SuaraJogja.id - Polda DIY berencana menghilangkan separator atau pembatas jalan Ring Road Yogyakarta. Kebijakan tersebut diberlakukan dengan alasan menambah ruang jalan agar memuat lebih banyak kendaraan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Dinas Perhubungan (dishub) DIY pun memberikan tanggapannya terkait rencana tersebut. Plh Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto, Jumat (10/05/2024) mengungkapkan, pihaknya menunggu hasil kajian teknis serta pemberitahuan rencana tersebut. Apalagi Dishub juga belum mengetahui rencana Polda DIY itu.
"Wacana [penghilangan separator] itu belum ada komunikasi dengan kami. Itu kan keinginan Polda DIY untuk melakukan kajian menghilangkan separator di Ring Road. Kami akan tunggu saja kajiannya seperti apa," paparnya.
Menurut Oyot-sapaan Sumariyoto, kemenangan menghilangkan separator bukan di tingkat Dishub DIY. Sebab status Ring Road merupakan jalan nasional yang dikelola Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN).
Kajiannya pun dilakukan dari pemerintah pusat alih-alih Pemda DIY. Karenanya diharapkan Polda DIY bisa berkoordinasi dengan Kementerian PU.
"Monggo saja kalau Polda DIY melakukan kajian tentunya harus kordinasi juga dengan Kementerian PU karena itu terkait dengan jalan nasional," tandasnya.
Oyot berharap, kajian penghapusan separator perlu dilakukan secara lengkap. Termasuk Kelebihan dan kekurangan dari kebijakan tersebut perlu dikaji mendalam sebelum dilaksanakan.
Dari hasil kajian teknis itulah nantinya bisa muncul rekomendasi pelaksanaannya. Dengan demikian bisa diketahui sejauh mana wacana itu perlu diterapkan atau sebaliknya.
"Kami sifatnya nanti kordinasi saja antar mereka dan sekadar pemberitahuan," ungkapnya.
Baca Juga: Masalah Sampah di Jogja Tak Kunjung Kelar, KLHK Turun Tangan
Sebelumnya Direktur Lalu lintas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal kepada wartawan mengungkapkan, pembahasan penghilangan separator Ring Road akan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk kalangan akademisi akan dilaksanakan minggu depan. Rencananya kebijakan itu akan diujicoba di Monjali sampai Condongcatur selama satu bulan.
"Keberadaan separator itu kan sudah sangat lama sementara perkembangan transportasi sekarang sudah sangat pesat, jadi butuh penyesuaian," jelasnya.
Penghilangan separator tersebut diklaim akan memperkecil risiko kecelakaan lalu lintas. Sebab badan jalan akan semakin lebar.
Meski program tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, namun kedepan perlu dilakukan sebagai bentuk terobosan yang konkrit. Dengan demikian kondisi lalu lintas di Jogja beradaptasi dengan perkembangan terkini.
"Makanya ada uji coba dulu untuk melihat bagaimana optimalisasinya di lapangan. Setelahnya baru kami akan tinjau kembali," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag