SuaraJogja.id - Polda DIY berencana menghilangkan separator atau pembatas jalan Ring Road Yogyakarta. Kebijakan tersebut diberlakukan dengan alasan menambah ruang jalan agar memuat lebih banyak kendaraan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Dinas Perhubungan (dishub) DIY pun memberikan tanggapannya terkait rencana tersebut. Plh Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto, Jumat (10/05/2024) mengungkapkan, pihaknya menunggu hasil kajian teknis serta pemberitahuan rencana tersebut. Apalagi Dishub juga belum mengetahui rencana Polda DIY itu.
"Wacana [penghilangan separator] itu belum ada komunikasi dengan kami. Itu kan keinginan Polda DIY untuk melakukan kajian menghilangkan separator di Ring Road. Kami akan tunggu saja kajiannya seperti apa," paparnya.
Menurut Oyot-sapaan Sumariyoto, kemenangan menghilangkan separator bukan di tingkat Dishub DIY. Sebab status Ring Road merupakan jalan nasional yang dikelola Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN).
Kajiannya pun dilakukan dari pemerintah pusat alih-alih Pemda DIY. Karenanya diharapkan Polda DIY bisa berkoordinasi dengan Kementerian PU.
"Monggo saja kalau Polda DIY melakukan kajian tentunya harus kordinasi juga dengan Kementerian PU karena itu terkait dengan jalan nasional," tandasnya.
Oyot berharap, kajian penghapusan separator perlu dilakukan secara lengkap. Termasuk Kelebihan dan kekurangan dari kebijakan tersebut perlu dikaji mendalam sebelum dilaksanakan.
Dari hasil kajian teknis itulah nantinya bisa muncul rekomendasi pelaksanaannya. Dengan demikian bisa diketahui sejauh mana wacana itu perlu diterapkan atau sebaliknya.
"Kami sifatnya nanti kordinasi saja antar mereka dan sekadar pemberitahuan," ungkapnya.
Baca Juga: Masalah Sampah di Jogja Tak Kunjung Kelar, KLHK Turun Tangan
Sebelumnya Direktur Lalu lintas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal kepada wartawan mengungkapkan, pembahasan penghilangan separator Ring Road akan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk kalangan akademisi akan dilaksanakan minggu depan. Rencananya kebijakan itu akan diujicoba di Monjali sampai Condongcatur selama satu bulan.
"Keberadaan separator itu kan sudah sangat lama sementara perkembangan transportasi sekarang sudah sangat pesat, jadi butuh penyesuaian," jelasnya.
Penghilangan separator tersebut diklaim akan memperkecil risiko kecelakaan lalu lintas. Sebab badan jalan akan semakin lebar.
Meski program tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, namun kedepan perlu dilakukan sebagai bentuk terobosan yang konkrit. Dengan demikian kondisi lalu lintas di Jogja beradaptasi dengan perkembangan terkini.
"Makanya ada uji coba dulu untuk melihat bagaimana optimalisasinya di lapangan. Setelahnya baru kami akan tinjau kembali," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari