SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan tidak melarang study tour bagi satuan pendidikan atau sekolah di wilayahnya. Kendati demikian seluruh pihak diminta untuk lebih memperketat pengawasan terkait pelaksanaannya.
"Biasanya kalau berkaitan dengan study tour ya, pada prinsipnya Pemerintah Kota (Jogja) tidak melarang untuk study tour tapi syarat-syarat pemberlakuan untuk study tour harus diperketat kembali," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo kepada awak media di Balai Kota Yogyakarta, Senin (20/5/2024).
Memperketat pengawasan itu, disampaikan Singgih, dapat dimulai dengan melihat kembali sisi urgensi pelaksanaan study tour tersebut. Sekolah harus menimbang berbagai kemungkinan yang ada dalam melakukan kegiatan bagi para siswanya tersebut.
"Artinya dari sisi urgensinya ini juga harus betul-betul ditimbang-timbang urgensinya," ucapnya.
Kemudian, lanjut Singgih, jika memang kemudian diputuskan untuk berangkat atau melaksanakan study tour. Maka pemilihan jasa tour and travel pun harus benar-benar diperhatikan.
"Pemilihan tour and travel harus betul-betul terverifikasi, kalau ragu-ragu bisa datang ke Dispar Kota Jogja atau DIY maupun ASITA [Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia]. Untuk memastikan tour and travelnya itu qualified [memenuhi syarat] atau tidak," tegasnya.
Tak hanya itu, pengecekan menyeluruh terhadap moda transportasi yang digunakan juga harus dilakukan. Hal ini guna memastikan kendaraan itu memang layak digunakan dan jalan.
"Ada Organda [Organisasi Angkutan Darat], yang masuk di dalam gabungan industri pariwisata, ini betul-betul harus dipastikan kelayakannya. Itu diwujudkan dalam sertifikasi tour and travel itu atas armada yang digunakan," ujarnya.
Singgih menyebut standar operasional prosedur (SOP) hingga driver antara bus pariwisata dengan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pun berbeda. Sehingga sertifikasi yang dimiliki pun akan berbeda satu sama lain.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Petahana, Abdi Dalem Keraton Ini Daftar Pilkada Kota Yogyakarta
"Nah ini saya kira sekolah atau perguruan tinggi yang akan menggunakan jasa tour and travel cek secara detail kelengkapan dari baik itu tour and travel maupun mode transportasinya," cetusnya.
"Kalau ada keraguan maka bisa berkonsultasi dengan organda atau dinas pariwisata. Karena ini untuk memastikan, tidak hanya sekadar rupiah yang murah tapi jangan sampai kemudian mengambaikan keselamatan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?