SuaraJogja.id - Kasus dokter gadungan Elwizan Aminudin alias Amin telah memasuk ke meja hijau. Perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Humas PN Sleman, Cahyono menuturkan sidang perdana perkara tersebut yakni agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah dilaksanakan pada 3 April 2024 pekan lalu. Persidangan dipimpin oleh hakim ketua Agung Nugroho dan hakim anggota Edy Antono serta Hernawan.
"Pembacaan dakwaan dilaksanakan minggu yang lalu. Hari ini pemeriksaan saksi," kata Cahyono dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Berdasarkan dakwaan yang disampaikan JPU, Elwizan diketahui berperan sebagai dokter gadungan di sejumlah klub bola sejak tahun 2013 silam. Aksinya berlanjut hingga tahun 2021 kemarin hingga akhirnya terungkap.
Baca Juga: Buron Selama 3 Tahun, Dokter Gadungan yang Pernah Bertugas di PSS Sleman Akhirnya Tertangkap
Pada tahun 2015, terdakwa membuat ijazah dokter palsu dari Universitas Syiah Kuala dengan No.Ijazah dokter 2329.9/1349/FK/2010 An Elwizan Aminudin Nim. 0707101029878. Ijazah itu dibuat dengan manual oleh terdakwa memanfaatkan bahan yang didapat dari internet.
Diungkapkan di dalam dakwaan tersebut, terdakwa Elwizan tak pernah belajar di bidang ilmu kesehatan atau kedokteran Universitas Syiah Kuala Darusalam. Ijazah palsu itu dibuat agar yang bersangkutan bisa bekerja sebagai dokter di klub sepakbola.
Klub Madura United menjadi tim pertama yang didatangi oleh Elwizan tepatnya pada 2016 silam. Ijazah dokter palsu yang dibuat sendiri itu dilampirkan sebagai salah satu persyaratan sebelum diterima untuk bekerja di sana.
Setelah berpindah-pindah klub, kemudian terdakwa Elwizan merapat ke PSS Sleman pada Februari 2020. Terdakwa mendapat gaji yang lumayan besar selama berada di klub berjuluk Super Elang Jawa (Elja) tersebut.
Setidaknya pada medio Maret hingga Desember 2020, terdakwa mengantongi gaji Rp15 juta. Kemudian meningkat pada medio Maret hingga Oktober 2021 yakni mencapai Rp25 juta.
Baca Juga: Dilimpahkan ke Kejari Sleman, Tiga dari Tujuh Tersangka Kasus Pengaturan Skor Ditahan
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa maka PT PSS telah mengalami kerugian karena sudah memberikan upah/gaji kepada terdakwa dengan gaji kriteria sebagai dokter namun terdakwa bukanlah seorang dokter, yakni sebesar Rp 254.100.000 dan bonus dokter kepada terdakwa sebesar Rp 16.227.000 atau sekira sejumlah tersebut," terang dakwaan tersebut.
Disampaikan Cahyono, pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terdakwa hadir secara langsung. Sejumlah saksi dihadirkan dalam perisdangan yakni Polri hingga eks manajemen PSS Sleman.
Atas perbuatan terdakwa, Elwizan disangkakan dengan Pasal 378 KUHP sebagaimana tercantum dalam dakwaan pertama atau Pasal 263 ayat (1) KUHP sebagaimana tercantum dalam dakwaan kedua. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Pernah Jadi Kondektur Bus
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkapkan bahwa Elwizan Aminuddin (EA) tersangka dokter gadungan PSS Sleman sudah beraksi sejak 2013 silam. Bahkan yang bersangkutan sempat menangani sembilan klub sepakbola Indonesia hingga Timnas U-19.
"Hasil keterangan dan pengakuan pelaku ada sembilan tim, delapan tim sebelum PSS Sleman, termasuk timnas," kata Adrian di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).
"Itu dari tahun 2013 sampai 2021," imbuhnya.
Sembilan tim yang pernah disinggahi tersangka itu di antaranya Persita Tangerang, Barito Putra, Timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwjijaya FC, kembali Timnas U-19, Kalteng Putra, hingga berlabuh ke PSS Sleman.
Adrian mengaku masih akan mendalami bagaimana tersangka EA bisa masuk ke dalam tim sepakbola sebagai dokter. Padahal tersangka sendiri tidak memiliki latar belakang pendidikan medis sebelumnya.
Diketahui sebelum menyamar sebagai dokter gadungan tersangka berprofesi sebagai kondektur bus. Bahkan tersangka pernah juga membuka usaha toko kelontong.
"Sebelum dia bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola itu dia bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang dia juga sambil usaha jual (toko) kelontong," ucapnya.
Disampaikan Adrian, tersangka nekat menjadi dokter gadungan dengan membuat ijazah sendiri. Ia menyebut motif pelaku adalah ekonomi.
"Jadi sesimple ngambil salah satu contoh ijazah di google dia download, dia edit. Dimasukan diubah nama dan dimasukan fotonya," tandasnya.
"Ya memang motif pelaku ini ya ekonomi mencari pekerjaan dengan pendapatan yang lebih dari pekerjaan sebelumnya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bukan Diperiksa, Dokter Tirta Ajari Pegawai KPK Pola Hidup Sehat: Kerja di Sini Pressure-nya Tinggi
-
Tangis Pilu Ibu Mendiang Mahasiswi PPDS Undip di Komisi III DPR: Sistem Pendidikan Apa Ini
-
Zulhas Kunjungi Jokowi, Dokter Tifa Lontarkan Sindiran Telak: Takut?
-
Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
-
Nadin Amizah Geram, Konsultasi Online ke Dokter Malah Dapat Balasan Minta Follow Back
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan