SuaraJogja.id - Kanit 1 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Iqbal Satya Bimantara mengungkap motif seorang pemuda yang tertangkap membawa senjata di Sleman pada Selasa (2/4/2024) malam kemarin. Usut punya usut pemuda berinisial FIP (19) itu membawa senjata jenis airgun ada hubungannya dengan masalah percintaan.
Disampaikan Bimo, pelaku sendiri memang ditantang berkelahi oleh mantan pacar dari kekasih pelaku berinisial W di Jalan Magelang. Hal itu yang membuat pemuda asal Klaten itu nekat membawa senjata api.
"Motifnya terkait masalah percintaan. Jadi ada salah paham. Bukan cinta segitiga, karena ada ejekan dari bahasa-bahasa yang kurang mengenakan dari mantannya kepada pacarnya si pelaku," kata Bimo saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (4/4/2024).
Menurut keterangan pelaku membawa senjata api jenis airgun usai mengambil tanpa izin dari om-nya. Saat ini polisi masih mendalami kepemilikan airgun tersebut.
"Masih kita dalami. Kalau untuk izinnya jelas tidak ada. Untuk senjatanya sesuai keterangan dari pelaku belum (digunakan) tapi sudah sempat ditunjukkan," ungkapnya.
Pelaku FIP mengaku memang menerima tantangan berkelahi dari sang mantan pacar. Tantangan itu disampaikan melalui pesan instagram.
"Karena ditantang lewat DM IG sama mantan pacar saya. Gak tau tiba-tiba DM saja, tidak kenal," ujar pelaku.
Kendati demikian ia menyebut belum sempat menggunakan senjata yang dibawanya. Pelaku membawa senjata tersebut bertujuan hanya untuk menakut-nakuti saja.
"Pistol belum digunakan. Punya om saya. Cuma menakut-nakuti. Sudah (dipersiapkan isinya). Sempat ketemu, cuma saya perlihatkan saja," sebutnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan di Cucian Mobil Sleman, Dua Orang Masih Buron
Saat ini terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman. Sedangkan barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis airgun type M9A1 warna hitam beserta dua butir amunisi gotri juga disita.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman pidana penjara 20 Tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan