SuaraJogja.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FIP (19) warga Sragen, Jawa Tengah di kawasan Sleman. Penangkapan ini dilakukan usai yang bersangkutan diduga menodongkan senjata ke beberapa orang.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan kejadian tersebut bukan klitih atau kejahatan jalanan. Pemuda itu ditangkap usai kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.
"Jadi gini ceritanya, ada tim patroli diberhentikan (warga) di daerah Jombor. Habis itu dibilang sama masyarakat, 'Pak itu ada yang menodongkan kami senjata' katanya," ujar Adrian dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Mendapar laporan dari warga, polisi yang tengah berpatroli lantas mencari keberadaan para pelaku. Diketahui pelaku merupakan dua pemuda yang berboncengan dan kabur ke arah Magelang.
Tak lama, tim patroli menemukan dua terduga pelaku tersebut. Saat hendak dipanggil, keduanya berusaha untuk kabur menuju arah Masjid Suciati.
Ketika dilakukan pengejaran, seorang pelaku yang berinisial FIP terjatuh dari motor. Sedangkan satu pelaku lain masih kabur meninggalkan rekannya tersebut.
"Salah satu pelaku jatuh, ditangkap, digeledah, rupanya ada senjata. Pas dilihat rupanya air gun," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku itu datang ke Sleman usai saling tantang dengan seseorang. Adapun orang yang menantang itu adalah warga yang sempat memberhentikan dan melaporkan kejadian itu ke polisi di Jombor tadi.
Adrian saat ini masih belum dapat memastikan pemicu peristiwa tersebut. Pihaknya akan melakukan pendalaman keterangan lebih lanjut terhadap pelaku.
"Dapat informasi dari Klaten ternyata Februari itu sempat ditangkap (FIP). Ribut-ribut juga di sana, kelahi-kelahi antar pemuda," ungkapnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian ini di antaranya satu unit airsoft gun, satu unit magazine airsoft gun, dua buah peluru gotri besi dan satu unit hp.
Atas kejadian ini, pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat. Terlebih dengan kepemilikan senjata berupa airsoft gun.
"Kita kenakan UU darurat, karena orang yang memberitahukan menggunakan senjata sampai sekarang belum dapat (keterangannya)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan