SuaraJogja.id - Aksi tawuran pecah di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tepatnya di jembatan selatan Baros tak jauh dari jembatan Kretek 2 Bantul, jembatan yang belum lama diresmikan oleh Presiden Jokowi. Beberapa kelompok remaja bermotor terlibat aksi baku hantam. Aksi ini sempat viral di media sosial usai diunggah di akun X atau Twitter, @merapi_uncover.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana W membenarkan adanya aksi tawuran tersebut. Aksi perkelahian massal itu terjadi di JJLS tepatnya Jembatan Selatan Dusun Baros kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek Bantul. Aksi tersebut terjadi Minggu (24/3/2024) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
"Yang terlibat itu rombongan dari Kulon Progo dengan remaja-remaja setempat," kata dia, Minggu.
Minggu pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB, rombongan remaja bermotor sampai di JJLS / Jembatan Selatan Dusun Baros untuk Jalan-jalan pagi. Mereka kemudian memutuskan untuk nongkrong di tempat tersebut.
Kemudian mereka memarkir sepeda motornya di pinggir jalan JJLS dan disitu mereka ngobrol-ngobrol bersama serta bersenda gurau. Kemudian sekira pukul 07.00 WIB mereka hendak pulang ke Kulon Progo.
"Namun sewaktu berjalan menuju sepeda motor tiba-tiba ada yang menendang salah satu remaja itu dari belakang mengenai punggung bagian belakang sehingga terjatuh," ungkap Jeffry.
Kemudian setelah itu banyak orang yang tidak dikenal juga ikut memukuli korban. Hingga akhirnya terjadilah aksi seperti tawuran. Parahnya setelah itu ada seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba memukul memakai kayu.
Setelah itu orang yang memukul korban tersebut diamankan oleh petugas Polsek Kretek dan dibawa ke Polsek Kretek untuk dimintai keterangan. Orang yang memukul dengan kayu tersebut adalah HZS (19) warga Dusun Bogoran Rt 004 Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul.
"Dia itu remaja putus sekolah. Kelas 2 SMK tapi keluar," tutur dia.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu batang kayu dengan warna coklat, panjang 1,5 meter. Polisi kemudian meminta keterangan 1 orang korban, 1 orang saksi, dan 1 orang yang diduga memukul korban memakai kayu.
Polisi juga menghubungi orang tua/wali korban dan orang tua orang yang diamankan dan melakukan mediasi kepada korban dan orang yang diamankan. Permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama kedua belah pihak.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Tragedi Piala Dunia 2026: Satu Nyawa Melayang Usai Bentrok Suporter di Guadalajara
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal