SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkap kendala penangkapan tersangka dokter gadungan PSS Sleman Elwizan Aminuddin (EA). Diketahui tersangka EA sudah menjadi buron selama hampir dua tahun lebih.
"Kendala kita dalam melakukan penyelidikan dalam masalah keberadaan yang bersangkutan yang pertama, yang bersangkutan sudah pindah-pindah tempat," kata Adrian di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).
Adrian menyatakan tim Satreskrim Polresta Sleman sebelumnya sudah sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka. Saat itu pengajaran dilakukan ke Palembang sesuai dengan alamat awal tersangka.
"Jadi tim yang dulu sudah sempat ngejar ke Palembang, namun yang bersangkutan lari ke Depok," imbuhnya.
Bahkan tak hanya berpindah tempat saja, kata Adrian, tersangka EA juga sempat mengubah alamat di kartu identitasnya.
"Setelah kejadian tersebut yang bersangkutan mengubah KTP-nya, yang dulu awal waktu daftar itu menggunakan KTP beralamat Palembang, waktu kita cek ke dinas terkait itu sudah di Depok," tuturnya.
"Jadi kesulitannya berpindah-pindah tempat dan kemudian mengubah identitas," sambungnya.
Tersangka akhirnya dapat ditangkap pada 24 Januari 2024 kemarin di Cibodas, Tangerang. Keberadaan tersangka diketahui oleh masyarakat sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Jadi untuk penangkapan itu beberapa hari yang lalu dan itu berada di rumahnya di Cibodas, Tangerang," ucapnya.
Baca Juga: Beraksi Sejak 2013, Dokter Gadungan PSS Sleman Sempat Tangani 9 Tim Termasuk Timnas U-19
Akibat kejadian tersebut PT PSS Sleman mengalami kerugaian sebesar Rp. 254.100 juta. Tersangka akhirnya dapat ditangkap pada 24 Januari 2024 kemarin di Cibodas, Tangerang.
Atas kejadian tersebut tersangka dijerat hukuman dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tak Ada Latar Belakang Medis, Tersangka Dokter Gadungan PSS Sleman dulunya Kondektur Bus hingga Penjual Warung Kelontong
-
Dilimpahkan ke Kejari Sleman, Tiga dari Tujuh Tersangka Kasus Pengaturan Skor Ditahan
-
Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Dilimpahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Disebut Punya Keterkaitan dengan PSS Sleman
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu
-
Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu
-
BRI Cetak Rekor MURI: Hadirkan Kredit Kendaraan Serentak di 131 Lokasi
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu