SuaraJogja.id - Kanit 1 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Iqbal Satya Bimantara mengungkap motif seorang pemuda yang tertangkap membawa senjata di Sleman pada Selasa (2/4/2024) malam kemarin. Usut punya usut pemuda berinisial FIP (19) itu membawa senjata jenis airgun ada hubungannya dengan masalah percintaan.
Disampaikan Bimo, pelaku sendiri memang ditantang berkelahi oleh mantan pacar dari kekasih pelaku berinisial W di Jalan Magelang. Hal itu yang membuat pemuda asal Klaten itu nekat membawa senjata api.
"Motifnya terkait masalah percintaan. Jadi ada salah paham. Bukan cinta segitiga, karena ada ejekan dari bahasa-bahasa yang kurang mengenakan dari mantannya kepada pacarnya si pelaku," kata Bimo saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (4/4/2024).
Menurut keterangan pelaku membawa senjata api jenis airgun usai mengambil tanpa izin dari om-nya. Saat ini polisi masih mendalami kepemilikan airgun tersebut.
"Masih kita dalami. Kalau untuk izinnya jelas tidak ada. Untuk senjatanya sesuai keterangan dari pelaku belum (digunakan) tapi sudah sempat ditunjukkan," ungkapnya.
Pelaku FIP mengaku memang menerima tantangan berkelahi dari sang mantan pacar. Tantangan itu disampaikan melalui pesan instagram.
"Karena ditantang lewat DM IG sama mantan pacar saya. Gak tau tiba-tiba DM saja, tidak kenal," ujar pelaku.
Kendati demikian ia menyebut belum sempat menggunakan senjata yang dibawanya. Pelaku membawa senjata tersebut bertujuan hanya untuk menakut-nakuti saja.
"Pistol belum digunakan. Punya om saya. Cuma menakut-nakuti. Sudah (dipersiapkan isinya). Sempat ketemu, cuma saya perlihatkan saja," sebutnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan di Cucian Mobil Sleman, Dua Orang Masih Buron
Saat ini terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman. Sedangkan barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis airgun type M9A1 warna hitam beserta dua butir amunisi gotri juga disita.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman pidana penjara 20 Tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024
-
Wacana Capres Harus Didukung 2 Fraksi DPR, PPP Soroti Keterwakilan Suara Rakyat
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan