SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkapkan bahwa latihan bela diri atau silat di sebuah kampus swasta di Sleman yang menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia beberapa waktu lalu tidak berizin atau ilegal. Kendati demikian latihan sudah dilaksanakan selama beberapa kali.
"Jadi dari hasil keterangan para saksi secara legalitas memang kampus itu belum mengizinkan. Namun latihan itu tetap dilakukan untuk memberi kepercayaan kepada kampus bahwa kegiatan positif sehingga mendapat legalitas nantinya tapi secara resmi belum," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (8/5/2024).
Setidaknya, disampaikan Adrian latihan silat tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali di kampus tersebut. Bahkan latihan yang digelar hingga larut malam itu dilaksanakan rutin.
"Hal itu rutin dilaksanakan. Sudah 10 kali (latihan di kampus)," imbuhnya.
Baca Juga: Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia, Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Berdasarkan keterangan yang didapatkan polisi, pelaku AF (22) dan korban IKK merupakan mahasiswa kampus tersebut. Saat kejadian setidaknya ada lima orang saksi yang ikut latihan saat itu.
Kejadian nahas tersebut sendiri berlangsung saat latihan pada Sabtu (27/4/2024) kemarin. Pada saat itu latihan berlangsung hingga Minggu (28/4/2024) dini hari ditutup dengan kegiatan sparing antara murid atau bersama pelatih.
"Saksi ada lima dan mereka tanding juga sesama rekannya. Itu memang sesi tanding semuanya," ujarnya.
"Satu kampus iya. Kalau motifnya ya mungkin karena kesengajaan atau tidakksengajaan karena konteks latihan senior dan junior, masuk dalam sesi tanding," sambungnya.
Polisi kini masih mendalami juga terkait dengan lisensi kepelatihan tersangka. Atas kejadian ini tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 dan atau 359 tentang karena kealpaan atau kesengajaan menyebabkan orang meninggal dunia.
Baca Juga: Diduga Hendak Terlibat Tawuran Bawa Celurit, Dua Remaja di Kota Jogja Dicokok Polisi
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ucapnya.
Pelaku AF sendiri telah menyerahkan diri ke Polresta Sleman atas kasus meninggalnya seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Sleman usai menjalani latihan bela diri di kampus. Polisi mengungkap kematian korban akibat tendangan mematikan dari pelaku yang mengenai perut.
Adrian menuturkan pertarungan antara pelaku dan korban itu dalam rangka sparing saat latihan. Berdasarkan keterangan yang didapatkan setidaknya pelaku melakukan 10 kali pukulan dan tendangan saat berhadapan dengan korban.
Sebelum akhirnya melakukan tendangan sabit tersebut dan terkena perut korban. Hal itu menyebabkan korban sempat terjatuh.
"Iya tendangan telak yang terakhir itu yang membuat korban jatuh, merasa kesakitan," kata pelaku AF.
"Kurang tau, saya, ada mungkin 10 kali atau lebih (gerakan). Tapi kan bukan satu tahap langsung 10 kali itu lebih saya nyerang, misalnya ada jeda antara tendangan dan pukulan, namanya teknik, segala macam," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan