SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menggencarkan intensifikasi pengawasan pangan di wilayahnya selama Ramadan. Sejauh ini masih ditemukan sejumlah pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo menuturkan pengawasan itu dilakukan sejak tanggal 4 Maret dan akan berlangsung hingga 18 April 2024 mendatang. Target sasaran pengawasan mulai dari distributor pangan, pasar modern, toko ritel makanan, pasar tradisional, pasar Ramadan dan hingga pembuat parsel berisi berbagai macam kudapan.
Sampai dengan hari ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 45 sarana di seluruh DIY. Hasilnya masih ditemukan belasan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Sampai ke minggu kedua melakukan intensitifikasi pengawasan pangan olahan menjelang hari raya, kita seluruh DIY ya, kita sudah melakukan pengawasan sebanyak 45 sarana," kata Bagus ditemui di Pasar Sleman, Senin (25/3/2024).
Berdasarkan hasil pengawasan kepada 45 sarana tersebut, Bagus mengungkapkan ada 33 sarana memenuhi ketentuan. Sedangkan 12 sarana sisanya tidak memenuhi ketentuan.
Kategori tidak memenuhi ketentuan itu misalnya masih terdapat produk kadaluarsa, tanpa izin edar maupun produk-produk yang rusak.
"Jadi tadi dari 45 sarana, 33 memenuhi ketentuan dan 12 sarana tidak memenuhi ketentuan, kurang lebih 73 persen memenuhi ketentuan dan 26 persen tidak memenuhi. Ditemukannya untuk pangan rusak, kadaluarsa dan tanpa izin edar," terangnya.
Khusus untuk di Kabupaten Sleman sendiri, kata Bagus, hingga tanggal 22 Maret 2024 sudah ada 9 sarana yang diperiksa. Hasilnya 7 sarana masih memenuhi ketentuan dan dua sisanya tidak.
"Kemudian ditemukannya ada tiga item tanpa izin edar, 41 pcs tapi tanpa izin edar ini sudah kita minta untuk tidak dijual lagi, kemudian kita bina kepada penjualnya atau pembuatnya untuk mengurus izin edar," ujarnya.
Terbaru BPOM DIY juga telah melakukan uji sampling terhadap beberapa bahan pangan di Pasar Sleman pada Senin (25/3/2024). Hasilnya ditemukan satu bahan yakni cumi asin yang mengandung formalin.
Berita Terkait
-
Bebas Jerawat! 5 Foundation Lokal Non-Comedogenic Aman untuk Kulit Sensitif
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Pinkflash Kosmetik Dari Mana? Ternyata Jual Kosmetik dengan Zat Berbahaya
-
7 Pilihan Eyeshadow Lokal yang Sudah BPOM: Harga Terjangkau dan Aman
-
Hati-Hati! Selain Pinkflash, Ini 23 Kosmetik Berbahaya yang Izinnya Dicabut BPOM
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas
-
Royal Ambarrukmo Yogyakarta Sambut Hangat Kunjungan Famtrip Budaya Travel Agent Tiongkok
-
Muaythai Kelas Dunia Bakal Guncang Candi Prambanan di 2026, Sensasi Duel Berlatar Warisan Dunia!
-
Sisi Kelam Kota Pelajar: Sleman Jadi 'Sarang' Narkoba, Mahasiswa Incaran Jaringan Via Instagram
-
Alarm! Pakar UGM Sebut Gen Alpha Rentan Depresi Akibat Digital, Orang Tua Wajib Tahu