SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkapkan bahwa latihan bela diri atau silat di sebuah kampus swasta di Sleman yang menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia beberapa waktu lalu tidak berizin atau ilegal. Kendati demikian latihan sudah dilaksanakan selama beberapa kali.
"Jadi dari hasil keterangan para saksi secara legalitas memang kampus itu belum mengizinkan. Namun latihan itu tetap dilakukan untuk memberi kepercayaan kepada kampus bahwa kegiatan positif sehingga mendapat legalitas nantinya tapi secara resmi belum," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu (8/5/2024).
Setidaknya, disampaikan Adrian latihan silat tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali di kampus tersebut. Bahkan latihan yang digelar hingga larut malam itu dilaksanakan rutin.
"Hal itu rutin dilaksanakan. Sudah 10 kali (latihan di kampus)," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan polisi, pelaku AF (22) dan korban IKK merupakan mahasiswa kampus tersebut. Saat kejadian setidaknya ada lima orang saksi yang ikut latihan saat itu.
Kejadian nahas tersebut sendiri berlangsung saat latihan pada Sabtu (27/4/2024) kemarin. Pada saat itu latihan berlangsung hingga Minggu (28/4/2024) dini hari ditutup dengan kegiatan sparing antara murid atau bersama pelatih.
"Saksi ada lima dan mereka tanding juga sesama rekannya. Itu memang sesi tanding semuanya," ujarnya.
"Satu kampus iya. Kalau motifnya ya mungkin karena kesengajaan atau tidakksengajaan karena konteks latihan senior dan junior, masuk dalam sesi tanding," sambungnya.
Polisi kini masih mendalami juga terkait dengan lisensi kepelatihan tersangka. Atas kejadian ini tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 dan atau 359 tentang karena kealpaan atau kesengajaan menyebabkan orang meninggal dunia.
Baca Juga: Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia, Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ucapnya.
Pelaku AF sendiri telah menyerahkan diri ke Polresta Sleman atas kasus meninggalnya seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Sleman usai menjalani latihan bela diri di kampus. Polisi mengungkap kematian korban akibat tendangan mematikan dari pelaku yang mengenai perut.
Adrian menuturkan pertarungan antara pelaku dan korban itu dalam rangka sparing saat latihan. Berdasarkan keterangan yang didapatkan setidaknya pelaku melakukan 10 kali pukulan dan tendangan saat berhadapan dengan korban.
Sebelum akhirnya melakukan tendangan sabit tersebut dan terkena perut korban. Hal itu menyebabkan korban sempat terjatuh.
"Iya tendangan telak yang terakhir itu yang membuat korban jatuh, merasa kesakitan," kata pelaku AF.
"Kurang tau, saya, ada mungkin 10 kali atau lebih (gerakan). Tapi kan bukan satu tahap langsung 10 kali itu lebih saya nyerang, misalnya ada jeda antara tendangan dan pukulan, namanya teknik, segala macam," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas