Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 29 April 2024 | 20:29 WIB
Pertunjukan rakyat di Gunungkidul untuk sosialisasi teknologi informatika. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunungkidul)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah setempat untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam memasarkan semua jenis produk mereka.

"Manfaatkan teknologi sesuai perkembangan zaman," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam kegiatan Pertunjukan Rakyat (Pertunra) di Gunungkidul, Senin.

Ia mengatakan hal tersebut merupakan implementasi dari program smart city yang sedang dikembangkan Pemkab Gunungkidul. Program ini diharapkan dapat diterapkan di desa menjadi smart village.

"Mesti berada di kampung seperti ini, kita semua wajib mengikuti perkembangan teknologi. Kembangkan UMKM secara daring (online) memiliki beberapa keuntungan, salah satunya dapat menjangkau konsumen tanpa harus bertatap muka," katanya.

Baca Juga: Reduksi Kerusakan Ekosistem Alam, Pemkab Gunungkidul Sebar Benih Ikan Sebanyak 20 Ribu Ekor di Empat Telaga

Bupati mengatakan transaksi daring tersebut dapat dengan mudah dilakukan dengan catatan memiliki jaringan internet yang tersedia, sehingga diharapkan masyarakat lebih jeli melihat peluang ini.

"Masalah jaringan internet sesuai dengan permintaan masyarakat biarkan nanti dipasang oleh Kominfo," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul Setiyo Hartato mengatakan pertunjukan rakyat atau Pertunra merupakan program penyampaian informasi dan kebijakan yang dibalut dengan pertunjukan rakyat berupa pementasan kesenian.

"Kami berharap baik informasi dan kebijakan pemerintah daerah dapat lebih efektif tersosialisasi melalui media tradisional Pertunra. Kami ambil tema kalurahan cerdas," katanya.

Dalam momentum ini, Bupati Gunungkidul Sunaryanta memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pertanyaan atau memberikan saran dan kritik. Beberapa warga memberikan masukan tentang pelayanan air bersih, layanan internet, dan pengembangan destinasi wisata pantai.

Baca Juga: Kasasi Ditolak, Kejari Gunungkidul Kembalikan Barang Bukti Kasus Korupsi Alkes Di RSUD Wonosari Sebesar Rp470 Juta

Load More