Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sepakat menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menolak gugatanya terkait sengketa Pilpres 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Menurut dia, pengiriman surat undangan itu dilakukan dengan dua metode yaitu dengan pengiriman surat dalam bentuk fisik dan metode digital dengan mengirimkan soft file undangan.

"Sekitar jam 10 malam, saya secara pribadi sempat komunikasi dengan Mas Candra untuk menyampaikan surat tersebut. Mas Candra ini LO dari paslon 03," ujar Idham.

Bahkan, Idham menyebut pendekatan yang dilakukan untuk menyampaikan undangan ini tidak hanya dengan cara formal, tetapi juga informal.

"Prinsipnya kami sudah berkomunikasi, tidak hanya secara formal tapi kami juga menggunakan cara informal," tandas Idham.

Baca Juga: Soal Nasib Hak Angket, Ganjar Pranowo: Biar Partai dan Parlemen yang Membahas

Load More