SuaraJogja.id - Tindak pelecehan seksual kembali terulang di lingkungan kampus di Jogja.
Belum lama ini seorang oknum dosen Fakultas Teknologi Mineral UPN Veteran berinisial JS mengakui telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
Atas tindakan bejatnya tersebut, JS pun sempat meminta maaf melalui surat yang kemudian dibagikan oleh akun satgas penanangan kekerasan seksual UPN.
"Saya sangat menyesali apa yang sudah saya lakukan dan mohon maaf dengan tulus kepada korban. Saya sungguh berharap bahwa korban dapat memulihkan kondisinya dan kembali beraktivitas secara aman dan nyaman," terangnya seperti dikutip dari @satgasppksupnvy, Selasa (7/5/2024).
"Melalui surat ini saya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang identitasnya tidak disebutkan dalam surat ini untuk melindungi korban," imbuhnya.
JS sendiri telah mendapatkan sanksi hukuman atas perbuatannya dari pihak UPN.
Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta nomo 147/UN62/KP/2023 dimana surat itu telah diketahui dan disetujui oleh korban.
Dalam surat tersebut tertera lima poin sanksi yang dijatuhkan kepada JS.
1. Pemberhentian dari jabatan Ketua Jurusan dan tidak dapat diberikan tugas tambahan dan/atau jabatan struktural sampai dengan pensiun.
2. Menyatakan permohonan maaf secara tertulis yang dipublikasikan di internal kampus atau media massa Satgas PPKS UPNVY.
3. Diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen pada program sarjana selama 2 tahun.
4. Memberikan penggantian kerugian yang dialami korban dengan difasilitasi Satgas PPKS UPNVY serta,
5. Setelah menyelesaikan sanksi administratif wajib mengikuti program konseling di lembaga yang ditunjuk oleh Satgas PPKS UPNVY dengan pembiayaan dibebankan pada saya sendiri sebelum kembali bekerja di UPNVY.
Laporan hasil konseling menjadi dasar bagi rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa saya telah melaksanakan sanksi yang dikenakan dan dapat kembali berkegiatan secara penuh di UPNVY.
Dikutip dari harianjogja.com, Ketua PPKS UPNVY, Ida Susi Dewanti saat dikonfirmasi tidak menampik adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap seorang mahasiswa. Adapun kasus sudah diselesaikan oleh satgas.
Berita Terkait
-
Khutbah Dosen Bahas Politik Saat jadi Khatib Salat Idul Fitri di Bantul Viral, Ini Respon UAD
-
Satgas PPKS Amikom Gandeng Organisasi Mahasiswa Tingkatkan Upaya Tangkal Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
-
Mencuat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Filsafat UGM, Kampus Lakukan Pendalaman
-
Viral Dosen UNY Hadirkan Satu Panci Besar Siomay dan Pedagangnya ke Dalam Kelas, Alasannya Gegara Hal Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik