SuaraJogja.id - Polda DIY berencana menghilangkan separator atau pembatas jalan Ring Road Yogyakarta. Kebijakan tersebut diberlakukan dengan alasan menambah ruang jalan agar memuat lebih banyak kendaraan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Dinas Perhubungan (dishub) DIY pun memberikan tanggapannya terkait rencana tersebut. Plh Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto, Jumat (10/05/2024) mengungkapkan, pihaknya menunggu hasil kajian teknis serta pemberitahuan rencana tersebut. Apalagi Dishub juga belum mengetahui rencana Polda DIY itu.
"Wacana [penghilangan separator] itu belum ada komunikasi dengan kami. Itu kan keinginan Polda DIY untuk melakukan kajian menghilangkan separator di Ring Road. Kami akan tunggu saja kajiannya seperti apa," paparnya.
Menurut Oyot-sapaan Sumariyoto, kemenangan menghilangkan separator bukan di tingkat Dishub DIY. Sebab status Ring Road merupakan jalan nasional yang dikelola Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN).
Kajiannya pun dilakukan dari pemerintah pusat alih-alih Pemda DIY. Karenanya diharapkan Polda DIY bisa berkoordinasi dengan Kementerian PU.
"Monggo saja kalau Polda DIY melakukan kajian tentunya harus kordinasi juga dengan Kementerian PU karena itu terkait dengan jalan nasional," tandasnya.
Oyot berharap, kajian penghapusan separator perlu dilakukan secara lengkap. Termasuk Kelebihan dan kekurangan dari kebijakan tersebut perlu dikaji mendalam sebelum dilaksanakan.
Dari hasil kajian teknis itulah nantinya bisa muncul rekomendasi pelaksanaannya. Dengan demikian bisa diketahui sejauh mana wacana itu perlu diterapkan atau sebaliknya.
"Kami sifatnya nanti kordinasi saja antar mereka dan sekadar pemberitahuan," ungkapnya.
Baca Juga: Masalah Sampah di Jogja Tak Kunjung Kelar, KLHK Turun Tangan
Sebelumnya Direktur Lalu lintas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal kepada wartawan mengungkapkan, pembahasan penghilangan separator Ring Road akan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk kalangan akademisi akan dilaksanakan minggu depan. Rencananya kebijakan itu akan diujicoba di Monjali sampai Condongcatur selama satu bulan.
"Keberadaan separator itu kan sudah sangat lama sementara perkembangan transportasi sekarang sudah sangat pesat, jadi butuh penyesuaian," jelasnya.
Penghilangan separator tersebut diklaim akan memperkecil risiko kecelakaan lalu lintas. Sebab badan jalan akan semakin lebar.
Meski program tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, namun kedepan perlu dilakukan sebagai bentuk terobosan yang konkrit. Dengan demikian kondisi lalu lintas di Jogja beradaptasi dengan perkembangan terkini.
"Makanya ada uji coba dulu untuk melihat bagaimana optimalisasinya di lapangan. Setelahnya baru kami akan tinjau kembali," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah