SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan tidak akan memperpanjang jabatan Penjabat (pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo. Kebijakan ini diambil pasca ramainya protes terhadap Singgih yang menggunakan fasilitas negara seperti baliho-baliho yang bertebaran di sejumlah titik untuk kampanye terselubung pilkada Kota Yogyakarta beberapa hari lalu.
"Begitu juga kota, selama ini kan ramai baliho [Singgih Raharjo] dan sebagainya ya itu jadi bagian evaluasi kalau itu benar benar terjadi gambar-gambar dan sebagainya kita akan evaluasi [dengan tidak memperpanjang jabatan supaya benar-benar netral." papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (3/5/2024).
Menurut Beny, selama ini ramai pemberitaan baliho dan isu majunya Singgih mencalonkan diri menjadi wali kota. Padahal Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk terjun ke politik praktis selama masih menjabat.
Karenanya untuk menjaga netralitas ASN, Pemda memutuskan jabatan Singgih tak lagi diperpanjang. Singgih harus melepaskan jabatannya bila benar-benar ingin maju pilkada melalui partai politik (parpol).
"Kemarin pemilu saja [pemda] berusaha netral kok apalagi untuk skup yang lebih kecil kita jaga ASN jangan di bawa ke sana kemari," tandasnya.
Sebagai pengganti Singgih yang masa jabatannya akan berakhir pada 22 Mei 2024, Pemda mulai mempersiapkan nama-nama calon penggantinya. Sejumlah nama telah disodorkan oleh ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta.
Pemda masih menunggu keputusan dari pusat terkait nama-nama yang disetujui. Ada tiga nama calon pengganti yang dikirimkan ke Kemendagri.
"Tahapannya sudah kita proses, kan harus mendapatkan persetujuan Mendagri. Butuh waktu di sana yang diminta juga bukan hanya Jogja tapi seluruh Indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Kelompok Muda Bicara Lakukan Survei Jelang Pilkada Kota Jogja, Nama Singgih Raharjo Masih Teratas
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'