SuaraJogja.id - Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menungkap tren tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayahnya selama ini. Aksi curat yang terungkap sejauh ini masih dilakukan dengan cara konvensional.
Konvensional dalam hal ini yaitu dengan cara-cara merusak rumah atau tempat yang disasar. Misalnya mencongkel jendela atau pintu rumah.
"Sampai sejauh ini terkait para pelaku yang berhasil kita amankan trennya masih belum berubah, masih secara konvensional, pencurian dengan pemberatan yaitu dengan cara-cara merusak, misalnya memasuki rumah dengan mencongkel jendela atau mungkin merusak pintu rumah sehingga bisa terbuka," kata Tri di Mapolda DIY, Senin (20/5/2024).
"Masih seperti itu cara-caranya, dan alat-alat yang digunakan juga masih kurang lebih sama dengan linggis dan lain sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga: Pertengahan Juni Proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Masuk Area Ring Road Utara, Lalu Lintas Tetap Dibuka
Diungkapkan Tri, aksi curat ini dapat dilakukan akibat ada niat dan kesempatan para pelaku. Masyarakat diimbau lebih waspada terkait aksi-aksi serupa ke depan.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam meminimalisir tindak pidana tersebut. Salah satunya dengan lebih lagi mengamankan harta kekayaan atau benda-benda berharga miliknya.
"Bisa dengan melaksanakan kegiatan preventif, patroli atau jaga warga dan sebagainya. Sehingga apabila ini dilakukan tentu kesempatan dari para pelaku berkurang. Sehingga peran serta masyarakat ikut menentukan kesempatan para pelaku," tandasnya.
Polda DIY beserta polsek jajaran berhasil mengungkap 36 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam Operasi Curat Progo 2024. Total ada 40 tersangka yang diamankan dari puluhan kasus tersebut.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW menuturkan Operasi Curat Progo 2024 tersebut dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 1-14 Mei 2024. Hal ini dilakukan menyusul tindak pidana curat yang masih menjadi atensi dari kepolisian di DIY.
Baca Juga: Cerita Ibu-ibu di Bantul yang Nyaris Diperkarakan karena Curi Petai, Selamat Berkat Suaminya Sendiri
"Untuk di wilayah Polda DIY curat masih menjadi atensi ataupun kasus menonjol dan atensi dari pimpinan. Jadi ada enam kasus menonjol. Pertama curat, kedua curas, ketiga curanmor, keempat penganiayaan, lima pengeroyokan, dan enam narkoba," kata Verena.
Berita Terkait
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Terbaru! Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Jogja Lebaran 2025 Mulai Rp180 Ribuan
-
Tetap Waspada! Ini 10 Cara Efektif Amankan Ponsel dari Pencurian saat Mudik
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green