SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja. Penerbitan DPO itu rencananya akan dilakukan dalam minggu ini.
Diketahui polisi telah menaikkan status pria berinisial H terduga pelaku pembunuhan perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja, menjadi tersangka. Status ini ditetapkan usai yang bersangkutan mengaku kepada salah seorang temannya.
"Rencana minggu ini akan kita keluarkan dia (H) sebagai DPO. Kita duga dia sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio, Selasa (12/3/2024).
Disampaikan Probo, penerbitan DPO itu sendiri sebagai tindaklanjut atas penetapan terduga pelaku sebagai tersangka. Pasalnya saat ini kepolisian sudah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sebelum Kakaknya Tewas, Adik Korban Pembunuhan di Kotabaru sudah Dapat Firasat Buruk
Terbaru kepolisian menemukan sebuah celana korban yang masih ada bercak darah di rumah milik tersangka H. Temuan itu dijadikan sebagai barang bukti.
"Celana panjang jeans warna biru, itu di kamarnya H. Dengan adanya itu ditetapkan tersangka," ucapnya.
Penetapan tersangka itu juga sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni dengan minimal dua alat bukti. Probo mengatakan saat ini sudah ada dua alat bukti yang dijadikan dasar penetapan.
Bukti pertama yakni saksi-saksi yang menyatakan bahwa tersangka H adalah penghuni kos di lokasi kejadian. Serta bukti temuan terbari beripa celana tadi.
"Adanya petunjuk itu, adanya celananya dia yang di Bandung itu ada darahnya. Kemudian petunjuk bahwa dia melarikan diri sampai hari ini. Sekarang hpnya mati semua tidak ada kabarnya. Jadi terpenuhi lah sebagai kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.
"Minggu ini kami akan memberitahu ke rekan-rekan media melalui humas kami bahwa dia kita tetapkan DPO," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir