SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menggencarkan intensifikasi pengawasan pangan di wilayahnya selama Ramadan. Sejauh ini masih ditemukan sejumlah pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo menuturkan pengawasan itu dilakukan sejak tanggal 4 Maret dan akan berlangsung hingga 18 April 2024 mendatang. Target sasaran pengawasan mulai dari distributor pangan, pasar modern, toko ritel makanan, pasar tradisional, pasar Ramadan dan hingga pembuat parsel berisi berbagai macam kudapan.
Sampai dengan hari ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 45 sarana di seluruh DIY. Hasilnya masih ditemukan belasan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Sampai ke minggu kedua melakukan intensitifikasi pengawasan pangan olahan menjelang hari raya, kita seluruh DIY ya, kita sudah melakukan pengawasan sebanyak 45 sarana," kata Bagus ditemui di Pasar Sleman, Senin (25/3/2024).
Berdasarkan hasil pengawasan kepada 45 sarana tersebut, Bagus mengungkapkan ada 33 sarana memenuhi ketentuan. Sedangkan 12 sarana sisanya tidak memenuhi ketentuan.
Kategori tidak memenuhi ketentuan itu misalnya masih terdapat produk kadaluarsa, tanpa izin edar maupun produk-produk yang rusak.
"Jadi tadi dari 45 sarana, 33 memenuhi ketentuan dan 12 sarana tidak memenuhi ketentuan, kurang lebih 73 persen memenuhi ketentuan dan 26 persen tidak memenuhi. Ditemukannya untuk pangan rusak, kadaluarsa dan tanpa izin edar," terangnya.
Khusus untuk di Kabupaten Sleman sendiri, kata Bagus, hingga tanggal 22 Maret 2024 sudah ada 9 sarana yang diperiksa. Hasilnya 7 sarana masih memenuhi ketentuan dan dua sisanya tidak.
"Kemudian ditemukannya ada tiga item tanpa izin edar, 41 pcs tapi tanpa izin edar ini sudah kita minta untuk tidak dijual lagi, kemudian kita bina kepada penjualnya atau pembuatnya untuk mengurus izin edar," ujarnya.
Terbaru BPOM DIY juga telah melakukan uji sampling terhadap beberapa bahan pangan di Pasar Sleman pada Senin (25/3/2024). Hasilnya ditemukan satu bahan yakni cumi asin yang mengandung formalin.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Ngabuburit Seru di Jakarta: 5 Destinasi Paling Hits untuk Menunggu Waktu Berbuka
-
Dentuman Meriam Ramadan di Qatar, Tradisi Unik Penanda Berbuka yang Bikin Anak-Anak Bahagia!
-
Laris Manis! Pedagang Kolang-kaling di Tanah Abang Ramai Pembeli
-
Ogah Ribet Masak Dini Hari, Pevita Pearce dan Suami Pilih Minum Protein Bubuk Tiap Sahur
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB