SuaraJogja.id - Pria berinisial HMR (30) warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat diamankan polisi usai melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja, Senin (18/3/2024). Polisi mengungkap motif tersangka yakni tersulut emosi usai terlibat cekcok dengan korban.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan tersangka awalnya berkenalan dengan korban berinisial FR warga Tridadi, Sleman melalui media sosial. Kemudian setelah itu HMR mengajak korban ke kosnya yang berada di wilayah Kotabaru, Kota Jogja.
"Lalu di sana terjadi pertengakaran dan karena tersangka terpengaruh miras atau mabuk, emosi kemudian ada pisau lalu melakukan penusukan kepada korban, sampai meninggal," kata Aditya, saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).
Usai melakukan pembunuhan tersebut, disampaikan Aditya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban di kosnya. HMR kabur dengan membawa kendaraan korban beserta pisau yang digunakan untuk membunuh.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Perempuan di Kotabaru Berhasil Ditangkap Polisi
Sementara itu hp korban dibuang di tempat sampah yang ada i sekitar lokasi. Kemudian beberapa hari setelahnya ditemukan oleh petugas kebersihan.
"Menurut pengakuannya [pisau] dibuang di Cicalengka di sebuah parit," ucapnya.
Aditya belum merinci pemicu cekcok antara korban dan tersangka hingga tersangka tersulut emosi dan nekat menghabisi nyawa korban. Hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu diawali dari adu argumen antara keduanya.
"Masih didalami [pemicunya] bahwa hasil integorasi sementara tersangka itu berkenalan kemudian terjadi percekcokan. Nanti kita dalami sehingga yang mengakibatkan sampai tersangka emosi dan mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
"Masih didalami, tapi hasil otopsi belum ada tanda-tanda persetubuhan. Kemarin hasil otopsi ada sekitar 11 luka di tubuh korban," imbuhnya.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Pembunuhan di Kotabaru, Polisi Tetapkan Status Tersangka Pria Berinisial H
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan