SuaraJogja.id - Tahun 2024 nampaknya akan menjadi tahun yang penuh kejutan sekaligus tantangan. Selain isu politik, secara khusus di Yogyakarta akan mengalami tantangan sampah yang cukup serius.
Bagaimana tidak? Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Piyungan tak lagi menerima sampah di tiga kabupaten/kota yakni, Sleman, Jogja dan Bantul.
Hal ini tentu mengkhawatirkan masyarakat yang sejauh ini sudah berupaya menangani persoalan sampah di lingkungan tempat tinggalnya. Tak hanya itu, pekerja yang bertugas di TPS kampung atau desa juga akan terkena imbasnya.
Tejo, salah satu pengelola TPS yang ada di Kampung Terban, Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja ini memang sudah mendengar kabar penutupan TPST Piyungan. Ia mengaku bingung jika memang pemerintah menutup lokasi tersebut.
Bukan tanpa alasan, warga asli Terban ini mengaku percuma menutup TPST Piyungan, jika belum ada solusi yang sesuai untuk warga.
"Saya juga dengar terkait kabar penutupan tempat pembuangan yang di Piyungan. Tapi ya enggak tahu benar atau enggak. Kalau memang jadi ditutup, kami jujur bingung sih. Harapannya pemerintah itu punya solusi yang lain, jangan hanya ditutup," kata Tejo ditemui, Kamis (30/11/2023).
Tejo menegaskan, kebingungannya jika pemerintah benar-benar menutup lokasi tersebut. Mengingat imbas dari sampah yang ada di wilayah Terban ini entah harus dikirim kemana.
Karena selama ini, sampah dari Terban itu dikirim ke Piyungan. Sedangkan penambahan sampah setiap harinya dari warga sekitar Terban, itu tidak kunjung berhenti.
"Karena sampah itu kan enggak pernah berhenti ya, setiap hari selalu bertambah. Jadi kalau Piyungan ditutup, lalu tidak ada penggantinya. Terus sampah-sampah ini mau dikemanain?", ujar Tejo.
Baca Juga: 4 Wilayah di Indonesia Paling Baik Kelola Sampah dengan Metode TPS3R, Jogja Nanti Dulu Deh
Upaya untuk mengurangi sampah di tingkat RT sebenarnya sudah dilakukan, termasuk Tejo sendiri yang melakukan di TPS Terban. Pria 56 ini juga memilah-milah sampah yang dikirim warga ke tempat sampah tersebut.
Biasanya, Tejo dan warga sekitar melakukan pemilahan sampah ketika tidak sedang mengangkut sampah.
Pemilahan tersebut meliputi barang apa saja yang bisa dijual, digunakan ulang, itu dipisahkan. Lalu untuk sampah-sampah sisa makanan, itu biasanya diolah untuk jadi pakan ternak atau ikan.
Sedangkan sisanya, sampah yang sudah tak bisa dimanfaatkan lagi kemudian ditumpuk. Menunggu pemerintah untuk mengambil dan mengirimnya ke Piyungan.
"Kalau lagi enggak ngangkut sampah, kami biasanya memilah sampah. Jadi, sampah yang bisa dijual, digunakan, itu kami pisahkan. Tapi kalau kaya sisa makanan, itu nanti bisa jadi pakan ternak atau pakan ikan. Nah sisanya itu numpuk, tergantung pemerintah yang ngambil.", tegas Tejo.
Tak hanya Tejo, Novem (34) selaku rekan Tejo dalam mengelola sampah di wilayah Terban juga mengatakan hal yang sama. Ia dan kelompok warga melakukan pemilahan sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis
-
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka