SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberikan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut jika tidak masuk kerja tanpa keterangan usai libur Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Gunungkidul, Selasa, mengatakan tidak masuk kerja yang dimaksud yakni melebihi aturan cuti bersama pada momen Idul Fitri seperti yang ditetapkan pemerintah.
"Kami siapkan sanksi bagi ASN yang tidak masuk tanpa keterangan. Kecuali yang bersangkutan memiliki kepentingan khusus," kata Sunaryanta.
Ia mengatakan hari ini dirinya mengajak seluruh pegawai melaksanakan olah raga bersama. Kegiatan diawali dengan apel dilanjutkan dengan jalan sehat serta diakhiri dengan makan bersama dan halal bihalal.
"Kita memberikan penekanan betapa pentingnya olah raga sebagai sarana untuk meningkatkan produktivitas kerja di lingkungan pemkab ini," kata Sunaryanta.
Sunaryanta mengatakan olah raga bukan sekedar kegiatan rutin, namun sebagai upaya membangun kebersamaan dan semangat dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia juga meminta ASN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Dengan memperkuat kesehatan fisik dan mental, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar mengatakan sebagai bentuk pemantauan terhadap disiplin ASN dalam hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri, pihaknya melakukan pemantauan kehadiran ASN melalui Mobile Presensi (Mobsi) Gunungkidul.
"Sehingga kami berhadap seluruh ASN saat pertama masuk kerja siap menggunakan Mobsi sebagai bukti kehadiran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
SaveFrom vs SocialPlug Download Speed Comparison: A Comprehensive Analysis
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan