SuaraJogja.id - Aksi seorang kakek penyandang disabilitas bernama E alias E Buntung ini memang tidak pantas ditiru. Sudah menyerobot lahan untuk lapak jualan di pengajian umum, E juga melakukan perusakan serta penganiayaan.
Peristiwa perusakan dan penganiayaan itu sendiri terjadi di Dusun Pandes II Kalurahan Wonokromo Kapanewon Pleret, Bantul. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, (19/4/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
"Saat itu menjelang pengajian akbar yang bakal dilaksanakan di Dusun Pandes II, " ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Selasa (23/4/2024)
Jeffry mengatakan peristiwa perusakan dan penganiayaan itu sendiri bermula ketika korban bernama Maesinem (57) bersama suaminya bernama Tukiyanto (60) datang ke lokasi kejadian.
Warga Banguntapan yang tinggal di Dusun Demangan Kopen RT 01, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret ini berencana berjualan. Karena Jumat malam bakal dilaksanakan pengajian umum yang biasanya dihadiri ribuan orang.
"Mereka berencana membuka lapak di lokasi kejadian," terangnya.
Korban dan suaminya datang ke TKP untuk berjualan makanan dalam acara pengajian. Sebelumnya keduanya sudah memesan tempat tersebut melalui temannya yang bernama Edi
Namun lokasi yang sudah dipesan tersebut sudah ditempati oleh E alias E Buntung. Keduanya kemudian terlibat debat mengarah ke cekcok. E kemudian mengucapkan ancaman 'Awas kalau suatu saat berjualan di utara'.
Kemudian korban dan suaminya mengalah dan masuk ke dalam mobil Pick Up Suzuki Carry, warna hitam bernomor polisi AB 8565Q H. Namun tiba-tiba terlapor mendatangi keduanya dan memukul kaca mobil menggunakan tongkat atau krek (alat bantu jalan).
"Akibatnya kaca mobil pecah, tak hanya itu kemudian terlapor memukul lagi satu kali menggunakan tongkat tersebut mengenai bibir korban," tambahnya.
Tak hanya sampai di situ, terlapor kemudian meludahi korban sebanyak tiga kali dan mengatakan 'lonthe' (PSK). atas peristiwa tersebut korban berobat ke RSU Permata Husada Pleret dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Pleret.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," tutur dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kerajinan Jogja Sukses Diekspor, Limbah Jadi Produk Bernilai Tinggi di Pasar Global
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api