SuaraJogja.id - Pemda DIY belum lama ini telah resmi menutup Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Piyungan Bantul mulai Selasa (5/3/2024) lalu. Hal itu menyusul dengan kebijakan desentralisasi sampah yang akan dimulai secara penuh.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta menyoroti hal tersebut. Termasuk dengan rencana TPST Piyungan yang akan digunakan sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) untuk wilayah kota.
Dimana hasil dari pengelolaan tersebut rencananya akan berbentuk RDF yang digunakan campuran Batu Bara. Diketahui Refuse Derived Fuel atau yang disingkat RDF merupakan hasil pengelolaan sampah kering untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya.
Kadiv Kampanye WALHI Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi menuturkan berdasarkan advokasi yang dilakukan saat ini, rencana tersebut ditolak oleh warga di sekitar TPST Piyungan. Pasalnya proyek-proyek pengelolaan sampah sebelumnya dinilai telah merugikan warga.
"Warga di sekitar TPST Piyungan adalah pihak yang paling dirugikan, khususnya kerugian pada dampak-dampak lingkungannya. Selama 30 tahun masyarakat di sekitar TPST Piyungan mengalami dampak negatif lingkungan hidup yang signifikan terutama terkait penecemaran air," kata Elki dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3/2024).
Menurut Walhi, keterlibatan masyarakat merupakan suatu hal yang penting. Mengingat paradigma desentralistik seharusnya dapat melibatkan semua elemen termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar TPST Piyungan.
"Salah satu dampak kerugian lingkungan yang dialami warga adalah sumur-sumur warga yang tercemar air lindi dan penumpukkan sampah yang dirasakan masyarakat lokal TPST," imbuhnya.
Padahal, dijelaskan Elki, berdasarkan UU No.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah tertuang bahwa pengurangan sampah di sumbernya merupakan prioritas utama. Dalam hal ini, diperlukannya turunan aturan teknis dari Perpres/Pergub/Perda dengan jelas dalam menjelaskan pengelolaan sampah seperti pengurangan dan penanganan sampah.
Sehingga sektor-sektor tertentu seperti kawasan komersial dan kawasan industri dapat menangani tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Namun, alih-alih melakukan pengelolaan dan pemulihan lingkungan, pemerintah justru memilih menggunakan sampah-sampah yang ada di TPST Piyungan untuk RDF.
Baca Juga: Muncul Sejumlah Anomali Cuaca, Musim Kemarau di Yogyakarta Diprediksi Mundur
"Padahal bahan anorganik yang digunakan untuk membuat RDF sendiri merupakan sampah anorganik yang mempunyai kriteria tertentu. Sehingga, tidak semua sampah dapat diolah," tuturnya.
Apabila diproduksi dengan skala masif, tidak menutup kemungkinan justru sampah yang tidak sesuai kriteria tetap tidak terolah. Selain itu, di sisi lain justru akan terjadi impor sampah, seperti di beberapa wilayah yang telah menggunakan teknologi RDF.
"Pembakaran RDF juga tidak menutup kemungkinan dapat berakibat pada terjadinya pelepasan karbon ke udara yang semakin memperparah terjadinya perubahan iklim," terangnya.
Kondisi itu membuat WALHI Yogyakarta mendorong pemerintah DIY untuk serius mempertimbangkan penerapan paradigma desentralistik. Pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi yang bisa dijalankan.
Pertama, pemerintah DIY untuk secara serius mempertimbangkan penerapan paradigma desentralistik dalam pengelolaan sampah. Pendekatan ini melibatkan aktifnya pemerintah daerah, komunitas, dan sektor swasta dalam merancang solusi yang sesuai dengan karakteristik setempat.
Kedua, WALHI Yogyakarta mendesak pemerintah untuk memberikan informasi terbuka mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi penumpukan sampah di daerah tertentu. Termasuk dampak dari penutupan TPST Piyungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis
-
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka
-
Kebiasaan Duduk Berjam-jam Bisa Ganggu Fungsi Otak
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut