SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Arif Wismadi menilai pembongkaran separator di ring road bukan cara efektif untuk menekan angka kecelakaan. Ada hal-hal lain yang lebih penting untuk dilakukan guna meminimalisir laka lantas di jalur ring road.
Misalnya saja yakni menegaskan kembali terkait perlindungan untuk kendaraan atau pengendaraan roda dua. Dengan cara menghilangkan akses keluar masuk lajur lambat di sepanjang ring road.
"Hal ini tidak hanya melindungi kendaraan roda dua namun juga meningkatkan kinerja lajur utama yang kecepatannya lebih tinggi," kata Arif, dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).
Kemudian untuk aspek keselamatan maka sifat kerawanan separator yang membentuk Y-juction pada awal dan akhir juga harus dimitigasi. Dalam hal ini ketika terdapat perpindahan dari homogen ke mix traffic yang berada di area blind spot.
"Penting juga diperhatikan perubahan dari mix traffict di lampu merah dengan separated traffic terjadi di awal atau ujung ring road," ucapnya.
Titik itu, kata Arif, meripakan percampuran yang juga perlu diperbaiki. Mengingat sifatnya tidak homogen, baik jenis, kerentanan, bahkan arah lintasan.
Bahkan seringkali sepator di ring road tidak ada penanda visual, marka ataupun pita penggetar. Saat kondisi homogen tidak mungkin terjadi, maka segmentasi jenis kendaraan menjadi syarat penting untuk hindari kecelakaan.
"Di lampu merah lebih mudah karena bisa dibuat block type kendaraan dalam kotak tertentu, umumnya yang paling rentan di depan dengan lampu hijau yang didahulukan. Ini konsekuensi jika mix traffict terkondisi di simpang," paparnya.
"Jika mix terjadi di sepanjang ruas, maka risiko lebih tinggi, sehingga dari sisi safety sangat tidak direkomendasikan," imbuhnya.
Baca Juga: Catatan Pakar UGM Terkait Wacana Peniadaan Separator Ring Road, Potensi Perpanjang Ruas Rawan
Arif menuturkan mix traffict di ring road juga akan menurunkan kinerja jalan nasional atau jalan antar kota. Mengingat laju kendaraan akan melambat dan meningkatkan biaya logistik nasional.
"Jika diabaikan rakyat juga yang akan terkena dampaknya," tegasnya.
Menurutnya ring road dengan dilengkapi separator memiliki tingkat safety atau keselamatan lebih tinggi. Namun penting juga diperhatikan pada tiap Y-juction yang tercipta pada awal dan akhir separator.
Harus ada mitigasi untuk memastikan traffic yang homogen dengan segmentasi tegas. Mana kendaraan yang boleh masuk dan tidak ke area ring road.
"Lengkapi dengan perambuan, pita penggaduh, marking dengan pewarnaan standar yang jelas, pencahayaan cukup, dan tindakan tegas untuk pelanggaran. Dan telah banyak kejadian atau near miss, hampir terjadi kecelakaan di awal dan ujung separator kekita kurang kelangkapan safetynya. Mesti dipahami tindakan tegas adalah untuk tujuan pelindungan keselamatan," terangnya.
"Sekali lagi, seyogyanya tidak dilakukan penghilangan separator, karena akan meningkatkan risiko dan fatalitas kecelakaan dan menurunkan kinerja jalan nasional yang merupakan salah satu urat nadi perekonomian," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul