Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 07 Maret 2024 | 16:09 WIB
Depo sampah di TPS Baciro usai sampah diangkut petugas dengan truk, Kamis (07/02/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemda DIY mulai merealisasikan kebijakan penutupan TPST Piyungan. Diantaranya melalui penutupan kawasan pembuangan sampah tersebut dengan pagar sebelum benar-benar ditutup pada Mei 2024 mendatang.

Pemkot Yogyakarta pun hanya diberi kesempatan untuk membangun tempat pengolahan sampah di Sitimulyo, Piyungan, Bantul selain mengolah sampah di Nitikan. Akibatnya sampah-sampah kembali terlihat menumpuk di sejumlah depo di Kota Yogyakarta.

Seperti yang terlihat di depo TPS Baciro, TPS Lempunyan, TPS Kotabaru dan lainnya. Meski truk-truk petugas sampah hilir mudik mengambil sampah di sejumlah depo tersebut, tumpukan sampah masih saja berserakan di TPS-TPS tersebut.

"Tadi kami [petugas sampah] sudah ambil sampah 1 truk yang bisa mengangkut sampai sekitar 5 ton, tapi ya masih cukup banyak karena sampah terus berdatangan," ujar salah seorang petugas, Pardianto saat ditemui di TPS Baciro, Kamis (07/03/2024).

Baca Juga: Progres Capai 27 Persen, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo Seksi II Trihanggo-Junction Sleman

Petugas, menurut Pardianto bahkan sudah membantu memilah sampah plastik dan sampah organik untuk dikirim ke depo sampah di Mandala Krida. Namun tingginya volume sampah masih membuat petugas kerja keras mengambil sampah-sampah.

"Ada yang buang sampah meski ada jadwalnya tiga hari buka dan satu hari tutup," ujarnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, angkat bicara terkait tingginya volume sampah di Kota Yogyakarta. Termasuk penolakan warga Sitimulyo akan pengolahan sampah Kota Yogyakarta di TPST Piyungan.

Kusno mengakui masih terdapat penumpukan sampah di demo yang ada di Kota Jogja. Persoalan itu akan menjadi evaluasi bagi pihaknya dalam menerapkan kebijakan desentralisasi sampah penuh di April 2024 mendatang. 

"Ini yang selalu kami dorong agar kota jogja bisa menyelesaikan itu. Kemarin memang disampaikan dari pemkot bahwa tempat yang pinjam pakai di tpst piyungan itu masih proses atau masih identifikasi dengan pemerintah kalurahan atau masyarakat setempat," tandasnya.

Baca Juga: Tak Hanya Beras, Harga Bahan Pokok Lain di Jogja ikut Melambung

Menurut Kusno, penolakan warga Sitimulyo wajar saja. Karenanya Pemda DIY meminta Pemkot Jogja untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan warga dan pemerintah Sitimulyo. 

"Butuh proses dan sosialisasi ke masyarakat dan itu belum selesai. Ada dinamika itu wajar lah dari masyarakat menyampaikan masukan atau keinginan, yang penting adalah komunikasi intensif antara pemkot, kalurahan dan masyarakat," paparnya.

Namun Pemda memastikan desentralisasi sampah akan diberlakukan pada April 2024. Pemkot Jogja yang menyewa lahan seluas 2.600 meter persegi di TPST Piyungan untuk pengolahan sampah diminta segera mengurus persetujuan banyak pihak termasuk masyarakat. 

"Sebenarnya komunikasi berjalan dengan baik. Proses pengadaan dan lain sebagainya sudah selesai, tinggal administrasi dan tanda tangan kontrak saja. Begitu tanda tangan kontrak, nanti pembangunan berjalan alat juga sudah datang," ungkapnya.

Kusno menambahkan, masyarakat Sitimulyo menyetujui kerjasama dengan Pemkot Jogja maka lahan tersebut menjadi salah satu tempat bagi Kota Jogja untuk mengatasi persoalan sampah di wilayahnya. Dengan demikian tidak lagi terjadi penumpukan sampah di wilayah itu. 

"Kalau yang di piyungan kan ada dua modul atau alat, masing-masing kapasitasnya 15 sampai 20 ton per hari. Targetnya nanti April selesai semuanya, ini kan dikebut dan kalau tidak salah juga ada komunikasi antara lurah Sitimulyo dengan Pemkot hari ini," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More