SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo disebut mengambil formulir penjaringan bakal calon Walikota Yogyakarta periode 2024-2029 dari Partai Golkar. Singgih akan ikut bertarung dengan sejumlah nama untuk kembali menduduki balaikota Yogyakarta.
Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) Partai Golkar DIY, John S Keban saat dikonfirmasi, Selasa (23/04/2024) membenarkan Singgih mengambil formulir penjaringan dari partai politik (parpol) tersebut. Namun Kaban menyebut belum tentu Singgih nantinya diusung partai tersebut.
Sebab sesuai petunjuk pelaksana partai Golkar nomor 3, pejabat sementara (Pj) atau pejabat pelaksana tugas- (Plt) tidak bisa mengikuti penjaringan bakal calon wali kota.
"Dalam juklak nomor tiga itu plt tidak bisa [diusung jadi walkot] dalam pola rekrutmen Golkar. Tidak bisa dijaring dalam mekanisme Golkar, kalau partai lain mungkin bisa ya. Menurut Juklak nomor 3 tidak bisa, mau disurvey bagaimana kan susah surveynya," tandasnya.
Menurut Keban, Singgih harus mundur dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pj bila ingin maju dalam pilkada mendatang dari Partai Golkar. Dia juga harus mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata DIY.
Sementara jadwal pengembalian formulir penjaringan bakal calon Walikota Yogyakarta periode 2024-2029 paling lambat dilakukan pada Rabu (24/04/2024) besok. Karenanya dimungkinkan Singgih terancam tak bisa maju dalam kontestasi politik di Kota Yogyakarta dari partai tersebut.
"Iya harus mundur dari pj wali kota dulu [kalau mau maju nyalon walkot]. Penjaringan pIlkada itu dalam juklak ada ketentuannya," jelasnya.
Keban menambahkan, selain Singgih Raharjo, sejumlah nama juga mengambil formulir penjaringan bakal calon walikota. Diantaranya Muhammad Afnan Hadikusumo yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD DIY.
"Sudah banyak yang komunikasi dengan pak Afnan," jelasnya.
Baca Juga: Jumlah TPS Berkurang saat Pilkada 2024, KPU Kota Jogja Tunggu Teknis Pemutakhiran DPT
Sebelumnya Singgih Raharjo yang dihubungi wartawan mengaku sudah ikut mengambil formulir penjaringan bakal calon Walikota Yogyakarta periode 2024-2029 dari Partai Golkar.
"Alhamdulillah sudah mengambil," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Partai Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Jelang Pilkada, Bupati Petahana hingga Guru Besar UNS Telah Ambil Formulir
-
Pengolahan di Jogja Tak Optimal Selama Libur Lebaran, Desentralisasi Sampah Terpaksa Mundur
-
Kebut Persiapan Desentralisasi Sampah, Pemkot Jogja Targetkan Bisa Serap Sampah 135 Ton per Hari
-
Jumlah TPS Berkurang saat Pilkada 2024, KPU Kota Jogja Tunggu Teknis Pemutakhiran DPT
-
Golkar dan PDI Perjuangan Kompak Munculkan Nama Soimah Pancawati Sebagai Kandidat Jelang Gelaran Pilkada Bantul
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis
-
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka
-
Kebiasaan Duduk Berjam-jam Bisa Ganggu Fungsi Otak
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut