Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 24 Maret 2024 | 17:33 WIB
Tangkapan layar sejumlah kelompok remaja yang tawuran di salah satu sudut JJLS Bantul, DIY, Minggu (24/3/2024). (Twitter/@merapi_uncover)

SuaraJogja.id - Aksi tawuran pecah di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tepatnya di jembatan selatan Baros tak jauh dari jembatan Kretek 2 Bantul, jembatan yang belum lama diresmikan oleh Presiden Jokowi. Beberapa kelompok remaja bermotor terlibat aksi baku hantam. Aksi ini sempat viral di media sosial usai diunggah di akun X atau Twitter, @merapi_uncover.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana W membenarkan adanya aksi tawuran tersebut. Aksi perkelahian massal itu terjadi di JJLS tepatnya Jembatan Selatan Dusun Baros kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek Bantul. Aksi tersebut terjadi Minggu (24/3/2024) pagi sekira pukul 07.00 WIB.

"Yang terlibat itu rombongan dari Kulon Progo dengan remaja-remaja setempat," kata dia, Minggu.

Minggu pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB, rombongan remaja bermotor sampai di JJLS / Jembatan Selatan Dusun Baros untuk Jalan-jalan pagi. Mereka kemudian memutuskan untuk nongkrong di tempat tersebut.

Kemudian mereka memarkir sepeda motornya di pinggir jalan JJLS dan disitu mereka ngobrol-ngobrol bersama serta bersenda gurau. Kemudian sekira pukul 07.00 WIB mereka hendak pulang ke Kulon Progo.

"Namun sewaktu berjalan menuju sepeda motor tiba-tiba ada yang menendang salah satu remaja itu dari belakang mengenai punggung bagian belakang sehingga terjatuh," ungkap Jeffry.

Kemudian setelah itu banyak orang yang tidak dikenal juga ikut memukuli korban. Hingga akhirnya terjadilah aksi seperti tawuran. Parahnya setelah itu ada seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba memukul memakai kayu.

Setelah itu orang yang memukul korban tersebut diamankan oleh petugas Polsek Kretek dan dibawa ke Polsek Kretek untuk dimintai keterangan. Orang yang memukul dengan kayu tersebut adalah HZS (19) warga Dusun Bogoran Rt 004 Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul.

"Dia itu remaja putus sekolah. Kelas 2 SMK tapi keluar," tutur dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu batang kayu dengan warna coklat, panjang 1,5 meter. Polisi kemudian meminta keterangan 1 orang korban, 1 orang saksi, dan 1 orang yang diduga memukul korban memakai kayu.

Polisi juga menghubungi orang tua/wali korban dan orang tua orang yang diamankan dan melakukan mediasi kepada korban dan orang yang diamankan. Permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama kedua belah pihak.

Kontributor : Julianto

Load More