SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo disebut mengambil formulir penjaringan bakal calon Walikota Yogyakarta periode 2024-2029 dari Partai Golkar. Singgih akan ikut bertarung dengan sejumlah nama untuk kembali menduduki balaikota Yogyakarta.
Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) Partai Golkar DIY, John S Keban saat dikonfirmasi, Selasa (23/04/2024) membenarkan Singgih mengambil formulir penjaringan dari partai politik (parpol) tersebut. Namun Kaban menyebut belum tentu Singgih nantinya diusung partai tersebut.
Sebab sesuai petunjuk pelaksana partai Golkar nomor 3, pejabat sementara (Pj) atau pejabat pelaksana tugas- (Plt) tidak bisa mengikuti penjaringan bakal calon wali kota.
"Dalam juklak nomor tiga itu plt tidak bisa [diusung jadi walkot] dalam pola rekrutmen Golkar. Tidak bisa dijaring dalam mekanisme Golkar, kalau partai lain mungkin bisa ya. Menurut Juklak nomor 3 tidak bisa, mau disurvey bagaimana kan susah surveynya," tandasnya.
Baca Juga: Jumlah TPS Berkurang saat Pilkada 2024, KPU Kota Jogja Tunggu Teknis Pemutakhiran DPT
Menurut Keban, Singgih harus mundur dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pj bila ingin maju dalam pilkada mendatang dari Partai Golkar. Dia juga harus mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata DIY.
Sementara jadwal pengembalian formulir penjaringan bakal calon Walikota Yogyakarta periode 2024-2029 paling lambat dilakukan pada Rabu (24/04/2024) besok. Karenanya dimungkinkan Singgih terancam tak bisa maju dalam kontestasi politik di Kota Yogyakarta dari partai tersebut.
"Iya harus mundur dari pj wali kota dulu [kalau mau maju nyalon walkot]. Penjaringan pIlkada itu dalam juklak ada ketentuannya," jelasnya.
Keban menambahkan, selain Singgih Raharjo, sejumlah nama juga mengambil formulir penjaringan bakal calon walikota. Diantaranya Muhammad Afnan Hadikusumo yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD DIY.
"Sudah banyak yang komunikasi dengan pak Afnan," jelasnya.
Sebelumnya Singgih Raharjo yang dihubungi wartawan mengaku sudah ikut mengambil formulir penjaringan bakal calon Walikota Yogyakarta periode 2024-2029 dari Partai Golkar.
Berita Terkait
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
Ketum Golkar Bakal Reshuffle Kepengurusan dalam Waktu Dekat: Tidak Harus Tunggu Satu atau Dua Tahun
-
Atalia Hadiri Halal Bihalal Partai Golkar Sendirian, Ridwan Kamil ke Mana?
-
Waketum Golkar Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Presiden RI Cuma Prabowo, Udah Titik
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja