SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan perkembangan terbaru kasus pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja. Kekinian polisi tengah melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap hp atau ponsel milik korban.
Disampaikan Aditya, ponsel milik korban itu ditemukan beberapa hari lalu. Ponsel tersebut ditemukan oleh seorang petugas kebersihan di tempat sampah di depan Masjid Citra Fisabilillah, Kotabaru, Kota Jogja.
"Beberapa hari yang lalu itu hp korban sempat aktif, kemudian hasil dari IT dilacak keberadaannya ternyata ada di salah satu daerah di Jogja saya lupa persis, dilacak sama anggota kami, ternyata diamankan atau berada di salah satu petugas kebersihan outsourcing salah satu dinas di pemerintah daerah," ujar Aditya ditemui di Mapolsek Gedongtengen, Kamis (7/3/2024).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, kata Aditya, ponsel milik korban itu ditemukan saat petugas kebersihan tengah menyisir wilayah tersebut. Lalu ditemukan oleh seorang petugas dan dibawa pulang.
"Jadi yang bersangkutan pengakuannya pada saat dia dan temannya membersihkan sampah-sampah menemukan salah satu hp di tempat sampah di depan Masjid Citra Fisabilillah," terangnya.
"Kemudian dia tidak tahu, dia bawa pulang kemudian berusaha diserviskan ke temannya tetapi tidak ada ditemukan sim card kemudian baru diaktifkan," imbuhnya.
Polisi lantas mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban tersebut. Tujuannya untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan secara digital forensik.
"Terus kita lacak dan sudah kita (amankan) untuk kita periksa secara digital forensik," tuturnya.
Diakui Aditya, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mengungkap keberadaan tersangka.
Baca Juga: Sebelum Kakaknya Tewas, Adik Korban Pembunuhan di Kotabaru sudah Dapat Firasat Buruk
"Ya ini hp dia (tersangka) off sedang kita cari lacak dimana dia berada kemungkinan teman-teman sudah ditanya dan segala macam, hanya waktu saja," tandasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Perkembangan Kasus Pembunuhan di Kotabaru, Polisi Tetapkan Status Tersangka Pria Berinisial H
-
Ketakutan, Warga Semanu Berniat Robohkan Rumah Lokasi Suami Bunuh Istri hingga Gelar Ruwatan
-
Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Makin Bertambah, Per Februari 2024 Capai 71,4 Persen
-
Progres Capai 27 Persen, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo Seksi II Trihanggo-Junction Sleman
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja