SuaraJogja.id - Tindak pelecehan seksual kembali terulang di lingkungan kampus di Jogja.
Belum lama ini seorang oknum dosen Fakultas Teknologi Mineral UPN Veteran berinisial JS mengakui telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
Atas tindakan bejatnya tersebut, JS pun sempat meminta maaf melalui surat yang kemudian dibagikan oleh akun satgas penanangan kekerasan seksual UPN.
"Saya sangat menyesali apa yang sudah saya lakukan dan mohon maaf dengan tulus kepada korban. Saya sungguh berharap bahwa korban dapat memulihkan kondisinya dan kembali beraktivitas secara aman dan nyaman," terangnya seperti dikutip dari @satgasppksupnvy, Selasa (7/5/2024).
"Melalui surat ini saya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang identitasnya tidak disebutkan dalam surat ini untuk melindungi korban," imbuhnya.
JS sendiri telah mendapatkan sanksi hukuman atas perbuatannya dari pihak UPN.
Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta nomo 147/UN62/KP/2023 dimana surat itu telah diketahui dan disetujui oleh korban.
Dalam surat tersebut tertera lima poin sanksi yang dijatuhkan kepada JS.
1. Pemberhentian dari jabatan Ketua Jurusan dan tidak dapat diberikan tugas tambahan dan/atau jabatan struktural sampai dengan pensiun.
2. Menyatakan permohonan maaf secara tertulis yang dipublikasikan di internal kampus atau media massa Satgas PPKS UPNVY.
3. Diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen pada program sarjana selama 2 tahun.
4. Memberikan penggantian kerugian yang dialami korban dengan difasilitasi Satgas PPKS UPNVY serta,
5. Setelah menyelesaikan sanksi administratif wajib mengikuti program konseling di lembaga yang ditunjuk oleh Satgas PPKS UPNVY dengan pembiayaan dibebankan pada saya sendiri sebelum kembali bekerja di UPNVY.
Laporan hasil konseling menjadi dasar bagi rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa saya telah melaksanakan sanksi yang dikenakan dan dapat kembali berkegiatan secara penuh di UPNVY.
Dikutip dari harianjogja.com, Ketua PPKS UPNVY, Ida Susi Dewanti saat dikonfirmasi tidak menampik adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap seorang mahasiswa. Adapun kasus sudah diselesaikan oleh satgas.
"Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan banyak informasi terkait kasus ini karena sangat sensitif. Yang jelas sudah ada penindakan dan kasus sudah diselesaikan," kata Ida.
Menurut dia, Satgas PPKS berkomitmen untuk memerangi praktik kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kampus. Untuk antisipasi disesuaikan dengan tugas satgas dan mandat dari permendikbud.
"Di sana sudah dijelaskan langkah-langkah apa untuk upaya pencegahan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Khutbah Dosen Bahas Politik Saat jadi Khatib Salat Idul Fitri di Bantul Viral, Ini Respon UAD
-
Satgas PPKS Amikom Gandeng Organisasi Mahasiswa Tingkatkan Upaya Tangkal Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
-
Mencuat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Filsafat UGM, Kampus Lakukan Pendalaman
-
Viral Dosen UNY Hadirkan Satu Panci Besar Siomay dan Pedagangnya ke Dalam Kelas, Alasannya Gegara Hal Ini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY
-
Bukan Dendam, Bukan Target, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Pelemparan Molotov Pospol Jogja-Sleman
-
Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!