SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, membantah telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Kota Jogja 2024. Hal ini dia ungkapan saat ditemui awak media di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/5/2024).
"Mengembalikan apa, siapa yang bilang, dah itu nanti aja ya," kata Singgih, Kamis siang.
Saat ini, Singgih menegaskan masih akan fokus pada tugasnya menjadi Pj Wali Kota Jogja. Masa jabatan Singgih sebagai Pj sendiri akan berakhir pada 22 Mei 2024 mendatang.
"Iya [fokus Pj], kan saya masih ada ditugaskan untuk menjadi Pj Wali Kota, saya selesaikan dulu itu ya," ucap dia.
Ditambahkan Singgih, ia masih enggan untuk berandai-andai tentang langkah politiknya ke depan. Dia meminta semua untuk menunggu waktunya.
"Ceritanya kalau nanti seperti apa ya ceritanya nanti aja," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh mulai mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Kota Jogja 2024 mendatang melalui Partai Golkar. Beberapa nama turut meramaikan pendaftaran tersebut.
Tercatat ada nama mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Periode 2017-2022, Heroe Poerwadi, senator DPD RI Muhammad Afnan Hadikusumo hingga Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja saat ini Singgih Raharjo, termasuk Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja, Agus Mulyono.
"Sampai hari ini yang mengumpulkan lima. Sebenarnya ada satu kemarin siap-siap tapi kok belum ya sudah. Jadi lima dari enam itu, yang sudah mengumpulkan. Hari ini hari terakhir," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Jogja, Agus Mulyono, kepada awak media, Rabu (24/4/2024).
Disampaikan Agus, untuk pendaftaran Singgih Raharjo sendiri dipastikan tetap akan diterima. Terlepas dari status jabatannya kini yang masih merupakan Pj Wali Kota Yogyakarta.
Pasalnya tahapan yang dilakukan oleh Partai Golkar ini masih terbilang awal. Dalam artian secara aturan pun memang tidak ada yang dilanggar.
"Jadi kalau untuk Pak Singgih itu kan ini masih bakal calon, itu kan isih [masih] baru penjaringan kan, sudah kita cermati aturannya bahwa mundur itu kalau sudah nanti calon, ini masih bacalon," tuturnya.
Selain itu, kata Agus, jabatan Singgih selaku Pj Wali Kota pun akan segera berakhir dalam waktu dekat. Sehingga hal itu bukan menjadi persoalan yang berarti.
"Jadi sebenarnya itu nggak ada yang krusial. Tapi kalau ada hal-hal ini aku baca oh ini salah persepsi. Wong ini masih dirapatkan, masih baru mau survei, jadi belum. Masih internal partai," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan