SuaraJogja.id - Dosen Departemen Politik Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Arga Pribadi Imawan mengusulkan agar penyajian konten kampanye politik di media sosial ke depan dapat diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Arga Pribadi dalam diskusi "Pojok Bulaksumur" di Kampus UGM, Sleman, D.I Yogyakarta, mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu belum mengatur secara khusus terkait konten kampanye politik di media sosial (medsos).
"Kampanye di media sosial itu bergerak pada bahasa dan visual karena itu dipercaya. Jadi visual adalah ketika itu menarik dan bahasa itu berkaitan dengan hashtag," kata dia.
Dalam sebuah karya akademik di China berjudul Hashtag Narrative, menurut Arga, disebutkan bahwa hashtag atau tanda pagar (tagar) di medsos tidak bersifat netral, melainkan dapat menjadi sarana memobilisasi massa.
Baca Juga: Kampanye ke Gunungkidul, Ganjar Pranowo kembali Nginap di Rumah Warga
Menurut dia, di Amerika Serikat (AS) juga muncul hashtag activism atau aktivisme tagar yang mampu melahirkan gerakan sosial yang masif, demikian pula di Inggris hashtag menjadi salah satu kunci kemenangan pemilu.
Merujuk fenomena Pemilu 2024, kata dia, pengguna medsos mendapat suguhan beragam hashtag, baik yang dibuat oleh tim kampanye resmi maupun bayangan dari masing-masing pasangan calon.
"Ketika itu kita klik misal di Tiktok, di Twitter (X) ataupun di Instagram itu semua isinya konten kampanye. Ada yang sifatnya positif dan ada yang sifatnya hoaks dan disinformasi," kata dia.
Dengan menciptakan hashtag tertentu, menurut dia, masyarakat yang berselancar di medsos memungkinkan diarahkan untuk mengakses konten berupa video tidak utuh yang bersifat menyerang pasangan calon tertentu.
Fenomena semacam itu, menurut Arga, semestinya dapat dikontrol oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai stakeholder pemilu melalui sebuah regulasi.
Baca Juga: Bicara Soal Harga Naik Saat Kunjungi Bantul, Istri Ganjar Pranowo Disambut Tawa Warga
"Ini kemudian saya lihat sebagai celah yang bisa dimanfaatkan oleh lembaga penyelenggara pemilu untuk mengatur. Pengaturan terhadap hashtag itu yang sifatnya memang sangat teknis tapi itu harus dilakukan," kata dia.
Seiring dengan tingginya pengguna medsos di Indonesia, bahkan masuk lima besar dunia pengguna instagram maupun twitter, Arga memandang medsos makin menjadi ruang efektif untuk kampanye pada pemilu masa mendatang.
"Media sosial itu cair dan kita harus melahirkan suatu regulasi atau susunannya yang juga cair lebih up to date," kata dia.
Berita Terkait
-
Viral! Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Kapolda Maluku Copot Jabatan Pelaku Meski Sudah Damai
-
Admin Gerindra Sering Balas Curhatan Galau Netizen, Viral Jawabannya yang Bikin Banyak Orang Mewek
-
Raffi Ahmad Dibilang Dangkal Usai Kampanye Cagub Jateng, Publik: Kaya Nggak Jamin
-
Prihatin Nasib Pekerja Media Terancam PHK, Legislator NasDem Desak Komdigi Atur TikTok, FB, hingga Instagram
-
Teken Petisi Cinta Laura, Pramono Janji Bakal Daur Ulang Sampah Baliho Sisa Kampanye di Jakarta
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab