SuaraJogja.id - Pria berinisial HMR (30) warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat diamankan polisi usai melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan di kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja, Senin (18/3/2024). Polisi mengungkap motif tersangka yakni tersulut emosi usai terlibat cekcok dengan korban.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan tersangka awalnya berkenalan dengan korban berinisial FR warga Tridadi, Sleman melalui media sosial. Kemudian setelah itu HMR mengajak korban ke kosnya yang berada di wilayah Kotabaru, Kota Jogja.
"Lalu di sana terjadi pertengakaran dan karena tersangka terpengaruh miras atau mabuk, emosi kemudian ada pisau lalu melakukan penusukan kepada korban, sampai meninggal," kata Aditya, saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).
Usai melakukan pembunuhan tersebut, disampaikan Aditya, tersangka langsung kabur meninggalkan korban di kosnya. HMR kabur dengan membawa kendaraan korban beserta pisau yang digunakan untuk membunuh.
Sementara itu hp korban dibuang di tempat sampah yang ada i sekitar lokasi. Kemudian beberapa hari setelahnya ditemukan oleh petugas kebersihan.
"Menurut pengakuannya [pisau] dibuang di Cicalengka di sebuah parit," ucapnya.
Aditya belum merinci pemicu cekcok antara korban dan tersangka hingga tersangka tersulut emosi dan nekat menghabisi nyawa korban. Hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu diawali dari adu argumen antara keduanya.
"Masih didalami [pemicunya] bahwa hasil integorasi sementara tersangka itu berkenalan kemudian terjadi percekcokan. Nanti kita dalami sehingga yang mengakibatkan sampai tersangka emosi dan mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
"Masih didalami, tapi hasil otopsi belum ada tanda-tanda persetubuhan. Kemarin hasil otopsi ada sekitar 11 luka di tubuh korban," imbuhnya.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Perempuan di Kotabaru Berhasil Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik