SuaraJogja.id - Polda DIY mewacanakan untuk menghilangkan separator atau pemisah jalan di kawasan Ring Road Yogyakarta. Tujuannya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengaku memiliki sejumlah alasan terkait ide tersebut. Salah satu yang menjadi pertimbangan utama adalah angka kecelakaan yang tergolong tinggi.
Berdasarkan catatan polisi, ada sebanyak 1.248 kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan Ring Road. Peristiwa itu berlangsung antara media 2021 hingga April 2024 kemarin.
"Ini jumlah kejadian luar biasa sampai 1249 kejadian. Dari total kejadian 3 tahun 4 bulan ini sebanyak 110 orang meninggal dunia dan 1.490 orang luka ringan," ungkap Alfian, Minggu (12/5/2024).
Tingkat kecelakaan itu juga dibarengi dengan fatalitas yang cukup tinggi pula. Ada yang luka ringan hingga patah tulang.
Diungkapkan Alfian, insiden kecelakaan di Ring Road itu paling sering terjadi pada saat kendaraan berada di u-turn atau putar balik.
Termasuk ketika kendaraan bermotor roda dua keluar dari separator jalan yang ada. Tidak jarang pada saat itu khususnya roda dua melakukan manuver secara mendadak.
Kondisi tersebut kemudian memaksa kendaraan lain termasuk mobil atau roda empat lain untuk bereaksi cepat. Jika tidak beruntung maka kecelakaan itu akan melibatkan dua kendaraan atau bahkan lebih.
"Permasalahannya dari jalur lambat ke jalur cepat dan itu muter. Biasanya motor tiba-tiba motong, bersamaan dengan lampu hijau mobil juga tidak mau ketinggalan momen dan akhirnya ngebut," terangnya.
Baca Juga: Separator Ring Road Bakal Dihilangkan, Dishub DIY Minta Ada Kajian
Pasalnya saat ini jarak rata-rata antara separator hingga u-turn sendiri dinilai masih cukup jauh yakni 20 meter. Melihat berbagai peristiwa tersebut, Alfian bilang penghilangan separator diharapkan dapat membuat kendaraan bermotor yang masuk jalur putar balik lebih aman.
"Kalau tidak ada separator mau putar balik tidak terlalu mepet, dari jauh sudah melipir masuk," ucapnya.
"Kalau sekarang seakan masuknya mendadak, lalu ada kendaraan cepat dari lajur lurus sehingga terjadi k
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup