SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan tidak melarang study tour bagi satuan pendidikan atau sekolah di wilayahnya. Kendati demikian seluruh pihak diminta untuk lebih memperketat pengawasan terkait pelaksanaannya.
"Biasanya kalau berkaitan dengan study tour ya, pada prinsipnya Pemerintah Kota (Jogja) tidak melarang untuk study tour tapi syarat-syarat pemberlakuan untuk study tour harus diperketat kembali," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo kepada awak media di Balai Kota Yogyakarta, Senin (20/5/2024).
Memperketat pengawasan itu, disampaikan Singgih, dapat dimulai dengan melihat kembali sisi urgensi pelaksanaan study tour tersebut. Sekolah harus menimbang berbagai kemungkinan yang ada dalam melakukan kegiatan bagi para siswanya tersebut.
"Artinya dari sisi urgensinya ini juga harus betul-betul ditimbang-timbang urgensinya," ucapnya.
Kemudian, lanjut Singgih, jika memang kemudian diputuskan untuk berangkat atau melaksanakan study tour. Maka pemilihan jasa tour and travel pun harus benar-benar diperhatikan.
"Pemilihan tour and travel harus betul-betul terverifikasi, kalau ragu-ragu bisa datang ke Dispar Kota Jogja atau DIY maupun ASITA [Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia]. Untuk memastikan tour and travelnya itu qualified [memenuhi syarat] atau tidak," tegasnya.
Tak hanya itu, pengecekan menyeluruh terhadap moda transportasi yang digunakan juga harus dilakukan. Hal ini guna memastikan kendaraan itu memang layak digunakan dan jalan.
"Ada Organda [Organisasi Angkutan Darat], yang masuk di dalam gabungan industri pariwisata, ini betul-betul harus dipastikan kelayakannya. Itu diwujudkan dalam sertifikasi tour and travel itu atas armada yang digunakan," ujarnya.
Singgih menyebut standar operasional prosedur (SOP) hingga driver antara bus pariwisata dengan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pun berbeda. Sehingga sertifikasi yang dimiliki pun akan berbeda satu sama lain.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Petahana, Abdi Dalem Keraton Ini Daftar Pilkada Kota Yogyakarta
"Nah ini saya kira sekolah atau perguruan tinggi yang akan menggunakan jasa tour and travel cek secara detail kelengkapan dari baik itu tour and travel maupun mode transportasinya," cetusnya.
"Kalau ada keraguan maka bisa berkonsultasi dengan organda atau dinas pariwisata. Karena ini untuk memastikan, tidak hanya sekadar rupiah yang murah tapi jangan sampai kemudian mengambaikan keselamatan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang