SuaraJogja.id - Beberapa hari terakhir muncul isu adanya kebijakan Kemendikbudristek terkait penggantian seragam sekolah untuk jenjang SD, SMP hingga SMA. Kebijakan ini kabarnya diberlakukan pasca Lebaran 2024.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY pun merespon isu ini. Ketua PGRI DIY, Baskara Aji di Yogyakarta, Rabu (17/04/2024) menyatakan, bila benar direalisasikan, kebijakan tersebut mestinya tidak diberlakukan secara mendadak.
"Pengadaan seragam, buat orang tua itu bukan harga yang murah," ujarnya.
Menurut Aji, banyak pelajar yang menggunakan seragam mereka bertahun-tahun karena tidak mampu membeli yang baru. Bahkan sampai lulus pun ada murid yang menggunakan seragam lama mereka akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Karenanya bila kebijakan seragam baru diberlakukan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, maka akan banyak orang tua yang mengalami kendala. Apalagi bila tidak ada toleransi waktu untuk pengadaan seragam.
"Kalau ada kebijakan baru harus ada toleransi waktu yang cukup supaya orang tua bisa menyiapkan anaknya. Itu pun harus ada intervensi bagi kelompok keluarga tidak mampu [secara ekonomi], bisa dicari alternatif mencarikan seragamnya dari mana," tandasnya.
Aji mencontohkan, sekolah bisa saja memberlakukan kebijakan subsidi silang dalam pengadaan seragam baru. Siswa yang tidak mampu secara ekonomi bisa dibantu mendapatkan seragam baru dengan bantuan orang tua siswa yang mampu secara finansial.
"Alternatif lain bisa dari sumber daya lain seperti [menggunakan] bos (Bantuan Operasional Sekolah-red), bosda (BOS Daerah-red) juga bisa dipakai utk mengganti seragam siswa," jelasnya.
Kemendibudristek sendiri membantah adanya isu penggantian seragam. Dalam pemberitaan yang beredar, aturan seragam masih disesuaikan dengan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024.
Baca Juga: Beda dari yang Lain, KPPS di Gunungkidul Ini Pilih Pakai Seragam SD saat Pemungutan Suara
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Jogja Punya 22 Masalah Besar yang Tak Kunjung Tuntas, Kampus Akhirnya Diminta Turun Tangan
-
Dari Pelosok hingga Perkotaan, BRI Perkuat Akses Keuangan untuk Masyarakat Indonesia
-
Siapa Sajakah yang Bisa Mendapatkan Penawaran BRI Multiguna Pre-Approved?
-
Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah
-
Tak Bisa Lagi Jor-joran di Tengah Efisiensi , FKY 2026 Andalkan Kekuatan Komunitas Seni