SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberikan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut jika tidak masuk kerja tanpa keterangan usai libur Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Gunungkidul, Selasa, mengatakan tidak masuk kerja yang dimaksud yakni melebihi aturan cuti bersama pada momen Idul Fitri seperti yang ditetapkan pemerintah.
"Kami siapkan sanksi bagi ASN yang tidak masuk tanpa keterangan. Kecuali yang bersangkutan memiliki kepentingan khusus," kata Sunaryanta.
Ia mengatakan hari ini dirinya mengajak seluruh pegawai melaksanakan olah raga bersama. Kegiatan diawali dengan apel dilanjutkan dengan jalan sehat serta diakhiri dengan makan bersama dan halal bihalal.
"Kita memberikan penekanan betapa pentingnya olah raga sebagai sarana untuk meningkatkan produktivitas kerja di lingkungan pemkab ini," kata Sunaryanta.
Sunaryanta mengatakan olah raga bukan sekedar kegiatan rutin, namun sebagai upaya membangun kebersamaan dan semangat dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia juga meminta ASN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Dengan memperkuat kesehatan fisik dan mental, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar mengatakan sebagai bentuk pemantauan terhadap disiplin ASN dalam hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri, pihaknya melakukan pemantauan kehadiran ASN melalui Mobile Presensi (Mobsi) Gunungkidul.
"Sehingga kami berhadap seluruh ASN saat pertama masuk kerja siap menggunakan Mobsi sebagai bukti kehadiran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK