SuaraJogja.id - Program desentralisasi sampah di tingkat kabupaten/kota di DIY terpaksa mundur. Kalau sebelumnya ditargetkan bisa dilaksanakan pada pertengahan April 2024, kini mundur pada awal Mei 2024 mendatang.
"Kemarin kami untuk layanan [sampah ke tpst piyungan] kami perkiraan penuh di tanggal 15 april [2024]. Itu perhitungan awalnya. Ya tentunya setelah tanggal 30 [april] kami akan ada penataan di [tpst] piyungan, sehingga [desentralisasi mei 2024]," papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Senin (22/04/2024).
Menurut Kusno, kuota pengiriman sampah ke TPST Piyungan yang diberikan Pemda DIY ke kabupaten/kota tidak dimanfaatkan atau dikelola dengan optimal selama libur Lebaran 2024 lalu. Pengosongan depo-depo tidak dibarengi dengan pengambilan sampah di TPS-TPS.
Padahal saat libur Lebaran lalu terjadi lonjakan volume sampah hingga lebih dari 65 ton. Akibatnya terjadi penumpukan sampah di berbagai titik, termasuk di ruas-ruas jalan.
"Dengan adanya liburan idul fitri kami juga mengantisipasi juga ada beberapa lonjakan dengan kuota [ di tpst piyungan]. Tapi kuotanya tidak diambil penuh oleh kabupaten/kota," tandasnya.
Karenanya untuk memastikan desentralisasi sampah bisa berjalan sesuai rencana, Pemda DIY benar-benar melaksanakan program tersebut pada awal Mei 2024 mendatang. Sebagai transisi awal pengelolaan sampah secara desentralisasi, TPST Piyungan hanya melayani pembuangan sampah selama lima hari pada 19 April 2024 hingga 30 April 2024 mendatang.
Layanan yang dibuka terbatas itu membawa konsekuensi penumpukan sampah yang terjadi di beberapa titik di wilayah Yogjakarta, termasuk di Kota Yogyakarta. Sampai dengan 30 April mendatang layanan TPST Piyungan dilakukan pada 19 April 2024, 22 April 2024, 24 April 2024 dan 30 April 2024.
"Dan satu hari di antaranya adalah hari cadangan pada hari libur Sabtu, 27 April. Itu memang layanan lima hari, sisanya untuk penataan di sana. Dan kami sudah maksimal sampai layanan kami di tanggal 30 April mendatang," jelasnya.
Kusno menambahkan, jika tidak diberlakukan layanan terbatas tersebut maka kapasitas di TPST Piyungan akan penuh tidak sampai 30 April 2024. Karenanya setelah 30 April 2024 atau awal pekan Mei 2024 mendatang, pengolahan sampah secara desentralisasi di kabupaten/kota Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta benar-benar diberlakukan.
Baca Juga: Tak Diambil Petugas Pasca Lebaran, Sampah Berserakan di Ruas Jalan Utama Kota Jogja
"Iya kalau dari perhitungan kami demikian, karena kami tidak hanya melihat kemudian tumpukan yang ada di TPA, tapi kami juga harus memperhatikan struktur dan sebagainya yang itu tidak membahayakan masyarakat sekitarnya. Jadi untuk tampungannya perhitungan kami ya hanya sampai segitu di akhir April ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kebut Persiapan Desentralisasi Sampah, Pemkot Jogja Targetkan Bisa Serap Sampah 135 Ton per Hari
-
Jumlah TPS Berkurang saat Pilkada 2024, KPU Kota Jogja Tunggu Teknis Pemutakhiran DPT
-
Tepis Kabar Ditutup Selamanya, Pj Wali Kota Jogja Minta Warganya Buang Sampah ke Depo: Tiga Hari Buka Satu Hari Tutup
-
Tak Diambil Petugas Pasca Lebaran, Sampah Berserakan di Ruas Jalan Utama Kota Jogja
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik