SuaraJogja.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FIP (19) warga Sragen, Jawa Tengah di kawasan Sleman. Penangkapan ini dilakukan usai yang bersangkutan diduga menodongkan senjata ke beberapa orang.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan kejadian tersebut bukan klitih atau kejahatan jalanan. Pemuda itu ditangkap usai kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.
"Jadi gini ceritanya, ada tim patroli diberhentikan (warga) di daerah Jombor. Habis itu dibilang sama masyarakat, 'Pak itu ada yang menodongkan kami senjata' katanya," ujar Adrian dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Mendapar laporan dari warga, polisi yang tengah berpatroli lantas mencari keberadaan para pelaku. Diketahui pelaku merupakan dua pemuda yang berboncengan dan kabur ke arah Magelang.
Tak lama, tim patroli menemukan dua terduga pelaku tersebut. Saat hendak dipanggil, keduanya berusaha untuk kabur menuju arah Masjid Suciati.
Ketika dilakukan pengejaran, seorang pelaku yang berinisial FIP terjatuh dari motor. Sedangkan satu pelaku lain masih kabur meninggalkan rekannya tersebut.
"Salah satu pelaku jatuh, ditangkap, digeledah, rupanya ada senjata. Pas dilihat rupanya air gun," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku itu datang ke Sleman usai saling tantang dengan seseorang. Adapun orang yang menantang itu adalah warga yang sempat memberhentikan dan melaporkan kejadian itu ke polisi di Jombor tadi.
Adrian saat ini masih belum dapat memastikan pemicu peristiwa tersebut. Pihaknya akan melakukan pendalaman keterangan lebih lanjut terhadap pelaku.
"Dapat informasi dari Klaten ternyata Februari itu sempat ditangkap (FIP). Ribut-ribut juga di sana, kelahi-kelahi antar pemuda," ungkapnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian ini di antaranya satu unit airsoft gun, satu unit magazine airsoft gun, dua buah peluru gotri besi dan satu unit hp.
Atas kejadian ini, pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat. Terlebih dengan kepemilikan senjata berupa airsoft gun.
"Kita kenakan UU darurat, karena orang yang memberitahukan menggunakan senjata sampai sekarang belum dapat (keterangannya)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
-
Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru
-
DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
-
Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
-
Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang