SuaraJogja.id - Beberapa hari terakhir muncul isu adanya kebijakan Kemendikbudristek terkait penggantian seragam sekolah untuk jenjang SD, SMP hingga SMA. Kebijakan ini kabarnya diberlakukan pasca Lebaran 2024.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY pun merespon isu ini. Ketua PGRI DIY, Baskara Aji di Yogyakarta, Rabu (17/04/2024) menyatakan, bila benar direalisasikan, kebijakan tersebut mestinya tidak diberlakukan secara mendadak.
"Pengadaan seragam, buat orang tua itu bukan harga yang murah," ujarnya.
Menurut Aji, banyak pelajar yang menggunakan seragam mereka bertahun-tahun karena tidak mampu membeli yang baru. Bahkan sampai lulus pun ada murid yang menggunakan seragam lama mereka akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Baca Juga: Beda dari yang Lain, KPPS di Gunungkidul Ini Pilih Pakai Seragam SD saat Pemungutan Suara
Karenanya bila kebijakan seragam baru diberlakukan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, maka akan banyak orang tua yang mengalami kendala. Apalagi bila tidak ada toleransi waktu untuk pengadaan seragam.
"Kalau ada kebijakan baru harus ada toleransi waktu yang cukup supaya orang tua bisa menyiapkan anaknya. Itu pun harus ada intervensi bagi kelompok keluarga tidak mampu [secara ekonomi], bisa dicari alternatif mencarikan seragamnya dari mana," tandasnya.
Aji mencontohkan, sekolah bisa saja memberlakukan kebijakan subsidi silang dalam pengadaan seragam baru. Siswa yang tidak mampu secara ekonomi bisa dibantu mendapatkan seragam baru dengan bantuan orang tua siswa yang mampu secara finansial.
"Alternatif lain bisa dari sumber daya lain seperti [menggunakan] bos (Bantuan Operasional Sekolah-red), bosda (BOS Daerah-red) juga bisa dipakai utk mengganti seragam siswa," jelasnya.
Kemendibudristek sendiri membantah adanya isu penggantian seragam. Dalam pemberitaan yang beredar, aturan seragam masih disesuaikan dengan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024.
Baca Juga: UGM Raih Skor SINTA Tertinggi Nasional, Bukti Kontribusi Luaran Penelitian Terekognisi
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Duh! Ricuh dengan Pelanggan di Sleman, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Driver ShopeeFood
-
Kronologi Amuk Massa Ojol di Sleman, Dari Pesanan ShopeeFood Telat hingga Perusakan Mobil Polisi
-
Terjadi Kericuhan di Jalan Godean, Massa Rusak Satu Buah Mobil di Sleman
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi