SuaraJogja.id - Polda DIY beserta polsek jajaran berhasil mengungkap 36 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam Operasi Curat Progo 2024. Total ada 40 tersangka yang diamankan dari puluhan kasus tersebut.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW menuturkan Operasi Curat Progo 2024 tersebut dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 1-14 Mei 2024. Hal ini dilakukan menyusul tindak pidana curat yang masih menjadi atensi dari kepolisian di DIY.
"Untuk di wilayah Polda DIY curat masih menjadi atensi ataupun kasus menonjol dan atensi dari pimpinan. Jadi ada enam kasus menonjol. Pertama curat, kedua curas, ketiga curanmor, keempat penganiayaan, lima pengeroyokan, dan enam narkoba," kata Verena, dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (20/5/2024).
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menuturkan pihaknya sendiri memiliki sebanyak 31 target operasi (TO) dalam Operasi Curat Progo 2024 kemarin. Namun hasilnya target itu berhasil terlampaui dengan menungkap total 36 kasus.
"Jadi semua ya total 36 kasus atau laporan polisi yang berhasil kita ungkap," ucap Tri.
Tri merinci pengungkapan itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY sebanyak 6 kasus, Polresta Yogyakarta ada 6 kasus dan Polresta Sleman 9 kasus dengan enam TO dan dan tiga non-TO. Sementara itu Polres Bantul mengunhkap 5 kasus serta Polres Kulon Progo dan Gunungkidul masing-masing 4 kasus.
Total ada 40 tersangka yang berhasil ditangkap dari kasus-kasus yang terungkap baik di Polda DIY maupun Polres jajaran. Ratusan barang bukti tindak pidana curat pun turut disita kepolisian.
"Dari 40 tersangka dan 523 barang bukti ini merupakan gabungan daripada pengungkapan 36 kasus kejadian atau laporan polisi yang kita terima," terangnya.
Ratusan barang bukti yang disita pun beragam dan berbeda tiap kasusnya. Mulai dari dari tabung gas, kran, beberapa bungkus rokok dan masih banyak lagi.
Ditegaskan Tri, bahwa memang curat masih menjadi salah satu tindak pidana yang mendapat perhatian atau prioritas dari jajaran Polda DIY. Baik di Ditreskrimum Polda DIY maupun Satreskrim dari seluruh polres jajaran.
Baca Juga: Separator Ring Road Bakal Dihilangkan, Dishub DIY Minta Ada Kajian
"Curat atau pencurian dengan pemberatan ini kejahatan khusus, artinya khusus karena dilakukan dengan cara-cara tertentu dan dalam keadaan tertentu. Sehingga bersifat lebih berat ketimbang pencurian biasa. Hukumannya pun akan lebih berat daripada pencurian biasa," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
-
Tetap Waspada! Ini 10 Cara Efektif Amankan Ponsel dari Pencurian saat Mudik
-
Bahaya di Balik Tren Live Jasa Buka Pengumuman SNBP: Waspada Pencurian Identitas!
-
Bukan Hukuman Mati, Anies Baswedan Sebut Koruptor Pantas Dimiskinkan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green