SuaraJogja.id - Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal memastikan tidak akan buru-buru untuk menerapkan wacana penghilangan separator di Ring Road. Rangkaian kajian mendalam hingga uji coba nantinya akan dilakukan terlebih dulu.
"Jadi bukan besok langsung diterapin, masih kajian dulu lalu uji coba selama satu bulan," kata Alfian, Minggu (12/5/2024).
Nantinya, Alfian bilang kajian akan dilakukan bersama-sama dengan stakeholder terkait. Termasuk dari penanggungjawab jalan nasional, Dinas Perhubungan DIY serta melibatkan pakar lalu lintas.
Kajian itu penting untuk dibuat untuk mendapatkan formula yang tepat terkait wacana tersebut. Tidak terkecuali aturan batas kecepatan hingga jumlah u-turn atau putar balik yang ada.
"Nanti apakah [kecepatan] maksimal 60 kilometer per jam atau 100 kilometer per jam kita belum tahu, tapi nanti kita bahas pastinya," ucapnya.
Jika memang sudah ada formula yang dirasa tepat untuk mengeksekusi wacana tersebut, pihaknya lantas akan melakukan uji coba. Beberapa kawasan sudah ditetapkan untuk dilakukan uji coba penghilangan separator itu.
Pertama ada ruas jalan ringroad Maguwoharjo hingga simpang empat Condongcatur. Kemudian kedua yakni antara simpang empat Monjali hingga simpang empat Condongcatur.
Nantinya separator yang dihilangkan akan diganti dengan marka lurus putus-putus. Ruas jalan sebelah kiri akan diperuntukkan untuk kendaraan roda dua atau motor dan kanan untuk roda empat atau lebih.
"Ringroad bukan jalur cepat dan jalur lambat, kita buat kanalisasi. Tidak ada jalur cepat, ring road bukan jalan tol. Ini menyebabkan pemahaman yang salah, akhirnya orang bilang ini jalur cepat dan lembat," terangnya.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Tinggi Disebut jadi Alasan Wacana Separator Ring Road Dihilangkan
Wacana untuk menghilangkan separator atau pemisah jalan di kawasan Ring Road Yogyakarta kembali ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Tujuannya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini.
Salah satu yang menjadi pertimbangan utama adalah angka kecelakaan yang tergolong tinggi. Berdasarkan catatan polisi, ada sebanyak 1.248 kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan Ring Road. Peristiwa itu berlangsung antara media 2021 hingga April 2024 kemarin.
"Ini jumlah kejadian luar biasa sampai 1249 kejadian. Dari total kejadian 3 tahun 4 bulan ini sebanyak 110 orang meninggal dunia dan 1.490 orang luka ringan," ungkap Alfian.
Tingkat kecelakaan itu juga dibarengi dengan fatalitas yang cukup tinggi pula. Ada yang luka ringan hingga patah tulang.
Diungkapkan Alfian, insiden kecelakaan di Ring Road itu paling sering terjadi pada saat kendaraan berada di u-turn atau putar balik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru