SuaraJogja.id - Aksi tawuran pecah di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tepatnya di jembatan selatan Baros tak jauh dari jembatan Kretek 2 Bantul, jembatan yang belum lama diresmikan oleh Presiden Jokowi. Beberapa kelompok remaja bermotor terlibat aksi baku hantam. Aksi ini sempat viral di media sosial usai diunggah di akun X atau Twitter, @merapi_uncover.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana W membenarkan adanya aksi tawuran tersebut. Aksi perkelahian massal itu terjadi di JJLS tepatnya Jembatan Selatan Dusun Baros kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek Bantul. Aksi tersebut terjadi Minggu (24/3/2024) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
"Yang terlibat itu rombongan dari Kulon Progo dengan remaja-remaja setempat," kata dia, Minggu.
Minggu pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB, rombongan remaja bermotor sampai di JJLS / Jembatan Selatan Dusun Baros untuk Jalan-jalan pagi. Mereka kemudian memutuskan untuk nongkrong di tempat tersebut.
Kemudian mereka memarkir sepeda motornya di pinggir jalan JJLS dan disitu mereka ngobrol-ngobrol bersama serta bersenda gurau. Kemudian sekira pukul 07.00 WIB mereka hendak pulang ke Kulon Progo.
"Namun sewaktu berjalan menuju sepeda motor tiba-tiba ada yang menendang salah satu remaja itu dari belakang mengenai punggung bagian belakang sehingga terjatuh," ungkap Jeffry.
Kemudian setelah itu banyak orang yang tidak dikenal juga ikut memukuli korban. Hingga akhirnya terjadilah aksi seperti tawuran. Parahnya setelah itu ada seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba memukul memakai kayu.
Setelah itu orang yang memukul korban tersebut diamankan oleh petugas Polsek Kretek dan dibawa ke Polsek Kretek untuk dimintai keterangan. Orang yang memukul dengan kayu tersebut adalah HZS (19) warga Dusun Bogoran Rt 004 Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul.
"Dia itu remaja putus sekolah. Kelas 2 SMK tapi keluar," tutur dia.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu batang kayu dengan warna coklat, panjang 1,5 meter. Polisi kemudian meminta keterangan 1 orang korban, 1 orang saksi, dan 1 orang yang diduga memukul korban memakai kayu.
Polisi juga menghubungi orang tua/wali korban dan orang tua orang yang diamankan dan melakukan mediasi kepada korban dan orang yang diamankan. Permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama kedua belah pihak.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Permata yang Terlupakan, Keindahan Alam Pantai Kuwaru dengan Hutan Pinus, Kolam Renang, dan Seafood!
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
-
Logo di Spanduknya Viral, Warung Bakso Babi Bantul Jadi Sorotan Warga
-
Sempat Viral, Ini Alasan Ada Logo DMI di Spanduk Bakso Babi Bantul
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
-
Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang
-
Imogiri Siap Sambut Pelayat PB XIII: Ini Panduan Lengkap Akses, Pakaian, dan Tata Cara Penghormatan
-
Stop Saling Tuding! Begini Cara Dosen UGM Sederhanakan Proses Perceraian di Indonesia
-
Jelang Vonis, Pengacara Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Minta Hakim Kurangi Hukuman, Ini Alasannya