SuaraJogja.id - Tindak pelecehan seksual kembali terulang di lingkungan kampus di Jogja.
Belum lama ini seorang oknum dosen Fakultas Teknologi Mineral UPN Veteran berinisial JS mengakui telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
Atas tindakan bejatnya tersebut, JS pun sempat meminta maaf melalui surat yang kemudian dibagikan oleh akun satgas penanangan kekerasan seksual UPN.
"Saya sangat menyesali apa yang sudah saya lakukan dan mohon maaf dengan tulus kepada korban. Saya sungguh berharap bahwa korban dapat memulihkan kondisinya dan kembali beraktivitas secara aman dan nyaman," terangnya seperti dikutip dari @satgasppksupnvy, Selasa (7/5/2024).
"Melalui surat ini saya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang identitasnya tidak disebutkan dalam surat ini untuk melindungi korban," imbuhnya.
JS sendiri telah mendapatkan sanksi hukuman atas perbuatannya dari pihak UPN.
Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta nomo 147/UN62/KP/2023 dimana surat itu telah diketahui dan disetujui oleh korban.
Dalam surat tersebut tertera lima poin sanksi yang dijatuhkan kepada JS.
1. Pemberhentian dari jabatan Ketua Jurusan dan tidak dapat diberikan tugas tambahan dan/atau jabatan struktural sampai dengan pensiun.
Baca Juga: Tidak Kritik Langsung Jokowi dalam Pernyataan Sikap, UPNYK Tegaskan Bukan Pesanan
2. Menyatakan permohonan maaf secara tertulis yang dipublikasikan di internal kampus atau media massa Satgas PPKS UPNVY.
3. Diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen pada program sarjana selama 2 tahun.
4. Memberikan penggantian kerugian yang dialami korban dengan difasilitasi Satgas PPKS UPNVY serta,
5. Setelah menyelesaikan sanksi administratif wajib mengikuti program konseling di lembaga yang ditunjuk oleh Satgas PPKS UPNVY dengan pembiayaan dibebankan pada saya sendiri sebelum kembali bekerja di UPNVY.
Laporan hasil konseling menjadi dasar bagi rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa saya telah melaksanakan sanksi yang dikenakan dan dapat kembali berkegiatan secara penuh di UPNVY.
Dikutip dari harianjogja.com, Ketua PPKS UPNVY, Ida Susi Dewanti saat dikonfirmasi tidak menampik adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap seorang mahasiswa. Adapun kasus sudah diselesaikan oleh satgas.
Berita Terkait
-
Khutbah Dosen Bahas Politik Saat jadi Khatib Salat Idul Fitri di Bantul Viral, Ini Respon UAD
-
Satgas PPKS Amikom Gandeng Organisasi Mahasiswa Tingkatkan Upaya Tangkal Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
-
Mencuat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Filsafat UGM, Kampus Lakukan Pendalaman
-
Viral Dosen UNY Hadirkan Satu Panci Besar Siomay dan Pedagangnya ke Dalam Kelas, Alasannya Gegara Hal Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
Janjian Tawuran Subuh, Geng V vs M Bikin Geger Lowanu, 10 Ditangkap, Celurit-Pedang Jadi Bukti
-
Diplomat Muda Kemlu Tewas Terlilit Lakban: Kisah Heroiknya Selamatkan WNI di Zona Konflik Terungkap
-
BRI Salurkan BSU Rp1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Pekerja Guna Dongkrak Daya Beli Masyarakat
-
Kematian Janggal Diplomat Muda Arya Daru: Keluarga Ungkap Sosoknya yang Bikin Kagum
-
Wapres Kagum saat PSM UAJY 'Ngamen' di Alun-Alun Selatan Jogja, Personel Dapat Dukungan Tak Terduga