SuaraJogja.id - Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal memastikan tidak akan buru-buru untuk menerapkan wacana penghilangan separator di Ring Road. Rangkaian kajian mendalam hingga uji coba nantinya akan dilakukan terlebih dulu.
"Jadi bukan besok langsung diterapin, masih kajian dulu lalu uji coba selama satu bulan," kata Alfian, Minggu (12/5/2024).
Nantinya, Alfian bilang kajian akan dilakukan bersama-sama dengan stakeholder terkait. Termasuk dari penanggungjawab jalan nasional, Dinas Perhubungan DIY serta melibatkan pakar lalu lintas.
Kajian itu penting untuk dibuat untuk mendapatkan formula yang tepat terkait wacana tersebut. Tidak terkecuali aturan batas kecepatan hingga jumlah u-turn atau putar balik yang ada.
"Nanti apakah [kecepatan] maksimal 60 kilometer per jam atau 100 kilometer per jam kita belum tahu, tapi nanti kita bahas pastinya," ucapnya.
Jika memang sudah ada formula yang dirasa tepat untuk mengeksekusi wacana tersebut, pihaknya lantas akan melakukan uji coba. Beberapa kawasan sudah ditetapkan untuk dilakukan uji coba penghilangan separator itu.
Pertama ada ruas jalan ringroad Maguwoharjo hingga simpang empat Condongcatur. Kemudian kedua yakni antara simpang empat Monjali hingga simpang empat Condongcatur.
Nantinya separator yang dihilangkan akan diganti dengan marka lurus putus-putus. Ruas jalan sebelah kiri akan diperuntukkan untuk kendaraan roda dua atau motor dan kanan untuk roda empat atau lebih.
"Ringroad bukan jalur cepat dan jalur lambat, kita buat kanalisasi. Tidak ada jalur cepat, ring road bukan jalan tol. Ini menyebabkan pemahaman yang salah, akhirnya orang bilang ini jalur cepat dan lembat," terangnya.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Tinggi Disebut jadi Alasan Wacana Separator Ring Road Dihilangkan
Wacana untuk menghilangkan separator atau pemisah jalan di kawasan Ring Road Yogyakarta kembali ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Tujuannya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini.
Salah satu yang menjadi pertimbangan utama adalah angka kecelakaan yang tergolong tinggi. Berdasarkan catatan polisi, ada sebanyak 1.248 kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan Ring Road. Peristiwa itu berlangsung antara media 2021 hingga April 2024 kemarin.
"Ini jumlah kejadian luar biasa sampai 1249 kejadian. Dari total kejadian 3 tahun 4 bulan ini sebanyak 110 orang meninggal dunia dan 1.490 orang luka ringan," ungkap Alfian.
Tingkat kecelakaan itu juga dibarengi dengan fatalitas yang cukup tinggi pula. Ada yang luka ringan hingga patah tulang.
Diungkapkan Alfian, insiden kecelakaan di Ring Road itu paling sering terjadi pada saat kendaraan berada di u-turn atau putar balik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
SaveFrom vs SocialPlug Download Speed Comparison: A Comprehensive Analysis
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan