SuaraJogja.id - Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal memastikan tidak akan buru-buru untuk menerapkan wacana penghilangan separator di Ring Road. Rangkaian kajian mendalam hingga uji coba nantinya akan dilakukan terlebih dulu.
"Jadi bukan besok langsung diterapin, masih kajian dulu lalu uji coba selama satu bulan," kata Alfian, Minggu (12/5/2024).
Nantinya, Alfian bilang kajian akan dilakukan bersama-sama dengan stakeholder terkait. Termasuk dari penanggungjawab jalan nasional, Dinas Perhubungan DIY serta melibatkan pakar lalu lintas.
Kajian itu penting untuk dibuat untuk mendapatkan formula yang tepat terkait wacana tersebut. Tidak terkecuali aturan batas kecepatan hingga jumlah u-turn atau putar balik yang ada.
"Nanti apakah [kecepatan] maksimal 60 kilometer per jam atau 100 kilometer per jam kita belum tahu, tapi nanti kita bahas pastinya," ucapnya.
Jika memang sudah ada formula yang dirasa tepat untuk mengeksekusi wacana tersebut, pihaknya lantas akan melakukan uji coba. Beberapa kawasan sudah ditetapkan untuk dilakukan uji coba penghilangan separator itu.
Pertama ada ruas jalan ringroad Maguwoharjo hingga simpang empat Condongcatur. Kemudian kedua yakni antara simpang empat Monjali hingga simpang empat Condongcatur.
Nantinya separator yang dihilangkan akan diganti dengan marka lurus putus-putus. Ruas jalan sebelah kiri akan diperuntukkan untuk kendaraan roda dua atau motor dan kanan untuk roda empat atau lebih.
"Ringroad bukan jalur cepat dan jalur lambat, kita buat kanalisasi. Tidak ada jalur cepat, ring road bukan jalan tol. Ini menyebabkan pemahaman yang salah, akhirnya orang bilang ini jalur cepat dan lembat," terangnya.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Tinggi Disebut jadi Alasan Wacana Separator Ring Road Dihilangkan
Wacana untuk menghilangkan separator atau pemisah jalan di kawasan Ring Road Yogyakarta kembali ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Tujuannya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini.
Salah satu yang menjadi pertimbangan utama adalah angka kecelakaan yang tergolong tinggi. Berdasarkan catatan polisi, ada sebanyak 1.248 kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan Ring Road. Peristiwa itu berlangsung antara media 2021 hingga April 2024 kemarin.
"Ini jumlah kejadian luar biasa sampai 1249 kejadian. Dari total kejadian 3 tahun 4 bulan ini sebanyak 110 orang meninggal dunia dan 1.490 orang luka ringan," ungkap Alfian.
Tingkat kecelakaan itu juga dibarengi dengan fatalitas yang cukup tinggi pula. Ada yang luka ringan hingga patah tulang.
Diungkapkan Alfian, insiden kecelakaan di Ring Road itu paling sering terjadi pada saat kendaraan berada di u-turn atau putar balik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas