Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 16 Mei 2024 | 18:20 WIB
Ilustrasi kambing (Freepik)

SuaraJogja.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, mengimbau kepada muslim yang berkurban untuk membeli hewan kurban, baik sapi maupun kambing, yang sudah dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan.

"Kami mengimbau kepada 'sohibul' yang akan merayakan Idul Adha untuk mencari ternak yang sehat, bukan hanya yang murah," kata Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, pembeli atau panitia hewan kurban bisa mengenali ciri-ciri hewan yang sehat dengan memeriksa fisik hewan dan melihat SKKH sebagai jaminan kondisi kesehatan hewan tersebut.

"Mintalah surat keterangan sehat hewan, agar ternak yang dibeli tidak membawa penyakit sehingga masyarakat mendapatkan daging yang baik," tambahnya.

Baca Juga: DPKP DIY Sebut Stok Hewan Kurban Mencukupi

Sebagai langkah antisipasi penyakit pada hewan kurban yang dijual oleh pedagang maupun peternak, pihaknya melakukan pemeriksaan di tempat penampungan atau pasar untuk mengecek kondisi kesehatan hewan dan menerbitkan SKKH.

"Kami berharap masyarakat mendapatkan daging hewan yang sehat dan aman dikonsumsi. Jadi, jangan tergiur harga murah, tetapi utamakan kesehatannya. Harga mencerminkan kualitas," ujarnya.

Pihaknya juga berharap para peternak dan pedagang hewan kurban yang mendatangkan ternak dari luar daerah, untuk tidak langsung mencampur ternak baru dengan ternak lama yang sudah dinyatakan sehat.

"Harapan kami, para penampung ternak menampung ternak baru secara terpisah dengan ternak lama agar tidak terjadi penularan penyakit," ujar dia. [ANTARA]

Baca Juga: DPKP DIY Perkuat Pengawasan Hewan Kurban jelang Idul Adha: Kasus Antraks atau PMK Aman

Load More