Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 10 Mei 2024 | 18:33 WIB
salah satu sudut separator di kawasan Ring Road yang dikabarkan akan dihilangkan oleh Satlantas Polda DIY- (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Polda DIY berencana menghilangkan separator atau pembatas jalan Ring Road Yogyakarta. Kebijakan tersebut diberlakukan dengan alasan menambah ruang jalan agar memuat lebih banyak kendaraan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas. 

Dinas Perhubungan (dishub) DIY pun memberikan tanggapannya terkait rencana tersebut. Plh Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto, Jumat (10/05/2024) mengungkapkan, pihaknya menunggu hasil kajian teknis serta pemberitahuan rencana tersebut. Apalagi Dishub juga belum mengetahui rencana Polda DIY itu.

"Wacana [penghilangan separator] itu belum ada komunikasi dengan kami. Itu kan keinginan Polda DIY untuk melakukan kajian menghilangkan separator di Ring Road. Kami akan tunggu saja kajiannya seperti apa," paparnya.

Menurut Oyot-sapaan Sumariyoto, kemenangan menghilangkan separator bukan di tingkat Dishub DIY. Sebab status Ring Road merupakan jalan nasional yang dikelola Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN). 

Baca Juga: Masalah Sampah di Jogja Tak Kunjung Kelar, KLHK Turun Tangan

Kajiannya pun dilakukan dari pemerintah pusat alih-alih Pemda DIY. Karenanya diharapkan Polda DIY bisa berkoordinasi dengan Kementerian PU.

"Monggo saja kalau Polda DIY melakukan kajian tentunya harus kordinasi juga dengan Kementerian PU karena itu terkait dengan jalan nasional," tandasnya. 

Oyot berharap, kajian penghapusan separator perlu dilakukan secara lengkap. Termasuk Kelebihan dan kekurangan dari kebijakan tersebut perlu dikaji mendalam sebelum dilaksanakan. 

Dari hasil  kajian teknis itulah nantinya bisa muncul rekomendasi pelaksanaannya. Dengan demikian bisa diketahui sejauh mana wacana itu perlu diterapkan atau sebaliknya.

"Kami sifatnya nanti kordinasi saja antar mereka dan sekadar pemberitahuan," ungkapnya.

Baca Juga: Saeorang Pekerja Tewas Dalam Proyek Revitalisasi Beteng Keraton Yogyakarta di Nagan Kidul, Begini Respon Pemda DIY

Sebelumnya Direktur Lalu lintas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal kepada wartawan mengungkapkan, pembahasan penghilangan separator Ring Road akan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk kalangan akademisi akan dilaksanakan minggu depan. Rencananya kebijakan itu akan diujicoba di Monjali sampai Condongcatur selama satu bulan. 

"Keberadaan separator itu kan sudah sangat lama sementara perkembangan transportasi sekarang sudah sangat pesat, jadi butuh penyesuaian," jelasnya.

Penghilangan separator tersebut diklaim akan memperkecil risiko kecelakaan lalu lintas. Sebab badan jalan akan semakin lebar.

Meski program tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, namun kedepan perlu dilakukan sebagai bentuk terobosan yang konkrit. Dengan demikian kondisi lalu lintas di Jogja beradaptasi dengan perkembangan terkini. 

"Makanya ada uji coba dulu untuk melihat bagaimana optimalisasinya di lapangan. Setelahnya baru kami akan tinjau kembali," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More