SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkap kendala penangkapan tersangka dokter gadungan PSS Sleman Elwizan Aminuddin (EA). Diketahui tersangka EA sudah menjadi buron selama hampir dua tahun lebih.
"Kendala kita dalam melakukan penyelidikan dalam masalah keberadaan yang bersangkutan yang pertama, yang bersangkutan sudah pindah-pindah tempat," kata Adrian di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).
Adrian menyatakan tim Satreskrim Polresta Sleman sebelumnya sudah sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka. Saat itu pengajaran dilakukan ke Palembang sesuai dengan alamat awal tersangka.
"Jadi tim yang dulu sudah sempat ngejar ke Palembang, namun yang bersangkutan lari ke Depok," imbuhnya.
Bahkan tak hanya berpindah tempat saja, kata Adrian, tersangka EA juga sempat mengubah alamat di kartu identitasnya.
"Setelah kejadian tersebut yang bersangkutan mengubah KTP-nya, yang dulu awal waktu daftar itu menggunakan KTP beralamat Palembang, waktu kita cek ke dinas terkait itu sudah di Depok," tuturnya.
"Jadi kesulitannya berpindah-pindah tempat dan kemudian mengubah identitas," sambungnya.
Tersangka akhirnya dapat ditangkap pada 24 Januari 2024 kemarin di Cibodas, Tangerang. Keberadaan tersangka diketahui oleh masyarakat sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Jadi untuk penangkapan itu beberapa hari yang lalu dan itu berada di rumahnya di Cibodas, Tangerang," ucapnya.
Baca Juga: Beraksi Sejak 2013, Dokter Gadungan PSS Sleman Sempat Tangani 9 Tim Termasuk Timnas U-19
Akibat kejadian tersebut PT PSS Sleman mengalami kerugaian sebesar Rp. 254.100 juta. Tersangka akhirnya dapat ditangkap pada 24 Januari 2024 kemarin di Cibodas, Tangerang.
Atas kejadian tersebut tersangka dijerat hukuman dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tak Ada Latar Belakang Medis, Tersangka Dokter Gadungan PSS Sleman dulunya Kondektur Bus hingga Penjual Warung Kelontong
-
Dilimpahkan ke Kejari Sleman, Tiga dari Tujuh Tersangka Kasus Pengaturan Skor Ditahan
-
Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Dilimpahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Disebut Punya Keterkaitan dengan PSS Sleman
Terpopuler
Pilihan
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa