SuaraJogja.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FIP (19) warga Sragen, Jawa Tengah di kawasan Sleman. Penangkapan ini dilakukan usai yang bersangkutan diduga menodongkan senjata ke beberapa orang.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan kejadian tersebut bukan klitih atau kejahatan jalanan. Pemuda itu ditangkap usai kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.
"Jadi gini ceritanya, ada tim patroli diberhentikan (warga) di daerah Jombor. Habis itu dibilang sama masyarakat, 'Pak itu ada yang menodongkan kami senjata' katanya," ujar Adrian dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Mendapar laporan dari warga, polisi yang tengah berpatroli lantas mencari keberadaan para pelaku. Diketahui pelaku merupakan dua pemuda yang berboncengan dan kabur ke arah Magelang.
Tak lama, tim patroli menemukan dua terduga pelaku tersebut. Saat hendak dipanggil, keduanya berusaha untuk kabur menuju arah Masjid Suciati.
Ketika dilakukan pengejaran, seorang pelaku yang berinisial FIP terjatuh dari motor. Sedangkan satu pelaku lain masih kabur meninggalkan rekannya tersebut.
"Salah satu pelaku jatuh, ditangkap, digeledah, rupanya ada senjata. Pas dilihat rupanya air gun," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku itu datang ke Sleman usai saling tantang dengan seseorang. Adapun orang yang menantang itu adalah warga yang sempat memberhentikan dan melaporkan kejadian itu ke polisi di Jombor tadi.
Adrian saat ini masih belum dapat memastikan pemicu peristiwa tersebut. Pihaknya akan melakukan pendalaman keterangan lebih lanjut terhadap pelaku.
Baca Juga: Gondol Motor di Sebuah Apartemen Sleman, Pemuda Asal Riau Dicokok Polisi
"Dapat informasi dari Klaten ternyata Februari itu sempat ditangkap (FIP). Ribut-ribut juga di sana, kelahi-kelahi antar pemuda," ungkapnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian ini di antaranya satu unit airsoft gun, satu unit magazine airsoft gun, dua buah peluru gotri besi dan satu unit hp.
Atas kejadian ini, pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat. Terlebih dengan kepemilikan senjata berupa airsoft gun.
"Kita kenakan UU darurat, karena orang yang memberitahukan menggunakan senjata sampai sekarang belum dapat (keterangannya)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit
-
Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya