SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, membantah telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Kota Jogja 2024. Hal ini dia ungkapan saat ditemui awak media di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/5/2024).
"Mengembalikan apa, siapa yang bilang, dah itu nanti aja ya," kata Singgih, Kamis siang.
Saat ini, Singgih menegaskan masih akan fokus pada tugasnya menjadi Pj Wali Kota Jogja. Masa jabatan Singgih sebagai Pj sendiri akan berakhir pada 22 Mei 2024 mendatang.
"Iya [fokus Pj], kan saya masih ada ditugaskan untuk menjadi Pj Wali Kota, saya selesaikan dulu itu ya," ucap dia.
Ditambahkan Singgih, ia masih enggan untuk berandai-andai tentang langkah politiknya ke depan. Dia meminta semua untuk menunggu waktunya.
"Ceritanya kalau nanti seperti apa ya ceritanya nanti aja," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh mulai mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Kota Jogja 2024 mendatang melalui Partai Golkar. Beberapa nama turut meramaikan pendaftaran tersebut.
Tercatat ada nama mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Periode 2017-2022, Heroe Poerwadi, senator DPD RI Muhammad Afnan Hadikusumo hingga Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja saat ini Singgih Raharjo, termasuk Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja, Agus Mulyono.
"Sampai hari ini yang mengumpulkan lima. Sebenarnya ada satu kemarin siap-siap tapi kok belum ya sudah. Jadi lima dari enam itu, yang sudah mengumpulkan. Hari ini hari terakhir," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja, Agus Mulyono, kepada awak media, Rabu (24/4/2024).
Disampaikan Agus, untuk pendaftaran Singgih Raharjo sendiri dipastikan tetap akan diterima. Terlepas dari status jabatannya kini yang masih merupakan Pj Wali Kota Yogyakarta.
Pasalnya tahapan yang dilakukan oleh Partai Golkar ini masih terbilang awal. Dalam artian secara aturan pun memang tidak ada yang dilanggar.
"Jadi kalau untuk Pak Singgih itu kan ini masih bakal calon, itu kan isih [masih] baru penjaringan kan, sudah kita cermati aturannya bahwa mundur itu kalau sudah nanti calon, ini masih bacalon," tuturnya.
Selain itu, kata Agus, jabatan Singgih selaku Pj Wali Kota pun akan segera berakhir dalam waktu dekat. Sehingga hal itu bukan menjadi persoalan yang berarti.
"Jadi sebenarnya itu nggak ada yang krusial. Tapi kalau ada hal-hal ini aku baca oh ini salah persepsi. Wong ini masih dirapatkan, masih baru mau survei, jadi belum. Masih internal partai," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor