SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, membantah telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Kota Jogja 2024. Hal ini dia ungkapan saat ditemui awak media di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/5/2024).
"Mengembalikan apa, siapa yang bilang, dah itu nanti aja ya," kata Singgih, Kamis siang.
Saat ini, Singgih menegaskan masih akan fokus pada tugasnya menjadi Pj Wali Kota Jogja. Masa jabatan Singgih sebagai Pj sendiri akan berakhir pada 22 Mei 2024 mendatang.
"Iya [fokus Pj], kan saya masih ada ditugaskan untuk menjadi Pj Wali Kota, saya selesaikan dulu itu ya," ucap dia.
Ditambahkan Singgih, ia masih enggan untuk berandai-andai tentang langkah politiknya ke depan. Dia meminta semua untuk menunggu waktunya.
"Ceritanya kalau nanti seperti apa ya ceritanya nanti aja," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh mulai mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Kota Jogja 2024 mendatang melalui Partai Golkar. Beberapa nama turut meramaikan pendaftaran tersebut.
Tercatat ada nama mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Periode 2017-2022, Heroe Poerwadi, senator DPD RI Muhammad Afnan Hadikusumo hingga Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja saat ini Singgih Raharjo, termasuk Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja, Agus Mulyono.
"Sampai hari ini yang mengumpulkan lima. Sebenarnya ada satu kemarin siap-siap tapi kok belum ya sudah. Jadi lima dari enam itu, yang sudah mengumpulkan. Hari ini hari terakhir," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja, Agus Mulyono, kepada awak media, Rabu (24/4/2024).
Disampaikan Agus, untuk pendaftaran Singgih Raharjo sendiri dipastikan tetap akan diterima. Terlepas dari status jabatannya kini yang masih merupakan Pj Wali Kota Yogyakarta.
Pasalnya tahapan yang dilakukan oleh Partai Golkar ini masih terbilang awal. Dalam artian secara aturan pun memang tidak ada yang dilanggar.
"Jadi kalau untuk Pak Singgih itu kan ini masih bakal calon, itu kan isih [masih] baru penjaringan kan, sudah kita cermati aturannya bahwa mundur itu kalau sudah nanti calon, ini masih bacalon," tuturnya.
Selain itu, kata Agus, jabatan Singgih selaku Pj Wali Kota pun akan segera berakhir dalam waktu dekat. Sehingga hal itu bukan menjadi persoalan yang berarti.
"Jadi sebenarnya itu nggak ada yang krusial. Tapi kalau ada hal-hal ini aku baca oh ini salah persepsi. Wong ini masih dirapatkan, masih baru mau survei, jadi belum. Masih internal partai," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026
-
Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
-
Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat