SuaraJogja.id - Satu orang pelajar yang sempat diamankan akibat diduga membawa pil koplo saat konvoi berujung ricuh di Kota Yogyakarta dipulangkan. Pelajar salah satu sekolah di Kota Jogja itu kini dikenakan wajib lapor.
"Kami terapkan wajib lapor saja, kami kembalikan ke orangtuanya sudah Selasa kemarin," kata Kasatresnarkoba Polresta Jogja AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Kamis (16/5/2024).
Ardiansyah mengatakan bahwa siswa yang bersangkutan masih duduk di bangku kelas X. Selain itu, dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan barang bukti yang diamankan tergolong sedikit.
"Barang buktinya sedikit dan belum jelas kandungannya," imbuhnya.
Pihaknya menduga pil itu merupakan obat penenangan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata tidak ditemukan adanya kandungan berbahaya atau tak masuk dalam kategori wajib resep dokter.
Walaupun memang secara fisik, pil tersebut hampir serupa dengan jenis obat berbahaya. Tetapi ternyata dari sisi kandungannya tidak ada narkoba maupun psikotropika.
"Ngakunya malah baru sekali pakai, itupun dikasih orang dan diajak rusuh kemarin. Untuk efeknya katanya lebih ke ngantuk dan males-malesan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh pelajar sempat diamankan jajaran Polresta Yogyakarta. Mereka diamankan buntut dari provokasi berujung kericuhan yang dilakukan di sejumlah titik.
Kemudian enam dari tujuh pelajar yang sempat diamankan buntut konvoi berujung ricuh di sejumlah kawasan Kota Yogyakarta pada Senin (13/5/2024) kemarin pun telah dipulangkan. Sedangkan satu pelajar masih diperiksa satresnarkoba akibat diduga kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Jadi Korban Provokasi Rombongan Pelajar di Jalan Pramuka, SMK Muhammadiyah 3 Merasa Dirugikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Pemotretan Road to Prawirotaman Fashion on the Street
-
UGM Angkat Bicara, Ini Kronologi Lengkap Acara Roy Suryo dkk di UC Hotel Tak Difasilitasi Penuh
-
Pemkab Gunungkidul Tidak Naikkan PBB 2025 Demi Ekonomi Warga, Tapi Ingat Deadline-nya