidak ada yang macet.

"Bahkan BPKH saat ini turut serta mengembangkan ekonomi syariah khususnya ekosistem perhajian di Indonesia," paparnya.

Harry menambahkan, untuk meningkatkan kesadaran berhaji, saat ini BPKH mengkampanyekan program Haji Muda. Sebab antrian rata-rata haji di Pulau Jawa sudah 25 tahun.

"Kita mendorong pendaftaran haji lebih muda sehingga saat berangkat mereka sudah siap," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More