SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan tidak akan memperpanjang jabatan Penjabat (pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo. Kebijakan ini diambil pasca ramainya protes terhadap Singgih yang menggunakan fasilitas negara seperti baliho-baliho yang bertebaran di sejumlah titik untuk kampanye terselubung pilkada Kota Yogyakarta beberapa hari lalu.
"Begitu juga kota, selama ini kan ramai baliho [Singgih Raharjo] dan sebagainya ya itu jadi bagian evaluasi kalau itu benar benar terjadi gambar-gambar dan sebagainya kita akan evaluasi [dengan tidak memperpanjang jabatan supaya benar-benar netral." papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (3/5/2024).
Menurut Beny, selama ini ramai pemberitaan baliho dan isu majunya Singgih mencalonkan diri menjadi wali kota. Padahal Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk terjun ke politik praktis selama masih menjabat.
Karenanya untuk menjaga netralitas ASN, Pemda memutuskan jabatan Singgih tak lagi diperpanjang. Singgih harus melepaskan jabatannya bila benar-benar ingin maju pilkada melalui partai politik (parpol).
"Kemarin pemilu saja [pemda] berusaha netral kok apalagi untuk skup yang lebih kecil kita jaga ASN jangan di bawa ke sana kemari," tandasnya.
Sebagai pengganti Singgih yang masa jabatannya akan berakhir pada 22 Mei 2024, Pemda mulai mempersiapkan nama-nama calon penggantinya. Sejumlah nama telah disodorkan oleh ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta.
Pemda masih menunggu keputusan dari pusat terkait nama-nama yang disetujui. Ada tiga nama calon pengganti yang dikirimkan ke Kemendagri.
"Tahapannya sudah kita proses, kan harus mendapatkan persetujuan Mendagri. Butuh waktu di sana yang diminta juga bukan hanya Jogja tapi seluruh Indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Kelompok Muda Bicara Lakukan Survei Jelang Pilkada Kota Jogja, Nama Singgih Raharjo Masih Teratas
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta