SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menggencarkan intensifikasi pengawasan pangan di wilayahnya selama Ramadan. Sejauh ini masih ditemukan sejumlah pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo menuturkan pengawasan itu dilakukan sejak tanggal 4 Maret dan akan berlangsung hingga 18 April 2024 mendatang. Target sasaran pengawasan mulai dari distributor pangan, pasar modern, toko ritel makanan, pasar tradisional, pasar Ramadan dan hingga pembuat parsel berisi berbagai macam kudapan.
Sampai dengan hari ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 45 sarana di seluruh DIY. Hasilnya masih ditemukan belasan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Sampai ke minggu kedua melakukan intensitifikasi pengawasan pangan olahan menjelang hari raya, kita seluruh DIY ya, kita sudah melakukan pengawasan sebanyak 45 sarana," kata Bagus ditemui di Pasar Sleman, Senin (25/3/2024).
Berdasarkan hasil pengawasan kepada 45 sarana tersebut, Bagus mengungkapkan ada 33 sarana memenuhi ketentuan. Sedangkan 12 sarana sisanya tidak memenuhi ketentuan.
Kategori tidak memenuhi ketentuan itu misalnya masih terdapat produk kadaluarsa, tanpa izin edar maupun produk-produk yang rusak.
"Jadi tadi dari 45 sarana, 33 memenuhi ketentuan dan 12 sarana tidak memenuhi ketentuan, kurang lebih 73 persen memenuhi ketentuan dan 26 persen tidak memenuhi. Ditemukannya untuk pangan rusak, kadaluarsa dan tanpa izin edar," terangnya.
Khusus untuk di Kabupaten Sleman sendiri, kata Bagus, hingga tanggal 22 Maret 2024 sudah ada 9 sarana yang diperiksa. Hasilnya 7 sarana masih memenuhi ketentuan dan dua sisanya tidak.
"Kemudian ditemukannya ada tiga item tanpa izin edar, 41 pcs tapi tanpa izin edar ini sudah kita minta untuk tidak dijual lagi, kemudian kita bina kepada penjualnya atau pembuatnya untuk mengurus izin edar," ujarnya.
Terbaru BPOM DIY juga telah melakukan uji sampling terhadap beberapa bahan pangan di Pasar Sleman pada Senin (25/3/2024). Hasilnya ditemukan satu bahan yakni cumi asin yang mengandung formalin.
Berita Terkait
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Pertama Dalam Sejarah! Kumandang Azan Bergema di Old Trafford Markas Manchester United
-
Curhat Pemain Muslim Jalani Puasa Ramadan di Tengah Kerasnya Liga Jerman
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Cerita Toleransi di Liverpool: Hugo Ekitike Puasa, Jeremie Frimpong Jadi Penjaga
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial