SuaraJogja.id - Satu orang pelajar yang sempat diamankan akibat diduga membawa pil koplo saat konvoi berujung ricuh di Kota Yogyakarta dipulangkan. Pelajar salah satu sekolah di Kota Jogja itu kini dikenakan wajib lapor.
"Kami terapkan wajib lapor saja, kami kembalikan ke orangtuanya sudah Selasa kemarin," kata Kasatresnarkoba Polresta Jogja AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Kamis (16/5/2024).
Ardiansyah mengatakan bahwa siswa yang bersangkutan masih duduk di bangku kelas X. Selain itu, dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan barang bukti yang diamankan tergolong sedikit.
"Barang buktinya sedikit dan belum jelas kandungannya," imbuhnya.
Pihaknya menduga pil itu merupakan obat penenangan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata tidak ditemukan adanya kandungan berbahaya atau tak masuk dalam kategori wajib resep dokter.
Walaupun memang secara fisik, pil tersebut hampir serupa dengan jenis obat berbahaya. Tetapi ternyata dari sisi kandungannya tidak ada narkoba maupun psikotropika.
"Ngakunya malah baru sekali pakai, itupun dikasih orang dan diajak rusuh kemarin. Untuk efeknya katanya lebih ke ngantuk dan males-malesan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh pelajar sempat diamankan jajaran Polresta Yogyakarta. Mereka diamankan buntut dari provokasi berujung kericuhan yang dilakukan di sejumlah titik.
Kemudian enam dari tujuh pelajar yang sempat diamankan buntut konvoi berujung ricuh di sejumlah kawasan Kota Yogyakarta pada Senin (13/5/2024) kemarin pun telah dipulangkan. Sedangkan satu pelajar masih diperiksa satresnarkoba akibat diduga kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Jadi Korban Provokasi Rombongan Pelajar di Jalan Pramuka, SMK Muhammadiyah 3 Merasa Dirugikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat