SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkap kendala penangkapan tersangka dokter gadungan PSS Sleman Elwizan Aminuddin (EA). Diketahui tersangka EA sudah menjadi buron selama hampir dua tahun lebih.
"Kendala kita dalam melakukan penyelidikan dalam masalah keberadaan yang bersangkutan yang pertama, yang bersangkutan sudah pindah-pindah tempat," kata Adrian di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).
Adrian menyatakan tim Satreskrim Polresta Sleman sebelumnya sudah sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka. Saat itu pengajaran dilakukan ke Palembang sesuai dengan alamat awal tersangka.
"Jadi tim yang dulu sudah sempat ngejar ke Palembang, namun yang bersangkutan lari ke Depok," imbuhnya.
Bahkan tak hanya berpindah tempat saja, kata Adrian, tersangka EA juga sempat mengubah alamat di kartu identitasnya.
"Setelah kejadian tersebut yang bersangkutan mengubah KTP-nya, yang dulu awal waktu daftar itu menggunakan KTP beralamat Palembang, waktu kita cek ke dinas terkait itu sudah di Depok," tuturnya.
"Jadi kesulitannya berpindah-pindah tempat dan kemudian mengubah identitas," sambungnya.
Tersangka akhirnya dapat ditangkap pada 24 Januari 2024 kemarin di Cibodas, Tangerang. Keberadaan tersangka diketahui oleh masyarakat sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Jadi untuk penangkapan itu beberapa hari yang lalu dan itu berada di rumahnya di Cibodas, Tangerang," ucapnya.
Baca Juga: Beraksi Sejak 2013, Dokter Gadungan PSS Sleman Sempat Tangani 9 Tim Termasuk Timnas U-19
Akibat kejadian tersebut PT PSS Sleman mengalami kerugaian sebesar Rp. 254.100 juta. Tersangka akhirnya dapat ditangkap pada 24 Januari 2024 kemarin di Cibodas, Tangerang.
Atas kejadian tersebut tersangka dijerat hukuman dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tak Ada Latar Belakang Medis, Tersangka Dokter Gadungan PSS Sleman dulunya Kondektur Bus hingga Penjual Warung Kelontong
-
Dilimpahkan ke Kejari Sleman, Tiga dari Tujuh Tersangka Kasus Pengaturan Skor Ditahan
-
Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Dilimpahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Disebut Punya Keterkaitan dengan PSS Sleman
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo