Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 Maret 2024 | 20:01 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berangkat ke KPU RI, Selasa (12/12/2023). (Suara.com/Yasir)

SuaraJogja.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Prabowo-Gibran bahkan mengungguli dua pesaingnya di lima kabupaten/kota yang ada.

"Paslon 02 ya di atas 50 persen lah. Iya (unggul) di 5 Kabupaten/kota," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi ditemui usai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi DIY, Prabowo-Gibran mengungguli cukup jauh perolehan suara dari dua paslon lain di kota gudeg. Total Prabowo-Gibran berhasil memperoleh sebanyak 1.269.265 suara atau 50,63 persen.

Di bawah mereka ada paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mendapat 741.220 suara atau 29,57 persen. Sementara itu untuk paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berada di posisi buncit dengan perolehan 496.280 suara atau 19,80 persen.

Angka itu diperoleh dari sebanyak 2.567.765 pemilih di DIY dengan total pengguna hak pilih 2.567.394 pemilih. Atau dengan kata lain tingkat partisipasi yang mencapai 98 persen lebih.

"Jadi peringkat satu di paslon 2, peringkat dua ada di paslon 3 dan peringkat tiga ada di paslon 1," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Shidqi memastikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat DIY pada Pemilu tahun 2024 telah selesai. Selanjutnya hasil perolehan suara itu akan diunggah ke website resmi KPU RI.

"Sudah selesai ini tinggal penandatanganan berita acara. Setelah itu nanti kita umumkan ya hari ini juga begitu selesai ditandatangan kita scan, kita muat di website dan kita publikasikan juga di info pemilu," terangnya.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat DIY pada Pemilu tahun 2024. Rekapitulasi ini digelar selama dua hari yakni 4-5 Maret 2024.

Load More