SuaraJogja.id - Setelah muncul pro dan kontra, wacana penghilangan separator atau pembatas jalan Ring Road di Yogyakarta akhirnya dibatalkan. Kebijakan yang digulirkan Polda DIY dengan alasan menambah ruang jalan agar memuat lebih banyak kendaraan tersebut dikhawatirkan meningkatkan angka kecelakaan lalulintas (lalin).
"Dalam rapat, beberapa ahli [transportasi] memberikan masukan, [wacana penghilangan separator di ringroad] tidak dilanjutkan. Alasannya keselamatan, ada separator saja banyak kecelakaan apalagi nggak ada separator. Sebelum dikaji kan didiskusikan dulu, dari hasil diskusi itu kan tidak sepakat dan jadinya kan tidak dilanjut," papar Plh Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto saat dikonfirmasi, Kamis (16/05/2024).
Menurut Oyot-sapaan Sumariyoto, dengan ada pembatalan wacana penghilangan separator, maka ujicoba yang rencananya dilakukan di sepanjang Monjali hingga Condongcatur selama satu bulan kedepan pun otomatis dibatalkan.
Alih-alih separator, wacana penutupan U-turn atau jalur putaran balik justru yang nantinya akan diterapkan. Kebijakan itu diberlakukan karena keberadaan U-turn justru berpotensi menimbulkan kecelakaan lalin.
"Nanti kan mau dikaji lebih dulu u-turn mana saja yang ditutup," jelasnya.
Oyot menambahkan, pihaknya belum memiliki data U-turn mana saja yang akan ditutup. Namun bila ditutup semua maka akan mengganggu akses kendaraan yang putar balik.
Karenanya kajian dengan sejumlah pihak akan dilakukan terlebih dahulu. Dengan demikian kebijakan penutupan U-turn tidak akan mengganggu lalin.
"Kalau mau selamet ya ditutup kabeh [u-turn] cuma akses [lalulintasnya] kan agak terganggu. Ya [penutupan] u-turn nanti dikaji kembali," paparnya.
Sebelum dibatalkan, beberapa waktu lalu Polda DIY berencana menghilangkan separator atau pembatas jalan Ring Road Yogyakarta. Kebijakan tersebut diberlakukan dengan alasan menambah ruang jalan agar memuat lebih banyak kendaraan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Tinggi Disebut jadi Alasan Wacana Separator Ring Road Dihilangkan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK