SuaraJogja.id - Polisi menaikkan status pria berinisial H terduga pelaku pembunuhan perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja, menjadi tersangka. Status ini ditetapkan usai yang bersangkutan mengaku kepada salah seorang temannya.
"Jadi bahwasanya yang bersangkutan (H) itu sudah menjadi tersangka," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma ditemui di Mapolsek Gedongtengen, Kamis (7/3/2024).
Disampaikan Aditya, peningkatan status tersangka itu setelah kepolisian menerima keterangan hasil penyelidikan. Dalam hal ini salah satu teman tersangka yang mendapat cerita langsung dari yang bersangkutan.
"Karena pada saat yang bersangkutan itu ke Bandung bertemu dengan salah satu temannya, kemudian dia mengaku, bahwasanya dia telah membunuh korban," terangnya.
Baca Juga: Fakta Perempuan Korban Pembunuhan di Kotabaru, Banyak Luka Tusukan hingga Hp Hilang
Teman korban sendiri, kata Aditya, sempat kaget mendengar cerita tersebut. Namun saat mencoba menenangkan, tersangka justru sudah pergi dan tidak diketahui keberadaannya hingga sekarang.
"Kemudian temannya langsung kaget, berusaha menenangkan, tetapi kemudian dia pergi tetapi temannya tidak tahu keberadaannya dimana," ucapnya.
Polisi juga masih mendalami terkait hubungan antara korban dan tersangka. Termasuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FD (23) asal Dusun Jaban Tridadi, Sleman ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan hasil otopsi diperkirakan korban sudah meninggal selama 3 atau 4 hari saat ditemukan. Selain itu di tubuh korban turut ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam dan luka memar.
Baca Juga: Geger Pembunuhan di Kamar Kos Kotabaru, Korban Ternyata Hilang Sejak 21 Februari
Diungkap polisi ada 11 luka tusuk, luka sayat dan memar di tubuh korban. Di mana salah satu luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Luka tersebut adalah sayatan di leher yang menyebabkan saluran pernapasan korban putus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta