SuaraJogja.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FIP (19) warga Sragen, Jawa Tengah di kawasan Sleman. Penangkapan ini dilakukan usai yang bersangkutan diduga menodongkan senjata ke beberapa orang.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan kejadian tersebut bukan klitih atau kejahatan jalanan. Pemuda itu ditangkap usai kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.
"Jadi gini ceritanya, ada tim patroli diberhentikan (warga) di daerah Jombor. Habis itu dibilang sama masyarakat, 'Pak itu ada yang menodongkan kami senjata' katanya," ujar Adrian dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Mendapar laporan dari warga, polisi yang tengah berpatroli lantas mencari keberadaan para pelaku. Diketahui pelaku merupakan dua pemuda yang berboncengan dan kabur ke arah Magelang.
Tak lama, tim patroli menemukan dua terduga pelaku tersebut. Saat hendak dipanggil, keduanya berusaha untuk kabur menuju arah Masjid Suciati.
Ketika dilakukan pengejaran, seorang pelaku yang berinisial FIP terjatuh dari motor. Sedangkan satu pelaku lain masih kabur meninggalkan rekannya tersebut.
"Salah satu pelaku jatuh, ditangkap, digeledah, rupanya ada senjata. Pas dilihat rupanya air gun," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku itu datang ke Sleman usai saling tantang dengan seseorang. Adapun orang yang menantang itu adalah warga yang sempat memberhentikan dan melaporkan kejadian itu ke polisi di Jombor tadi.
Adrian saat ini masih belum dapat memastikan pemicu peristiwa tersebut. Pihaknya akan melakukan pendalaman keterangan lebih lanjut terhadap pelaku.
Baca Juga: Gondol Motor di Sebuah Apartemen Sleman, Pemuda Asal Riau Dicokok Polisi
"Dapat informasi dari Klaten ternyata Februari itu sempat ditangkap (FIP). Ribut-ribut juga di sana, kelahi-kelahi antar pemuda," ungkapnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian ini di antaranya satu unit airsoft gun, satu unit magazine airsoft gun, dua buah peluru gotri besi dan satu unit hp.
Atas kejadian ini, pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat. Terlebih dengan kepemilikan senjata berupa airsoft gun.
"Kita kenakan UU darurat, karena orang yang memberitahukan menggunakan senjata sampai sekarang belum dapat (keterangannya)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?