SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, membantah telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Kota Jogja 2024. Hal ini dia ungkapan saat ditemui awak media di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/5/2024).
"Mengembalikan apa, siapa yang bilang, dah itu nanti aja ya," kata Singgih, Kamis siang.
Saat ini, Singgih menegaskan masih akan fokus pada tugasnya menjadi Pj Wali Kota Jogja. Masa jabatan Singgih sebagai Pj sendiri akan berakhir pada 22 Mei 2024 mendatang.
"Iya [fokus Pj], kan saya masih ada ditugaskan untuk menjadi Pj Wali Kota, saya selesaikan dulu itu ya," ucap dia.
Ditambahkan Singgih, ia masih enggan untuk berandai-andai tentang langkah politiknya ke depan. Dia meminta semua untuk menunggu waktunya.
"Ceritanya kalau nanti seperti apa ya ceritanya nanti aja," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh mulai mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Kota Jogja 2024 mendatang melalui Partai Golkar. Beberapa nama turut meramaikan pendaftaran tersebut.
Tercatat ada nama mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Periode 2017-2022, Heroe Poerwadi, senator DPD RI Muhammad Afnan Hadikusumo hingga Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja saat ini Singgih Raharjo, termasuk Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja, Agus Mulyono.
"Sampai hari ini yang mengumpulkan lima. Sebenarnya ada satu kemarin siap-siap tapi kok belum ya sudah. Jadi lima dari enam itu, yang sudah mengumpulkan. Hari ini hari terakhir," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja, Agus Mulyono, kepada awak media, Rabu (24/4/2024).
Disampaikan Agus, untuk pendaftaran Singgih Raharjo sendiri dipastikan tetap akan diterima. Terlepas dari status jabatannya kini yang masih merupakan Pj Wali Kota Yogyakarta.
Pasalnya tahapan yang dilakukan oleh Partai Golkar ini masih terbilang awal. Dalam artian secara aturan pun memang tidak ada yang dilanggar.
"Jadi kalau untuk Pak Singgih itu kan ini masih bakal calon, itu kan isih [masih] baru penjaringan kan, sudah kita cermati aturannya bahwa mundur itu kalau sudah nanti calon, ini masih bacalon," tuturnya.
Selain itu, kata Agus, jabatan Singgih selaku Pj Wali Kota pun akan segera berakhir dalam waktu dekat. Sehingga hal itu bukan menjadi persoalan yang berarti.
"Jadi sebenarnya itu nggak ada yang krusial. Tapi kalau ada hal-hal ini aku baca oh ini salah persepsi. Wong ini masih dirapatkan, masih baru mau survei, jadi belum. Masih internal partai," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta