SuaraJogja.id - Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menungkap tren tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayahnya selama ini. Aksi curat yang terungkap sejauh ini masih dilakukan dengan cara konvensional.
Konvensional dalam hal ini yaitu dengan cara-cara merusak rumah atau tempat yang disasar. Misalnya mencongkel jendela atau pintu rumah.
"Sampai sejauh ini terkait para pelaku yang berhasil kita amankan trennya masih belum berubah, masih secara konvensional, pencurian dengan pemberatan yaitu dengan cara-cara merusak, misalnya memasuki rumah dengan mencongkel jendela atau mungkin merusak pintu rumah sehingga bisa terbuka," kata Tri di Mapolda DIY, Senin (20/5/2024).
"Masih seperti itu cara-caranya, dan alat-alat yang digunakan juga masih kurang lebih sama dengan linggis dan lain sebagainya," imbuhnya.
Diungkapkan Tri, aksi curat ini dapat dilakukan akibat ada niat dan kesempatan para pelaku. Masyarakat diimbau lebih waspada terkait aksi-aksi serupa ke depan.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam meminimalisir tindak pidana tersebut. Salah satunya dengan lebih lagi mengamankan harta kekayaan atau benda-benda berharga miliknya.
"Bisa dengan melaksanakan kegiatan preventif, patroli atau jaga warga dan sebagainya. Sehingga apabila ini dilakukan tentu kesempatan dari para pelaku berkurang. Sehingga peran serta masyarakat ikut menentukan kesempatan para pelaku," tandasnya.
Polda DIY beserta polsek jajaran berhasil mengungkap 36 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam Operasi Curat Progo 2024. Total ada 40 tersangka yang diamankan dari puluhan kasus tersebut.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW menuturkan Operasi Curat Progo 2024 tersebut dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 1-14 Mei 2024. Hal ini dilakukan menyusul tindak pidana curat yang masih menjadi atensi dari kepolisian di DIY.
Baca Juga: Pertengahan Juni Proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Masuk Area Ring Road Utara, Lalu Lintas Tetap Dibuka
"Untuk di wilayah Polda DIY curat masih menjadi atensi ataupun kasus menonjol dan atensi dari pimpinan. Jadi ada enam kasus menonjol. Pertama curat, kedua curas, ketiga curanmor, keempat penganiayaan, lima pengeroyokan, dan enam narkoba," kata Verena.
Berita Terkait
-
Perbaiki Asrama Madura di Jogja, Mahfud MD Cerita Sulitnya Cari Donatur
-
Jajaran Polda DIY Berhasil Ungkap 36 Kasus Curat dalam Dua Pekan, Total 40 Tersangka Ditangkap
-
Bentuk Sekolah Perempuan, Pemkot Yogyakarta Wadahi Penyintas Kekerasan
-
Penghapusan Separator di Kawasan Ring Road Dibatalkan, Kebijakan Ini yang Bakal Diterapkan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?